DPRD Barut dan pemkab perjuangkan honorer R2 dan R3 jadi PPPK penuh waktu

id honorer barito utara,tenaga honor,r2,r3,dprd barut,pj sekda,jufriansyah,barut,barito utara,kalteng

DPRD Barut dan pemkab perjuangkan honorer R2 dan R3  jadi PPPK penuh waktu

DPRD bersama Pemkab Barito Utara dan FKH R2 dan R3 Barito Utara menggelar RDP terkait masalah tenaga honorer di ruang rapat DPRD setempat di Muara Teweh, Senin (10/2/2025). (ANTARA/Dokumen Pribadi)

Muara Teweh (ANTARA) - DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, bersama pemerintah daerah setempat akan memperjuangkan tenaga honor R2 dan R3 lingkup pemkab daerah ini ke pemerintah pusat untuk mengubah status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.

"DPRD juga mengupayakan agar tenaga Non-ASN dengan masa kerja lebih dari dua tahun maupun di bawah dua tahun dapat diakomodasi sebagai tenaga PPPK," kata Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Henny Rosgiaty Rusli di Muara Teweh, Senin .

Hal itu disampaikan Henny memimpin rapat bersama pemerintah daerah dan perwakilan tenaga honor dengan dihadiri oleh hampir seluruh anggota DPRD, Pj Sekda Barito Utara Jufriansyah, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda setempat Eveready Noor, para kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Barito Utara, serta perwakilan tenaga honorer R2 dan R3 di DPRD setempat.

Henny menegaskan bahwa DPRD akan berkomitmen untuk mengawal aspirasi tenaga honorer R2 dan R3 agar mendapatkan kepastian status kepegawaian.

“Kami memahami kekhawatiran para tenaga honorer dan akan terus berjuang bersama Pemkab untuk mencari solusi terbaik. DPRD akan memastikan bahwa aspirasi mereka tersampaikan hingga ke pemerintah pusat,” ujar Henny.

Rapat ini menjadi langkah awal dalam upaya memperjuangkan status tenaga honorer di Kabupaten Barito Utara agar mendapatkan kepastian dan kesejahteraan yang lebih baik di masa mendatang.

Penjabat Sekda Barito Utara Jufriansyah mengatakan pemerintah daerah dan DPRD juga akan mengagendakan kunjungan resmi untuk menindaklanjuti permasalahan tenaga honorer dan mencari solusi terbaik bersama pemerintah pusat.

"Kami tetap memperjuangkan para tenaga honor dengan peraturan yang berlaku," katanya.