Pulang Pisau (ANTARA) - Kapolres Pulang Pisau, Kalimantan Tengah AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada mengatakan, bahwa pihaknya akan siap mengawal bagi pengguna Jalan Trans Lintas apabila terpapar COVID-19 atau virus Corona untuk kembali ke daerah asalnya.
"Hal itu dilakukan agar selama dalam perjalanan tidak menularkan virus Corona kepada orang yang lain," kata Siswo di Pulang Pisau (Pulpis), Jumat.
Siswo menjelaskan dimana ada orang yang melintas diduga terpapar virus Corona harus dihentikan apabila dari hasil pemeriksaan positif terpapar, maka Polres Pulang Pisau siap mengawal orang yang bersangkutan, untuk kembali ke daerah asalnya.
Sedangkan untuk penutupan akses masuk ke wilayah setempat dari zona merah Palangka Raya, masih belum dilakukan.
"Kita masih menggunakan mekanisme surveilans. Misalnya, apabila ada pengendara yang melintas diduga terpapar virus Corona langsung kita hentikan untuk dilakukan pemeriksaan oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Status Siaga Keadaan Darurat Penyebaran COVID-19," kata Siswo
Selain itu, Tim Gugus Tugas Penanganan Status Siaga Keadaan Darurat Penyebaran COVID-19 juga telah mendirikan Posko Lapangan di pintu perbatasan menghindari masuknya penyebaran virus Corona di Desa Mintin dan Desa Gohong dengan dibantu TNI/ Polri dan pihak terkait lainnya.
Siswo juga melihat dari dekat kesiapan Posko COVID-19 bersama Kepala Kerjaksaan Negeri Triono Rahyudi dan Ketua Pengadilan Negeri Agung Nugroho. Kedatangan tersebut, terang Siswo, untuk memberikan semangat dan motivasi kepada tim medis serta petugas di Posko COVID-19 yang telah bekerja dengan maksimal untuk mencegah penyebaran COVID-19 masuk ke kabupaten setempat.
"Mereka yang ada di dalam Posko COVID-19 adalah garda terdepan, sehingga kita semua harus memberikan semangat dan motivasi agar para petugas bisa terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan penanganan," ucap Siswo.
Selain itu, kata Siswo, asupan buah-buahan juga diberikan kepada para petugas Posko COVID-19 untuk memperkuat imun atau daya tahan tubuh.
"Hal itu dilakukan agar selama dalam perjalanan tidak menularkan virus Corona kepada orang yang lain," kata Siswo di Pulang Pisau (Pulpis), Jumat.
Siswo menjelaskan dimana ada orang yang melintas diduga terpapar virus Corona harus dihentikan apabila dari hasil pemeriksaan positif terpapar, maka Polres Pulang Pisau siap mengawal orang yang bersangkutan, untuk kembali ke daerah asalnya.
Sedangkan untuk penutupan akses masuk ke wilayah setempat dari zona merah Palangka Raya, masih belum dilakukan.
"Kita masih menggunakan mekanisme surveilans. Misalnya, apabila ada pengendara yang melintas diduga terpapar virus Corona langsung kita hentikan untuk dilakukan pemeriksaan oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Status Siaga Keadaan Darurat Penyebaran COVID-19," kata Siswo
Selain itu, Tim Gugus Tugas Penanganan Status Siaga Keadaan Darurat Penyebaran COVID-19 juga telah mendirikan Posko Lapangan di pintu perbatasan menghindari masuknya penyebaran virus Corona di Desa Mintin dan Desa Gohong dengan dibantu TNI/ Polri dan pihak terkait lainnya.
Siswo juga melihat dari dekat kesiapan Posko COVID-19 bersama Kepala Kerjaksaan Negeri Triono Rahyudi dan Ketua Pengadilan Negeri Agung Nugroho. Kedatangan tersebut, terang Siswo, untuk memberikan semangat dan motivasi kepada tim medis serta petugas di Posko COVID-19 yang telah bekerja dengan maksimal untuk mencegah penyebaran COVID-19 masuk ke kabupaten setempat.
"Mereka yang ada di dalam Posko COVID-19 adalah garda terdepan, sehingga kita semua harus memberikan semangat dan motivasi agar para petugas bisa terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan penanganan," ucap Siswo.
Selain itu, kata Siswo, asupan buah-buahan juga diberikan kepada para petugas Posko COVID-19 untuk memperkuat imun atau daya tahan tubuh.