Jakarta (ANTARA) - Selebritis Vanessa Angel dipulangkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat karena berdasarkan pemeriksaan urine tak terbukti memakai narkoba.

"Malam nanti VA pulang, jadi sudah tidak ada cerita lagi untuk disampaikan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru di Jakarta, Selasa.

Audie menyebutkan Vanessa masih ditanyai sejumlah pertanyaan untuk melengkapi berkas pemeriksaan.

Begitupun hasil pemeriksaan urine Vanessa negatif dari narkoba maupun terkait barang bukti 20 butir pil psikotropika golongan IV Xanax. "Karena memang tidak ada alasan kita menahan yang bersangkutan sehingga tidak kita tahan," ujar dia.

Baca juga: Vanessa Angel beserta suami diamankan polisi

Namun polisi masih menahan Bibi alias FA karena urinenya terbukti mengandung psikotropika.

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menemukan 20 butir pil yang diduga sebagai psikotropika saat penangkapan selebritis Vanessa Angel.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan 20 butir psikotropika, itu pun masih didalami lagi, diduga psikotropika," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Komisaris Besar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa.

Saat penangkapan Vanessa ada dua orang yang turut diamankan, yakni Febri Ardiansyah alias FA (30) dan seorang perempuan berinisial CL (23).

Baca juga: Vanessa Angel hamil dan diumumkan melalui Instagram

Baca juga: Kegiatan Vanessa Angel setelah bebas dari penjara

Pewarta : Devi Nindy Sari Ramadhan
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024