Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kalimantan Tengah Wiyatno mengaku berencana memangkas anggaran perjalanan dinas pihaknya sekitar Rp2 miliar, sebagai bentuk dukungan dan bantuan dalam mencegah serta menangani penyebaran virus corona atau COVID-19.
Pemangkasan anggaran sekitar Rp2,1 miliar yang merupakan hasil kesepakatan rapat internal anggota DPRD Kalteng itu nantinya akan dialokasikan berbagai hal, termasuk penanganan COVID-19, kata Wiyatno di ruang kerjanya, Senin.
"Pengalokasian itu nantinya melalui pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun 2020. Pembahasan APBD-P itu kami upayakan secepatnya dilaksanakan," tambahnya.
Selain memangkas anggaran perjalanan dinas, kalangan DPRD Kalteng juga berencana melaksanakan reses perseorangan ke daerah pemilihan masing-masing. Tujuan reses perseorangan itu sebagai bentuk dukungan dan bantuan langsung DPRD Kalteng terhadap pencegahan dan penanganan COVID-19.
Wiyatno mengatakan anggota DPRD Kalteng dalam reses perseorangan itu nantinya tidak mengadakan pertemuan, melainkan berkomunikasi langsung para kepala desa dan tokoh masyarakat setempat dengan tetap mematuhi protokol penanganan COVID -19, yakni menjaga jarak serta menggunakan masker.
"Dalam reses perseorangan itu rencananya anggota dewan juga nantinya membawa beberapa barang yang berkaitan dengan pencegahan COVID-19. Dan, kami juga nantinya membantu mensosialisasikan seperti apa sebenarnya Social Distancing itu," tambahnya.
Baca juga: Ikut cegah COVID-19, Legislator Kalteng bagikan masker dan pencuci tangan
Menurut wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan V meliputi Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas itu, ada sedikit kekeliruan dalam memahami social distancing di sejumlah pedesaan. Sebab, berdasarkan informasi yang diterima, masyarakat di pedesaan hanya berada di rumah dan tidak pergi bertani ataupun berladang.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan, masyarakat di pedesaan yang kesehariannya bertani atau berladang, sebenarnya tidak masalah beraktivitas seperti biasa. Hanya, dalam bertani atau berladang tidak berkumpul, tetap menjaga jarak antara satu orang dengan orang lainnya.
"Jangan dipahami hanya di rumah saja. Bagi yang mau ke sawah, silahkan pergi ke sawah. Yang ingin mencari makanan ternak, silahkan saja pergi mencarinya. Hal-hal seperti ini yang nantinya kami dari DPRD Kalteng sosialisasikan saat reses perseorangan," kata Wiyatno.
Dia mengatakan reses perseorangan tersebut sangat perlu dilakukan, selain membantu eksekutif mencegah dan menangani penyebaran COVID-19, juga menunjukkan kepada berbagai pihak bahwa anggota DPRD Kalteng tetap bekerja sesuai tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat.
"Kami tidak ingin dianggap diam saja dalam kondisi penyebaran COVID-19 ini. Tidak. Kami tetap bekerja dan rapat dengan eksekutif melalui teleconfren atau video," demikian Wiyatno.
Baca juga: Fraksi PDIP Kalteng minta pemprov hapus denda pajak kendaraan bermotor
Baca juga: Fraksi Demorat Kalteng minta perusda bantu UMKM
Baca juga: DPRD Kalteng kerahkan mobil damkar semprot desinfektan ke sejumlah wilayah
Pemangkasan anggaran sekitar Rp2,1 miliar yang merupakan hasil kesepakatan rapat internal anggota DPRD Kalteng itu nantinya akan dialokasikan berbagai hal, termasuk penanganan COVID-19, kata Wiyatno di ruang kerjanya, Senin.
"Pengalokasian itu nantinya melalui pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun 2020. Pembahasan APBD-P itu kami upayakan secepatnya dilaksanakan," tambahnya.
Selain memangkas anggaran perjalanan dinas, kalangan DPRD Kalteng juga berencana melaksanakan reses perseorangan ke daerah pemilihan masing-masing. Tujuan reses perseorangan itu sebagai bentuk dukungan dan bantuan langsung DPRD Kalteng terhadap pencegahan dan penanganan COVID-19.
Wiyatno mengatakan anggota DPRD Kalteng dalam reses perseorangan itu nantinya tidak mengadakan pertemuan, melainkan berkomunikasi langsung para kepala desa dan tokoh masyarakat setempat dengan tetap mematuhi protokol penanganan COVID -19, yakni menjaga jarak serta menggunakan masker.
"Dalam reses perseorangan itu rencananya anggota dewan juga nantinya membawa beberapa barang yang berkaitan dengan pencegahan COVID-19. Dan, kami juga nantinya membantu mensosialisasikan seperti apa sebenarnya Social Distancing itu," tambahnya.
Baca juga: Ikut cegah COVID-19, Legislator Kalteng bagikan masker dan pencuci tangan
Menurut wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan V meliputi Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas itu, ada sedikit kekeliruan dalam memahami social distancing di sejumlah pedesaan. Sebab, berdasarkan informasi yang diterima, masyarakat di pedesaan hanya berada di rumah dan tidak pergi bertani ataupun berladang.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan, masyarakat di pedesaan yang kesehariannya bertani atau berladang, sebenarnya tidak masalah beraktivitas seperti biasa. Hanya, dalam bertani atau berladang tidak berkumpul, tetap menjaga jarak antara satu orang dengan orang lainnya.
"Jangan dipahami hanya di rumah saja. Bagi yang mau ke sawah, silahkan pergi ke sawah. Yang ingin mencari makanan ternak, silahkan saja pergi mencarinya. Hal-hal seperti ini yang nantinya kami dari DPRD Kalteng sosialisasikan saat reses perseorangan," kata Wiyatno.
Dia mengatakan reses perseorangan tersebut sangat perlu dilakukan, selain membantu eksekutif mencegah dan menangani penyebaran COVID-19, juga menunjukkan kepada berbagai pihak bahwa anggota DPRD Kalteng tetap bekerja sesuai tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat.
"Kami tidak ingin dianggap diam saja dalam kondisi penyebaran COVID-19 ini. Tidak. Kami tetap bekerja dan rapat dengan eksekutif melalui teleconfren atau video," demikian Wiyatno.
Baca juga: Fraksi PDIP Kalteng minta pemprov hapus denda pajak kendaraan bermotor
Baca juga: Fraksi Demorat Kalteng minta perusda bantu UMKM
Baca juga: DPRD Kalteng kerahkan mobil damkar semprot desinfektan ke sejumlah wilayah