Palangka Raya (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menuntaskan sebanyak 230 pengaduan yang disampaikan masyarakat dalam periode awal tahun hingga November 2025.
"Dari 263 pengaduan, sebanyak 230 pengaduan telah selesai atau ditutup dan 33 pengaduan aktif dengan status masih menunggu tanggapan konsumen serta dalam penanganan PUJK," terang Kepala OJK Kalteng Primandanu Febriyan Aziz di Palangka Raya, Jumat.
Data ini merupakan rekapitulasi kegiatan penanganan pengaduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).
OJK Kalteng menerima 2.774 permintaan layanan yang terdiri dari 604 permintaan informasi, 263 pengaduan serta 1.907 layanan dalam bentuk pertanyaan konsumen.
"Paling sering diadukan adalah perilaku petugas penagihan, Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), fraud eksternal (penipuan, pembobolan rekening, skimming, dan cyber-crime) dan penolakan pelunasan kredit/pembiayaan dipercepat," jelasnya.
Baca juga: Berikut daerah di Kalteng dengan aduan penipuan keuangan tertinggi, OJK perkuat pencegahan
Kemudian secara walk-in, sampai dengan November 2025, OJK Kalteng telah memberikan 81 layanan meliputi 79 layanan pengaduan dan 2 permintaan informasi yang keduanya telah diselesaikan pada saat konsultasi.
Untuk walk-in ini permasalahan yang paling sering dikonsultasikan mengenai permasalahan SLIK, perilaku jasa penagihan, pengembalian agunan, dan pelunasan dipercepat.
Sementara itu, sampai dengan November 2025, OJK Kalteng menerima 7.089 permintaan layanan SLIK, terdiri dari 3.999 permintaan secara daring dan 3.090 permintaan secara walk-in.
Lebih lanjut Primandanu memaparkan, hingga Oktober 2025 pihaknya juga telah melaksanakan 133 kegiatan terdiri dari 72 edukasi keuangan, serta 33 inklusi keuangan.
"Edukasi keuangan ini seperti talkshow penguatan ekonomi daerah berbasis lokal dan kearifan komunitas di Palangka Raya, edukasi keuangan dalam program fun run bersinergi dengan media, literasi keuangan pengenalan mahasiswa baru serta lainnya," ujarnya.
Kemudian kegiatan inklusi keuangan seperti coaching clinic TPAKD, rapat koordinasi TPAKD, rangkaian lomba dan puncak Bulan Inklusi Keuangan 2025 di Palangka Raya.
Primandanu menambahkan, melalui Satgas PASTI juga menyelenggarakan 10 kegiatan berupa edukasi keuangan waspada investasi ilegal, pinjaman online ilegal, dan judi online kepada komunitas LINK, serta lainnya.
Baca juga: Bank Kalteng kirim bantuan ratusan juta rupiah untuk bencana Sumatera
Baca juga: OJK Kalteng: Inklusi keuangan merata perkuat daya saing daerah
Baca juga: Bank Kalteng catat kinerja cemerlang di penghujung 2025, indikator utama tumbuh positif
