Kuala Pembuang (ANTARA) - Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah Muhtadin mengharapkan instansi terkait menangani Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang sekarang diganti dengan sebutan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) secara maksimal.
“Penanganan yang baik dan maksimal akan berdampak pada berkurangnya jumlah PPKS di Seruyan,” kata Ketua Komisi C yang membidangi Kesejahteraan Rakyat di Kuala Pembuang, Jumat.
Penanganan yang dimaksud bisa dilakukan dengan cara jemput bola atau turun langsung ke lapangan untuk menjaring PPKS dan para petugas, kemudian mendata mereka seperti alamat rumah.
Lanjut Mutadin, dinas terkait yaitu Dinas Sosial Seruyan harusnya mampu menyerap sejumlah relawan dalam upaya penanganan tersebut, dengan begitu bisa mengurangi jumlah PPKS di kabupaten yang Berjuluk Bumi Gawi Hantantiring itu.
Kemudian, Dinsos Seruyan bisa melakukan koordinasi yang intens kepada semua pihak, baik di tingkat provinsi maupun pemerintah pusat. Supaya apa yang telah dilakukan itu bisa berjalan dengan baik.
Muhtadin menyampaikan, PPKS di Seruyan kebanyakan merupakan orang dengan ganguan jiwa (ODGJ). Oleh karenanya, selain upaya yang maksimal, dalam penanganannya sangat diperlukan peran dari masyarakat khususnya keluarga.
Penanganan itu tidak akan bisa terjadi tanpa ada dukungan dari pihak keluarga PPKS. Kalau ada keluarga yang mengalami ODGJ sebaiknya bisa mendukung program pemerintah untuk menangani mereka.
“Hal ini merupakan kendala bagi kita dan pernah terjadi saat pihak dinas melakukan penjemputan kepada PPKS yang mengalami ODGJ guna melakukan rehabilitasi. Namun pihak keluarga tidak mengizinkan untuk ditangani, padahal tidak dipungut biaya," katanya.
Dirinya sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan Dinas Sosial Seruyan, karena sudah ada PPKS yang mengalami ODGJ berhasil ditangani dan direhabilitasi, kemudian kembali menjadi normal atau sembuh.
“Penanganan yang baik dan maksimal akan berdampak pada berkurangnya jumlah PPKS di Seruyan,” kata Ketua Komisi C yang membidangi Kesejahteraan Rakyat di Kuala Pembuang, Jumat.
Penanganan yang dimaksud bisa dilakukan dengan cara jemput bola atau turun langsung ke lapangan untuk menjaring PPKS dan para petugas, kemudian mendata mereka seperti alamat rumah.
Lanjut Mutadin, dinas terkait yaitu Dinas Sosial Seruyan harusnya mampu menyerap sejumlah relawan dalam upaya penanganan tersebut, dengan begitu bisa mengurangi jumlah PPKS di kabupaten yang Berjuluk Bumi Gawi Hantantiring itu.
Kemudian, Dinsos Seruyan bisa melakukan koordinasi yang intens kepada semua pihak, baik di tingkat provinsi maupun pemerintah pusat. Supaya apa yang telah dilakukan itu bisa berjalan dengan baik.
Muhtadin menyampaikan, PPKS di Seruyan kebanyakan merupakan orang dengan ganguan jiwa (ODGJ). Oleh karenanya, selain upaya yang maksimal, dalam penanganannya sangat diperlukan peran dari masyarakat khususnya keluarga.
Penanganan itu tidak akan bisa terjadi tanpa ada dukungan dari pihak keluarga PPKS. Kalau ada keluarga yang mengalami ODGJ sebaiknya bisa mendukung program pemerintah untuk menangani mereka.
“Hal ini merupakan kendala bagi kita dan pernah terjadi saat pihak dinas melakukan penjemputan kepada PPKS yang mengalami ODGJ guna melakukan rehabilitasi. Namun pihak keluarga tidak mengizinkan untuk ditangani, padahal tidak dipungut biaya," katanya.
Dirinya sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan Dinas Sosial Seruyan, karena sudah ada PPKS yang mengalami ODGJ berhasil ditangani dan direhabilitasi, kemudian kembali menjadi normal atau sembuh.