Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kalimantan Tengah Wiyatno mengingatkan sekaligus meminta Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu setempat, menyimpan seluruh anggaran pemilihan kepala daerah tahun 2020 ke Bank Pembangunan Daerah atau Bank Kalteng.
Seluruh instansi di provinsi ini seharusnya mendukung dan membantu tumbuh serta berkembangnya Bank Kalteng yang merupakan milik pemerintah daerah, kata Wiyatno saat dihubungi melalui telepon genggam dari Palangka Raya, Kamis.
"Ini saya bersama Komisi 1 DPRD Kalteng sedang kaji banding ke Nusa Tenggara Barat (NTB), salah satunya ke Bank NTB Syariah. Itu kami lakukan agar mendapat referensi bagaimana memajukan bank milik daerah. Hasilnya, ya jadi masukan bagi Bank Kalteng agar terus tumbuh dan berkembang," ucapnya.
Wiyatno pun mengaku tak habis pikir dengan langkah Komisioner KPU dan Bawaslu Kalteng yang lebih memilih menyimpan anggaran pilkada tahun 2020 ke Bank Tabungan Negara (BTN), dibandingkan ke Bank Kalteng. Padahal anggaran yang jumlahnya hampir setengah triliun rupiah itu berasal dari APBD Kalteng.
Dia mengatakan sekalipun langkah KPU dan Bawaslu Kalteng penyimpanan anggaran pilkada ke BTN sesuai prosedur, namun perlu diingat bahwa DPRD bersama Pemerintah Provinsi dalam menyediakannya harus menunda banyak program pembangunan daerah.
"Kalau anggaran pilkada itu disimpan di Bank Kalteng, tentu akan berdampak besar terhadap tumbuh dan berkembangnya bank asli milik daerah tersebut. Deviden yang didapat Pemerintah se-Kalteng selaku pemegang saham pun akan semakin meningkat," kata Wiyatno.
Apabila deviden yang diterima pemerintah se-Kalteng meningkatkan dari Bank Kalteng, lanjut dia, jelas akan berdampak besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Ketika PAD meningkat, maka banyak program pembangunan yang dapat dibiayai dan dikerjakan oleh pemerintah se-Kalteng.
"Ini harus dipahami Komisioner KPU dan Bawaslu Kalteng kenapa sangat penting anggaran Pilkada disimpan di Bank Kalteng. Jadi, saya ingatkan sekali lagi, anggaran Pilkada Kalteng tahun 2020 harus disimpan di Bank Kalteng," tegas Wiyatno.
Dikatakan semua mengetahui bahwa Bank Kalteng didirikan atau dibentuk dari modal/saham yang berasal dari Pemerintah se-Kalteng. Di mana Gubernur dan Bupati Wali Kota se-Kalteng merupakan pemegang saham penuh.
Di sisi lain, Bank Kalteng sendiri dana/modal yang diperoleh tersebut digunakan untuk melakukan usaha perbankan, yaitu menghimpun dan menyalurkan dana ke masyarakat serta jasa-jasa lainnya.
Baca juga: Dapat imbalan dari BTN, tata kelola anggaran KPU Kalteng dipertanyakan
"Kegiatan penghimpunan dana tersebut dikemas dalam produk tabungan, deposito dan giro. Sedangkan kegiatan penyaluran dana ke masyarakat dikemas dalam bentuk kredit atau pinjaman," kata dia.
Kegiatan usaha untuk jasa lainnya dikemas berupa Jasa kirim uang (transfer), Keterangan Bank, Garansi Bank, payment poin seperti pembelian pulsa telpon, pembayaran listrik, pembayaran pajak kendaraan yang kesemuanya itu sudah ada produk dan layanannya di Bank Kalteng.
Hasil usaha tersebut berupa keuntungan atau laba dimana sebagian laba tersebut setiap tahunnya dibagikan kepada pemegang saham berupa dividen. Dari sisi pemerintah dividen atau pembagian laba dari Bank Kalteng ini diterima sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Besaran PAD yang berasal dari dividen Bank Kalteng ini jumlahnya ratusan milyar per tahun. Jadi, kalau kita cinta daerah kita, cinta dengan Kalimantan Tengah dan ingin berkontribusi untuk peningkatan PAD maka menabunglah di Bank Kalteng, mengajukan pinjaman atau kredit di Bank Kalteng dan juga bertransaksi di Bank Kalteng," kata Wiyatno.
Ketua DPRD Kalteng itu mengatakan sangat aneh jika ada bagian dari pemerintah, baik itu instansi di daerah maupun lembaga lain yang berada di Kalimantan Tengah tidak menempatkan dananya di Bank Kalteng.
"Sangat aneh juga jika tidak menggunakan jasa Bank Kalteng untuk bertransaksi. Nanti kita jadi bertanya 'INI ADA APA?'," ucapnya.
Sekali lagi, jika ingin membangun Kalteng, jika ingin meningkatkan PAD maka Pemda dan lembaga yang ada di Kalteng harus menempatkan dana dan bertransaksi di Bank Kalteng.
"Bank Kalteng juga harus meningkatkan layanan dan produk-produknya untuk kepuasan nasabah tentunya," demikian Wiyatno.
