Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan datang ke Sampit melakukan studi tiru program 'e-Beschikking' yang dinilai sukses diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah.
"Dengan adanya sistem yang dimulai dari kabupaten ini, kami datang untuk belajar sistem ini dan kami ingin mencoba untuk menerapkan aplikasi ini di daerah kami karena ini sangat efektif dan efisien," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan Jumal Jayair Lussa di Sampit, Selasa.
Rombongan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara diterima Wakil Bupati Kotawaringin Timur HM Taufiq Mukri. Mereka berdiskusi tentang program yang sebenarnya juga belum lama diterapkan di Kotawaringin Timur.
Jumal Jayair mengatakan, pihaknya sengaja datang untuk mempelajari sistem 'e-Beschikking' yaitu sebuah sistem yang dapat mempersingkat waktu proses kerja dalam penerbitan suatu peraturan seperti keputusan bupati. Selama ini di wilayah mereka dan hampir seluruh kabupaten, penerbitan sebuah surat keputusan terkadang membutuhkan waktu yang cukup panjang karena sangat birokratis.
Banyak birokrasi yang harus dipenuhi, diantaranya membutuhkan paraf dari tingkat bawah sampai Sekretaris Daerah. Ketika salah satu pejabat tidak ada di tempat maka terkadang bisa menghambat proses penerbitan peraturan tersebut karena harus menunggu pejabat tersebut datang dan menandatanganinya.
"Dengan 'e-Beschikking', walaupun Asisten, Kabag atau lainnya sedang tidak berada di tempat karena dinas luar daerah, maka melalui sistem ini tetap bisa membuat persetujuan melalui aplikasi ini sehingga tidak menghambat proses administrasi dalam rangka penerbitan Surat Keputusan Bupati. Mudah-mudahan ini nanti bisa kami aplikasikan di wilayah kami," harap Jumal Jayair.
Wakil Bupati Kotawaringin Timur HM Taufiq Mukri mengaku tidak menyangka karena program 'e-Beschikking' kini banyak dikenal oleh daerah lain. Salah satunya adalah dengan kedatangan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara yang ingin mempelajari program tersebut.
"Mereka datang ke kabupaten Kotawaringin Timur untuk melaksanakan studi tiru mengenai pelaksanaan proses pembuatan produk-produk hukum di kabupaten Kotawaringin Timur ini karena mereka mendapat informasi bahwa proses pelaksanaan hukum di Kotawaringin Timur ini sudah tidak terlalu lama," kata Taufiq.
Menurut Taufiq, efektivitas program 'e-Beschikking' membuat Pemerintah Kabupaten Luwu Utara datang ke Sampit untuk belajar. Mereka ingin belajar bagaimana prosesnya program ini nantinya juga bisa dilaksanakan juga di Kabupaten Luwu Utara.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur merasa bangga daerah ini kini sudah cukup dikenal oleh kabupaten-kabupaten lain di Indonesia. Pemerintah daerah menyambut baik kedatangan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dan memberikan apresiasi untuk sama-sama saling berbagi kemajuan.
Baca juga: DPRD Kotim prihatin banyak warga belum menikmati listrik PLN
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur Nino Adria Yudianto sebelumnya menjelaskan, melalui program ini setiap SOPD atau instansi yang mengusulkan pembentukan produk hukum bisa mengakses dan mengusulkan keputusan melalui aplikasi ini.
Program 'e-Beschikking' dituangkan Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 42 tahun 2019 tentang Penerbitan Keputusan Bupati Berbasis Dalam Jaringan dan Melalui Program Layanan e-Beschikking.
"Sistem ini menghemat tenaga, menghemat kertas, menghemat waktu dan tentunya menghemat biaya. Koreksi juga bisa kami lakukan dari mana saja misalnya kami sedang tidak di kantor," kata Nino.
Nino berharap penerapan sistem ini didukung oleh semua pihak, khususnya setiap SOPD dengan menyiapkan perangkat dan personel yang akan menanganinya. Sistem ini membawa banyak manfaat bagi pemerintah daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Legislator Kotim ini minta THM ditutup cegah Covid-19
Baca juga: DPRD Kotim kecewa rekomendasi penyelesaian polemik lahan kuburan diabaikan
"Dengan adanya sistem yang dimulai dari kabupaten ini, kami datang untuk belajar sistem ini dan kami ingin mencoba untuk menerapkan aplikasi ini di daerah kami karena ini sangat efektif dan efisien," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan Jumal Jayair Lussa di Sampit, Selasa.
