Palangka Raya (ANTARA) - Dua orang kawanan pencuri di Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah babak belur diamuk massa ketika hendak melancarkan aksinya di rumah H Udin pemilik Apotek Nikmat Abadi yang berada di Jalan Pinus.
"Dua orang pelaku yang ditangkap warga sempat diamuk massa itu berinisial E dan M. Beruntung anggota saya yang mendapatkan laporan langsung menuju ke lokasi kejadian dan membawa ke Mapolsek Pahandut," Kata Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata saat dihubungi ANTARA, Senin.
Namun setelah kepolisian setempat melakukan pengembangan terhadap dua orang pencuri tersebut, pihaknya juga mengamankan salah satu rekannya berinisial S.
Penangkapan S dilakukan disalah satu barak yang berada di Kota Palangka Raya. Mereka bertiga juga pernah melancarkan aksi serupa di kawasan wilayah hukum Polres Pulang Pisau.
"Para pelaku ini di Palangka Raya melakukan aksi percobaan pencurian, setelah dikembangkan ketiga tersangka ini ternyata juga pernah melakukan pencurian dan pemberatan (curat) di wilayah Pulang Pisau," kata Edia.
Kapolsek menegaskan, pihaknya akan berkordinasi dengan penyidik di jajaran Polres Pulang Pisau karena para pelaku ini melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
"Ketiga pelaku ini akan kami limpahkan ke Polres Pulang Pisau, karena mereka melakukan tindak kejahatan di Kabupaten Pulang Pisau. Selain menyerahkan pelaku, petugas juga menyerahkan sejumlah barang bukti hasil curiannya di wilayah setempat kepada penyidik nantinya," bebernya.
Ketua RT 01/RW 14 Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut Latifah mengatakan, jika kedua pelaku berinisial E dan M saat diamankan warga juga kedapatan membawa senjata tajam.
Keduanya gagal kabur karena sepeda motor yang mereka gunakan menabrak sebuah pohon, karena terlibat aksi kejar-kejaran dengan warga yang saat itu mengejar keduanya.
"Ya sempat diamuk massa, dan sempat terhenti ketika petugas datang kelokasi kejadian. Sama petugas keduanya langsung di bawa ke Polsek Pahandut," tandasnya.
"Dua orang pelaku yang ditangkap warga sempat diamuk massa itu berinisial E dan M. Beruntung anggota saya yang mendapatkan laporan langsung menuju ke lokasi kejadian dan membawa ke Mapolsek Pahandut," Kata Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata saat dihubungi ANTARA, Senin.
Namun setelah kepolisian setempat melakukan pengembangan terhadap dua orang pencuri tersebut, pihaknya juga mengamankan salah satu rekannya berinisial S.
Penangkapan S dilakukan disalah satu barak yang berada di Kota Palangka Raya. Mereka bertiga juga pernah melancarkan aksi serupa di kawasan wilayah hukum Polres Pulang Pisau.
"Para pelaku ini di Palangka Raya melakukan aksi percobaan pencurian, setelah dikembangkan ketiga tersangka ini ternyata juga pernah melakukan pencurian dan pemberatan (curat) di wilayah Pulang Pisau," kata Edia.
Kapolsek menegaskan, pihaknya akan berkordinasi dengan penyidik di jajaran Polres Pulang Pisau karena para pelaku ini melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
"Ketiga pelaku ini akan kami limpahkan ke Polres Pulang Pisau, karena mereka melakukan tindak kejahatan di Kabupaten Pulang Pisau. Selain menyerahkan pelaku, petugas juga menyerahkan sejumlah barang bukti hasil curiannya di wilayah setempat kepada penyidik nantinya," bebernya.
Ketua RT 01/RW 14 Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut Latifah mengatakan, jika kedua pelaku berinisial E dan M saat diamankan warga juga kedapatan membawa senjata tajam.
Keduanya gagal kabur karena sepeda motor yang mereka gunakan menabrak sebuah pohon, karena terlibat aksi kejar-kejaran dengan warga yang saat itu mengejar keduanya.
"Ya sempat diamuk massa, dan sempat terhenti ketika petugas datang kelokasi kejadian. Sama petugas keduanya langsung di bawa ke Polsek Pahandut," tandasnya.