Sampit (ANTARA) - Kepedulian perusahaan besar swasta di Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah membantu pembinaan olahraga di daerah ini dinilai memprihatinkan padahal partisipasi swasta sangat dibutuhkan.
"Kepatuhan pelaku usaha dalam melaksanakan Perda Nomor 21/2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau CSR (corporate social responsibility), terutama di bidang pembinaan olahraga, masih rendah," kata Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur Dadang H Syamsu di Sampit, Rabu.
Pemerintah mengharuskan setiap perusahaan menjalankan CSR untuk membantu masyarakat dan daerah. Program tahunan itu wajib dilaksanakan dengan dibiayai anggaran yang disisihkan dari keuntungan yang diperoleh perusahaan.
Kotawaringin Timur memiliki lebih dari 50 perusahaan perkebunan kelapa sawit, ditambah perusahaan besar di bidang pertambangan, kehutanan, perbankan, hiburan, perdagangan, konstruksi dan lainnya.
Jika seluruh perusahaan besar menjalankan program CSR dengan benar sesuai aturan, dampaknya akan sangat besar dalam membantu masyarakat dan pembangunan daerah. Sayangnya, pelaksanaannya dinilai belum sesuai harapan karena tidak terkoordinasi dengan baik.
Pemerintah daerah membuat peraturan daerah dengan maksud agar program CSR yang dilaksanakan seluruh perusahaan bisa diarahkan agar sejalan program yang dibuat pemerintah sehingga menjadi tepat sasaran. Namun sayangnya, masih banyak perusahaan yang mengabaikannya.
Pemerintah daerah membutuhkan dukungan swasta karena anggaran yang dimiliki pemerintah sangat terbatas. Pihak swasta diharapkan membantu pemerintah daerah dalam banyak hal seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, olahraga dan lainnya.
Baca juga: Kontribusi perusahaan perkebunan di Kotim belum sesuai harapan
Untuk bidang olahraga, saat ini bantuan perusahaan sangat dibutuhkan untuk mendukung pembinaan semua cabang olahraga. Dukungan perusahaan, khususnya dalam hal pendanaan dan fasilitas diharapkan membuat setiap cabang olahraga lebih optimal dalam latihan sehingga mampu berprestasi.
Politisi Partai Amanat Nasional yang juga Ketua Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Kotawaringin Timur ini menambahkan, pemerintah daerah berharap perusahaan menjadi "bapak angkat" untuk masing-masing cabang olahraga yang dipilih. Dengan begitu, pembinaan cabang olahraga juga bisa lebih maksimal dan terarah.
Terlebih, Kotawaringin Timur dipercaya menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Tengah pada 2022 nanti. Selain ingin sukses menjadi tuan rumah penyelenggara acara, Kotawaringin Timur juga ingin sukses menjadi juara umum event bergengsi tersebut.
"Hampir semua cabang olahraga teriak minta dana kepada pemerintah, sedangkan kemampuan pemerintah terbatas. Kita perlu bukti kepedulian pihak swasta atau perusahaan terhadap perkembangan olahraga di daerah ini," demikian Dadang.
Baca juga: Pemkab Kotim tingkatkan penguatan koperasi agar mandiri
Baca juga: DPRD Kotim dukung RSUD Murjani tingkatkan kesiapsiagaan tangani Covid-19
Baca juga: Kapolres Kotim ingatkan jangan mengambil keuntungan di tengah kecemasan Covid-19
"Kepatuhan pelaku usaha dalam melaksanakan Perda Nomor 21/2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau CSR (corporate social responsibility), terutama di bidang pembinaan olahraga, masih rendah," kata Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur Dadang H Syamsu di Sampit, Rabu.
Pemerintah mengharuskan setiap perusahaan menjalankan CSR untuk membantu masyarakat dan daerah. Program tahunan itu wajib dilaksanakan dengan dibiayai anggaran yang disisihkan dari keuntungan yang diperoleh perusahaan.
Kotawaringin Timur memiliki lebih dari 50 perusahaan perkebunan kelapa sawit, ditambah perusahaan besar di bidang pertambangan, kehutanan, perbankan, hiburan, perdagangan, konstruksi dan lainnya.
Jika seluruh perusahaan besar menjalankan program CSR dengan benar sesuai aturan, dampaknya akan sangat besar dalam membantu masyarakat dan pembangunan daerah. Sayangnya, pelaksanaannya dinilai belum sesuai harapan karena tidak terkoordinasi dengan baik.
Pemerintah daerah membuat peraturan daerah dengan maksud agar program CSR yang dilaksanakan seluruh perusahaan bisa diarahkan agar sejalan program yang dibuat pemerintah sehingga menjadi tepat sasaran. Namun sayangnya, masih banyak perusahaan yang mengabaikannya.
Pemerintah daerah membutuhkan dukungan swasta karena anggaran yang dimiliki pemerintah sangat terbatas. Pihak swasta diharapkan membantu pemerintah daerah dalam banyak hal seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, olahraga dan lainnya.
Baca juga: Kontribusi perusahaan perkebunan di Kotim belum sesuai harapan
Untuk bidang olahraga, saat ini bantuan perusahaan sangat dibutuhkan untuk mendukung pembinaan semua cabang olahraga. Dukungan perusahaan, khususnya dalam hal pendanaan dan fasilitas diharapkan membuat setiap cabang olahraga lebih optimal dalam latihan sehingga mampu berprestasi.
Politisi Partai Amanat Nasional yang juga Ketua Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Kotawaringin Timur ini menambahkan, pemerintah daerah berharap perusahaan menjadi "bapak angkat" untuk masing-masing cabang olahraga yang dipilih. Dengan begitu, pembinaan cabang olahraga juga bisa lebih maksimal dan terarah.
Terlebih, Kotawaringin Timur dipercaya menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Tengah pada 2022 nanti. Selain ingin sukses menjadi tuan rumah penyelenggara acara, Kotawaringin Timur juga ingin sukses menjadi juara umum event bergengsi tersebut.
"Hampir semua cabang olahraga teriak minta dana kepada pemerintah, sedangkan kemampuan pemerintah terbatas. Kita perlu bukti kepedulian pihak swasta atau perusahaan terhadap perkembangan olahraga di daerah ini," demikian Dadang.
Baca juga: Pemkab Kotim tingkatkan penguatan koperasi agar mandiri
Baca juga: DPRD Kotim dukung RSUD Murjani tingkatkan kesiapsiagaan tangani Covid-19
Baca juga: Kapolres Kotim ingatkan jangan mengambil keuntungan di tengah kecemasan Covid-19