Rombongan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara diterima Wakil Bupati Kotawaringin Timur HM Taufiq Mukri. Mereka berdiskusi tentang program yang sebenarnya juga belum lama diterapkan di Kotawaringin Timur.
Jumal Jayair mengatakan, pihaknya sengaja datang untuk mempelajari sistem 'e-Beschikking' yaitu sebuah sistem yang dapat mempersingkat waktu proses kerja dalam penerbitan suatu peraturan seperti keputusan bupati. Selama ini di wilayah mereka dan hampir seluruh kabupaten, penerbitan sebuah surat keputusan terkadang membutuhkan waktu yang cukup panjang karena sangat birokratis.
Banyak birokrasi yang harus dipenuhi, diantaranya membutuhkan paraf dari tingkat bawah sampai Sekretaris Daerah. Ketika salah satu pejabat tidak ada di tempat maka terkadang bisa menghambat proses penerbitan peraturan tersebut karena harus menunggu pejabat tersebut datang dan menandatanganinya.
"Dengan 'e-Beschikking', walaupun Asisten, Kabag atau lainnya sedang tidak berada di tempat karena dinas luar daerah, maka melalui sistem ini tetap bisa membuat persetujuan melalui aplikasi ini sehingga tidak menghambat proses administrasi dalam rangka penerbitan Surat Keputusan Bupati. Mudah-mudahan ini nanti bisa kami aplikasikan di wilayah kami," harap Jumal Jayair.
Wakil Bupati Kotawaringin Timur HM Taufiq Mukri mengaku tidak menyangka karena program 'e-Beschikking' kini banyak dikenal oleh daerah lain. Salah satunya adalah dengan kedatangan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara yang ingin mempelajari program tersebut.
"Mereka datang ke kabupaten Kotawaringin Timur untuk melaksanakan studi tiru mengenai pelaksanaan proses pembuatan produk-produk hukum di kabupaten Kotawaringin Timur ini karena mereka mendapat informasi bahwa proses pelaksanaan hukum di Kotawaringin Timur ini sudah tidak terlalu lama," kata Taufiq.
Menurut Taufiq, efektivitas program 'e-Beschikking' membuat Pemerintah Kabupaten Luwu Utara datang ke Sampit untuk belajar. Mereka ingin belajar bagaimana prosesnya program ini nantinya juga bisa dilaksanakan juga di Kabupaten Luwu Utara.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur merasa bangga daerah ini kini sudah cukup dikenal oleh kabupaten-kabupaten lain di Indonesia. Pemerintah daerah menyambut baik kedatangan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dan memberikan apresiasi untuk sama-sama saling berbagi kemajuan.
Baca juga: DPRD Kotim prihatin banyak warga belum menikmati listrik PLN
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur Nino Adria Yudianto sebelumnya menjelaskan, melalui program ini setiap SOPD atau instansi yang mengusulkan pembentukan produk hukum bisa mengakses dan mengusulkan keputusan melalui aplikasi ini.
Program 'e-Beschikking' dituangkan Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 42 tahun 2019 tentang Penerbitan Keputusan Bupati Berbasis Dalam Jaringan dan Melalui Program Layanan e-Beschikking.
"Sistem ini menghemat tenaga, menghemat kertas, menghemat waktu dan tentunya menghemat biaya. Koreksi juga bisa kami lakukan dari mana saja misalnya kami sedang tidak di kantor," kata Nino.
Nino berharap penerapan sistem ini didukung oleh semua pihak, khususnya setiap SOPD dengan menyiapkan perangkat dan personel yang akan menanganinya. Sistem ini membawa banyak manfaat bagi pemerintah daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Legislator Kotim ini minta THM ditutup cegah Covid-19
Baca juga: DPRD Kotim kecewa rekomendasi penyelesaian polemik lahan kuburan diabaikan