Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Jaya S Monong mengingatkan sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan se kabupaten itu pada Pemilihan Kepala Daerah Kalteng 2020 agar selalu menjaga netralitas.

“Sekretariat PPK semua merupakan Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di kantor kecamatan. Saya ingatkan kepada mereka agar menjaga netralitas,” ucap Jaya saat pelantikan dan pengambilan sumpah janji sekretariat PPK se-Kabupaten Gumas, di Kuala Kurun, Senin.

Disamping itu, orang nomor satu di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau agar sekretariat PPK selalu bekerja secara profesional, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Dia berharap dengan telah dilaksanakannya berbagai tahapan, termasuk pelantikan dan pengambilan sumpah janji sekretariat PPK se-Kabupaten Gumas, maka diharapkan pelaksanaan Pilkada Kalteng 2020 di kabupaten itu benar-benar siap.

Baca juga: Legislator Gumas harapkan inspeksi kesehatan dilakukan secara rutin

Lebih lanjut, dia mengimbau kepada seluruh pihak untuk mendukung dan mensuksesan pelaksanaan Pilkada Kalteng 2020. Seluruh pihak harus menjaga situasi keamanan dan ketertiban, supaya Kabupaten Gumas selalu kondusif.

Ketua Komisioner Pemilihan Umum Kabupaten Gumas Stepenson menerangkan bahwa ada ada 36 anggota sekretariat PPK se-kabupaten itu yang pada hari ini dilantik dan diambil sumpah janji, dimana satu kecamatan terdiri dari tiga orang.

Dia menyebut, sekretariat PPK memiliki peran penting untuk mendukung dan memfasilitasi berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan oleh PPK. Apalagi, sambung dia, kedepan kegiatan PPK akan semakin padat.

Baca juga: Tim penilai lomba desa Gumas diminta menilai secara objektif

Secara khusus, dia mengingatkan sekretariat PPK agar selalu berpegang pada prosedur, aturan dan ketentuan dalam menjalankan tugas, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan yakni penggunaan dan pertanggungjawaban.

Sekretariat PPK, lanjut dia, mengelola anggaran yang berasal dari dana hibah. Walau berasal dari dana hibah, penggunaan dan pertanggungjawabannya juga harus jelas dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Prosedur dalam mengelola keuangan harus betul-betul diikuti dan dilaksanakan, karena ketika terjadi masalah dalam pengelolaan dana hibah maka dampaknya akan mempengaruhi KPU secara keseluruhan,” jelas Stepenson.

Baca juga: Teras Narang dukung tiga desa di Gumas jadi Desa Adat

Baca juga: Legislator Gumas nilai kualitas guru sudah baik

Baca juga: DPRD Gumas berharap pemkab segera lantik camat definitif

Pewarta : Chandra
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024