Kuala Kurun, Gumas (ANTARA) - Ketua Komite 1 DPD RI Agustin Teras Narang mengapresiasi sekaligus mendukung adanya referendum yang dilakukan berbagai komponen masyarakat di tiga desa di Kecamatan Manuhing Raya, Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah, agar desanya ditetapkan menjadi Desa Adat.
Apresiasi dan dukungan itu karena referendum desa-desa yang terdiri dari Luwuk Tukau dan Tumbang Oroi serta Tumbang Samui itu berdasarkan keputusan demokrasi, kata Teras Narang usai melakukan kunjungan ke tiga desa tersebut di Desa Tumbang Samui, Sabtu.
"Saya berharap keputusan dari hasil demokrasi di desa itu ini bisa dijalankan dengan baik. Termasuk diakui dan mendapat payung hukum dari pemerintah kabupaten dan DPRD Gunung Mas, Pemerintah Provinsi Kalteng, serta pemerintah pusat sebagai perwakilan negara," tambahnya.
Adanya keinginan serta referendum ketiga desa di Kabupaten Gumas agar menjadi Desa Adat membutuhkan proses panjang dan melelahkan. Sebab, terlebih dahulu melakukan komunikasi serta kesepakatan dari seluruh komponen, melakukan pemetaan tapal batas, etnografi serta melengkapi berbagai kajian.
Baca juga: DPRD Gumas pelajari tentang penetapan desa adat di Bali
Teras Narang yang merupakan mantan Gubernur Kalteng periode 2005-2015 itu mengatakan, semua tahapan itu sudah dilakukan tiga desa tersebut. Bahkan, musyawarah terkait keinginan menjadi Desa Adat telah dilaksanakan dengan pemerintah dan DPRD Gunung Mas, para tokoh serta berbagai komponen lainnya.
"Demokrasi di tiga desa di Kabupaten Gunung Mas ini sekaligus membuktikan kepada negara, bahwa masyarakat di Kalteng punya kemampuan mempertahankan kebudayaannya. Konsekuensinya , semua pihak perlu secara bergotongroyong membuktikan bahwa pilihan menjadi Desa Adat ini adalah pilihan tepat dan layak," kata dia.
Ketua Komite 1 DPD RI Agustin Teras Narang menerima dokumen persiapan tiga desa menjadi Desa Adat usai bertemu dengan masyarakat di Desa Tumbang Samui, Sabtu (7/3/2020). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi
Meski mendukung referendum Desa Adat, senator asal Kalteng itu tetap mengingatkan agar tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat beriringan dengan pengembangan kebudayaan nantinya secara lebih intensif. Hal itu dapat dilakukan melalui program sosial ekonomi kreatif untuk desa wisata, maupun bentuk lain yang dianggap sesuai dengan adat istiadat masyarakat ketiga desa.
"Pesan saya, tetap bersatu dan saling mendukung agar ini semua bisa terwujud. Dan, saya berharap pembentukan desa adat bukan sekadar label, tapi bisa membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat 3 desa yang ingin bernaung di bawah desa adat. Kita bersama mesti membuktikan bahwa DAYAK LAYAK," kata Teras Narang.
Selain itu, dirinya juga menitip pesan agar masyarakat di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila itu menyambut Pilkada serentak tahun 2020 dengan semangat jujur dan bersih sesuai keluhuran nilai adat leluhur Suku Dayak.
"Melawan praktik politik uang yang merusak mentalitas dan pembangunan daerah. Ini harus benar-benar kita lawan secara bersama-sama," demikian Teras Narang.
Baca juga: Tiga desa di Gumas dinyatakan siap jadi desa adat
Baca juga: Komunitas budaya dan desa adat dapat bantuan dari Kemendikbud
Baca juga: Kalteng jadi percontohan Desa Adat
Apresiasi dan dukungan itu karena referendum desa-desa yang terdiri dari Luwuk Tukau dan Tumbang Oroi serta Tumbang Samui itu berdasarkan keputusan demokrasi, kata Teras Narang usai melakukan kunjungan ke tiga desa tersebut di Desa Tumbang Samui, Sabtu.
"Saya berharap keputusan dari hasil demokrasi di desa itu ini bisa dijalankan dengan baik. Termasuk diakui dan mendapat payung hukum dari pemerintah kabupaten dan DPRD Gunung Mas, Pemerintah Provinsi Kalteng, serta pemerintah pusat sebagai perwakilan negara," tambahnya.
Adanya keinginan serta referendum ketiga desa di Kabupaten Gumas agar menjadi Desa Adat membutuhkan proses panjang dan melelahkan. Sebab, terlebih dahulu melakukan komunikasi serta kesepakatan dari seluruh komponen, melakukan pemetaan tapal batas, etnografi serta melengkapi berbagai kajian.
Baca juga: DPRD Gumas pelajari tentang penetapan desa adat di Bali
Teras Narang yang merupakan mantan Gubernur Kalteng periode 2005-2015 itu mengatakan, semua tahapan itu sudah dilakukan tiga desa tersebut. Bahkan, musyawarah terkait keinginan menjadi Desa Adat telah dilaksanakan dengan pemerintah dan DPRD Gunung Mas, para tokoh serta berbagai komponen lainnya.
"Demokrasi di tiga desa di Kabupaten Gunung Mas ini sekaligus membuktikan kepada negara, bahwa masyarakat di Kalteng punya kemampuan mempertahankan kebudayaannya. Konsekuensinya , semua pihak perlu secara bergotongroyong membuktikan bahwa pilihan menjadi Desa Adat ini adalah pilihan tepat dan layak," kata dia.
Meski mendukung referendum Desa Adat, senator asal Kalteng itu tetap mengingatkan agar tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat beriringan dengan pengembangan kebudayaan nantinya secara lebih intensif. Hal itu dapat dilakukan melalui program sosial ekonomi kreatif untuk desa wisata, maupun bentuk lain yang dianggap sesuai dengan adat istiadat masyarakat ketiga desa.
"Pesan saya, tetap bersatu dan saling mendukung agar ini semua bisa terwujud. Dan, saya berharap pembentukan desa adat bukan sekadar label, tapi bisa membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat 3 desa yang ingin bernaung di bawah desa adat. Kita bersama mesti membuktikan bahwa DAYAK LAYAK," kata Teras Narang.
Selain itu, dirinya juga menitip pesan agar masyarakat di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila itu menyambut Pilkada serentak tahun 2020 dengan semangat jujur dan bersih sesuai keluhuran nilai adat leluhur Suku Dayak.
"Melawan praktik politik uang yang merusak mentalitas dan pembangunan daerah. Ini harus benar-benar kita lawan secara bersama-sama," demikian Teras Narang.
Baca juga: Tiga desa di Gumas dinyatakan siap jadi desa adat
Baca juga: Komunitas budaya dan desa adat dapat bantuan dari Kemendikbud
Baca juga: Kalteng jadi percontohan Desa Adat