Baca juga: KPU Kalteng siap diaudit terkait penyimpanan dana Pilkada 2020
Baca juga: KPU Kalteng siapkan anggaran Pilkada 2020 untuk enam paslon
Baca juga: Anggaran pilkada akan kembali dibahas, kata Sekda Kalteng
Seluruh instansi di provinsi ini seharusnya mendukung dan membantu tumbuh serta berkembangnya Bank Kalteng yang merupakan milik pemerintah daerah, kata Wiyatno saat dihubungi melalui telepon genggam dari Palangka Raya, Kamis.
"Ini saya bersama Komisi 1 DPRD Kalteng sedang kaji banding ke Nusa Tenggara Barat (NTB), salah satunya ke Bank NTB Syariah. Itu kami lakukan agar mendapat referensi bagaimana memajukan bank milik daerah. Hasilnya, ya jadi masukan bagi Bank Kalteng agar terus tumbuh dan berkembang," ucapnya.
Wiyatno pun mengaku tak habis pikir dengan langkah Komisioner KPU dan Bawaslu Kalteng yang lebih memilih menyimpan anggaran pilkada tahun 2020 ke Bank Tabungan Negara (BTN), dibandingkan ke Bank Kalteng. Padahal anggaran yang jumlahnya hampir setengah triliun rupiah itu berasal dari APBD Kalteng.
Dia mengatakan sekalipun langkah KPU dan Bawaslu Kalteng penyimpanan anggaran pilkada ke BTN sesuai prosedur, namun perlu diingat bahwa DPRD bersama Pemerintah Provinsi dalam menyediakannya harus menunda banyak program pembangunan daerah.
"Kalau anggaran pilkada itu disimpan di Bank Kalteng, tentu akan berdampak besar terhadap tumbuh dan berkembangnya bank asli milik daerah tersebut. Deviden yang didapat Pemerintah se-Kalteng selaku pemegang saham pun akan semakin meningkat," kata Wiyatno.
Apabila deviden yang diterima pemerintah se-Kalteng meningkatkan dari Bank Kalteng, lanjut dia, jelas akan berdampak besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Ketika PAD meningkat, maka banyak program pembangunan yang dapat dibiayai dan dikerjakan oleh pemerintah se-Kalteng.
"Ini harus dipahami Komisioner KPU dan Bawaslu Kalteng kenapa sangat penting anggaran Pilkada disimpan di Bank Kalteng. Jadi, saya ingatkan sekali lagi, anggaran Pilkada Kalteng tahun 2020 harus disimpan di Bank Kalteng," tegas Wiyatno.
Dikatakan semua mengetahui bahwa Bank Kalteng didirikan atau dibentuk dari modal/saham yang berasal dari Pemerintah se-Kalteng. Di mana Gubernur dan Bupati Wali Kota se-Kalteng merupakan pemegang saham penuh.
Di sisi lain, Bank Kalteng sendiri dana/modal yang diperoleh tersebut digunakan untuk melakukan usaha perbankan, yaitu menghimpun dan menyalurkan dana ke masyarakat serta jasa-jasa lainnya.
Baca juga: Dapat imbalan dari BTN, tata kelola anggaran KPU Kalteng dipertanyakan
"Kegiatan penghimpunan dana tersebut dikemas dalam produk tabungan, deposito dan giro. Sedangkan kegiatan penyaluran dana ke masyarakat dikemas dalam bentuk kredit atau pinjaman," kata dia.
Kegiatan usaha untuk jasa lainnya dikemas berupa Jasa kirim uang (transfer), Keterangan Bank, Garansi Bank, payment poin seperti pembelian pulsa telpon, pembayaran listrik, pembayaran pajak kendaraan yang kesemuanya itu sudah ada produk dan layanannya di Bank Kalteng.
Hasil usaha tersebut berupa keuntungan atau laba dimana sebagian laba tersebut setiap tahunnya dibagikan kepada pemegang saham berupa dividen. Dari sisi pemerintah dividen atau pembagian laba dari Bank Kalteng ini diterima sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Besaran PAD yang berasal dari dividen Bank Kalteng ini jumlahnya ratusan milyar per tahun. Jadi, kalau kita cinta daerah kita, cinta dengan Kalimantan Tengah dan ingin berkontribusi untuk peningkatan PAD maka menabunglah di Bank Kalteng, mengajukan pinjaman atau kredit di Bank Kalteng dan juga bertransaksi di Bank Kalteng," kata Wiyatno.
Ketua DPRD Kalteng itu mengatakan sangat aneh jika ada bagian dari pemerintah, baik itu instansi di daerah maupun lembaga lain yang berada di Kalimantan Tengah tidak menempatkan dananya di Bank Kalteng.
"Sangat aneh juga jika tidak menggunakan jasa Bank Kalteng untuk bertransaksi. Nanti kita jadi bertanya 'INI ADA APA?'," ucapnya.
Sekali lagi, jika ingin membangun Kalteng, jika ingin meningkatkan PAD maka Pemda dan lembaga yang ada di Kalteng harus menempatkan dana dan bertransaksi di Bank Kalteng.
"Bank Kalteng juga harus meningkatkan layanan dan produk-produknya untuk kepuasan nasabah tentunya," demikian Wiyatno.
Baca juga: KPU Kalteng siap diaudit terkait penyimpanan dana Pilkada 2020
Baca juga: KPU Kalteng siapkan anggaran Pilkada 2020 untuk enam paslon
Baca juga: Anggaran pilkada akan kembali dibahas, kata Sekda Kalteng