Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara,Kalimantan Tengah, mengajukan permohonan penilaian Barang Milik Daerah (BMD) yang terdampak rencana pelebaran jalan dalam Kota Muara Teweh kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka Raya.
“Penilaian ini kami perlukan untuk mendapatkan nilai wajar atas aset yang terdampak, baik berupa pagar, turap, halaman, maupun bangunan kantor yang tercatat sebagai aset daerah maupun instansi vertikal,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Barito Utara Muhammad Iman Topik di Muara Teweh, Selasa.
Menurut dia, penilaian aset ini menjadi tahapan penting sebelum pelaksanaan fisik pekerjaan.
Aset-aset tersebut, katanya, tersebar di beberapa Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dengan kondisi sebagian baik dan sebagian mengalami rusak ringan.
“Setelah dilakukan penilaian oleh KPKNL, hasilnya akan menjadi dasar dalam proses penghapusan aset sebagai bagian dari pembebasan untuk pelebaran jalan,” katanya.
Penilaian ini diperlukan sebagai dasar penghapusan aset daerah yang terdampak proyek strategis daerah sebagaimana tertuang dalam Ranwal RPJMD Kabupaten Barito Utara 2026–2029 dan Renstra Awal Dinas PUPR 2026–2029.
Adapun ruas jalan yang akan dilakukan pelebaran meliputi Jalan Yetro Sinseng, Jalan Temenggung Surapati Jalan Merak, Jalan Imam Bonjol Jalan Dahlia, Jalan Sudirman Jalan Katamso, serta pelebaran dan pembuatan median Jalan Pramuka.
Bupati Barito Utara Shalahuddin menyatakan dukungan penuh terhadap langkah yang dilakukan Dinas PUPR dalam menyiapkan penilaian aset daerah terdampak pelebaran jalan di dalam Kota Muara Teweh.
“Pelebaran jalan ini merupakan bagian dari upaya kita meningkatkan konektivitas, keselamatan, dan kenyamanan lalu lintas di dalam kota. Karena itu, seluruh tahapan harus dilakukan sesuai aturan, termasuk penilaian dan penghapusan aset daerah yang terdampak,” ujar Shalahuddin.
Ia menegaskan pemerintah daerah berkomitmen melaksanakan pembangunan secara tertib administrasi dan transparan, serta mengharapkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengharapkan dukungan penuh dari seluruh komponen dan warga masyarakat Barito Utara. Pelebaran jalan ini untuk kepentingan bersama dan demi mendukung pertumbuhan ekonomi serta pelayanan publik yang lebih baik di Kota Muara Teweh,” ucap Shalahuddin.
Bupati juga meminta seluruh perangkat daerah terkait agar bersinergi dan mempercepat proses administrasi sehingga pelaksanaan fisik pelebaran jalan dapat berjalan sesuai rencana pada tahun anggaran 2026.
