Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Palangka Raya menyatakan bahwa motif pencurian ribuan masker dari gudang Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, yang dilakukan tersangka berinisial DP (28) warga Jalan Jati Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, akibat terdesak kebutuhan ekonomi keluarga.
Terdesak ekonomi itu pun membuat tersangka nekat mencuri dan berencana menjual ribuan masker tersebut kepada msyarakat yang sekarang ini berbondong-bondong ingin membelinya, kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri saat jumpa pers di halaman mapolresta setempat, Minggu.
"Pelaku yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka itu mengambil alat pelindung diri yakni masker, karena kebutuhan ekonomi yang bersangkutan," katanya.
Kronologis pencurian itu bermula dari pelaku yang diketahui pegawai honorer yang tugasnya adalah cleaning servis (CS) di Dinkes Kalteng itu melancarkan aksinya saat penjaga gedung terlelap tidur. Pelaku sudah mengetahui seluk beluk dan kondisi perkantoran Dinkes Kalteng itu, masuk ke dalam gudang dengan cara merusak salah satu pintu masuk gudang dengan menggunakan sebuah kunci ukuran 10.
Jaladri mengatakan sebelum masuk dalam gudang, yang bersangkutan juga sempat mengambil pakaian alat pelindung diri atau pelindung seluruh tubuh) yang sudah tidak terpakai di dalam sebuah mobil pikap yang terparkir di dekat gedung.
"Usai masuk ke dalam gudang pelaku langsung mengambil tumpukan masker sebanyak tiga dus, serta masker N95 yang totalnya 6.120 lembar dari dua merk itu,"katanya.
Setelah berhasil mengeluarkan ribuan masker dari gudang tersebut, tersangka langsung menaruhnya di dekat bangunan ruang malaria, dan ditutup menggunakan sebuah terpal plastik yang memang sudah tidak lagi digunakan.
Baca juga: Ribuan masker di gudang Dinkes Kalteng raib dibobol pencuri
Kemudian meninggalkan kardus tersebut yang nantinya akan kembali diambilnya. Namun sayang aksinya lebih dahulu ketahuan pihak petugas usai tim Reserse Mobile Polres setempat, setelah mendengarkan keterangan honorer yang dikumpulkan untuk menjaga malam, pasca terjadi pembobolan gudang alat kesehatan tersebut.
"Sementara ini pelaku mengakui perbuatannya itu kepada petugas hanya melakukannya sendiri, namun petugas juga masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami apakah ada keterlibatan orang lain dalam hal ini," ungkapnya.
Di lokasi yang sama, DP (tersangka) saat dibincangi Kapolresta Palangka Raya mengakui perbuatannya itu hanya dilakukan seorang diri. Rencananya masker tersebut akan di jual kembali namun belum tahu di jual kemana, karena ribuan masker tersebut belum sampai di kediamannya atau tempat lain.
Bahkan dia juga mengakui bahwa ia yang sudah tujuh tahun lamanya bekerja Dinkes Kalteng itu sangat menguasai medan dari hal tersebut agar perbuatannya tidak diketahui.
"Saya mencuri karena kebutuhan ekonomi," singkat PD di hadapan Kapolresta Palangka Raya dan sejumlah awak media.
Baca juga: Polisi selidiki kasus pencurian ribuan masker milik Dinkes Kalteng
Baca juga: Pelaku pencuri ribuan masker di Dinkes Kalteng berhasil dibekuk dan terancam 7 tahun penjara
Terdesak ekonomi itu pun membuat tersangka nekat mencuri dan berencana menjual ribuan masker tersebut kepada msyarakat yang sekarang ini berbondong-bondong ingin membelinya, kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri saat jumpa pers di halaman mapolresta setempat, Minggu.
"Pelaku yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka itu mengambil alat pelindung diri yakni masker, karena kebutuhan ekonomi yang bersangkutan," katanya.
Kronologis pencurian itu bermula dari pelaku yang diketahui pegawai honorer yang tugasnya adalah cleaning servis (CS) di Dinkes Kalteng itu melancarkan aksinya saat penjaga gedung terlelap tidur. Pelaku sudah mengetahui seluk beluk dan kondisi perkantoran Dinkes Kalteng itu, masuk ke dalam gudang dengan cara merusak salah satu pintu masuk gudang dengan menggunakan sebuah kunci ukuran 10.
Jaladri mengatakan sebelum masuk dalam gudang, yang bersangkutan juga sempat mengambil pakaian alat pelindung diri atau pelindung seluruh tubuh) yang sudah tidak terpakai di dalam sebuah mobil pikap yang terparkir di dekat gedung.
"Usai masuk ke dalam gudang pelaku langsung mengambil tumpukan masker sebanyak tiga dus, serta masker N95 yang totalnya 6.120 lembar dari dua merk itu,"katanya.
Setelah berhasil mengeluarkan ribuan masker dari gudang tersebut, tersangka langsung menaruhnya di dekat bangunan ruang malaria, dan ditutup menggunakan sebuah terpal plastik yang memang sudah tidak lagi digunakan.
Baca juga: Ribuan masker di gudang Dinkes Kalteng raib dibobol pencuri
Kemudian meninggalkan kardus tersebut yang nantinya akan kembali diambilnya. Namun sayang aksinya lebih dahulu ketahuan pihak petugas usai tim Reserse Mobile Polres setempat, setelah mendengarkan keterangan honorer yang dikumpulkan untuk menjaga malam, pasca terjadi pembobolan gudang alat kesehatan tersebut.
"Sementara ini pelaku mengakui perbuatannya itu kepada petugas hanya melakukannya sendiri, namun petugas juga masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami apakah ada keterlibatan orang lain dalam hal ini," ungkapnya.
Di lokasi yang sama, DP (tersangka) saat dibincangi Kapolresta Palangka Raya mengakui perbuatannya itu hanya dilakukan seorang diri. Rencananya masker tersebut akan di jual kembali namun belum tahu di jual kemana, karena ribuan masker tersebut belum sampai di kediamannya atau tempat lain.
Bahkan dia juga mengakui bahwa ia yang sudah tujuh tahun lamanya bekerja Dinkes Kalteng itu sangat menguasai medan dari hal tersebut agar perbuatannya tidak diketahui.
"Saya mencuri karena kebutuhan ekonomi," singkat PD di hadapan Kapolresta Palangka Raya dan sejumlah awak media.
Baca juga: Polisi selidiki kasus pencurian ribuan masker milik Dinkes Kalteng
Baca juga: Pelaku pencuri ribuan masker di Dinkes Kalteng berhasil dibekuk dan terancam 7 tahun penjara