“Kami sudah menyurati camat se-Kabupaten Gumas agar mengarahkan desa untuk membentuk Relawan Desa Lawan COVID-19. Saat ini relawan telah terbentuk di sejumlah desa,” ucap Yulianus, di Kuala Kurun, Selasa.
Dia menjelaskan, pembentukan Relawan Desa Melawan COVID-19 berdasarkan Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap COVID-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa (PKDT).
Dalam SE tersebut, dijelaskan bahwa prioritas pengggunaan dana desa saat ini adalah untuk memperkuat perekonomian melalui PKDT, dan penguatan kesehatan masyarakat melalui upaya pencegahan dan penanganan COVID-19.
Baca juga: Disdikpora Gumas perpanjang kegiatan belajar dari rumah
Oleh sebab itu, pemerintah desa didorong untuk membentuk Relawan Desa Lawan COVID-19 dengan struktur kepala desa sebagai ketua, dan ketua Badan Permusyawaratan Desa sebagai wakil.
Untuk anggota Relawan Desa Lawan COVID-19 adalah perangkat desa, anggota BPD, Ketua RT dan RW, pendamping lokal desa, pendamping Program Keluarga Harapan, bidan desa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, PKK, dan lainnya.
Disamping itu, sambung dia, tim Relawan Desa Lawan COVID-19 juga diminta untuk bermintra dengan badan pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat, bintara pembina desa, serta pendamping desa.
Baca juga: Masyarakat Gumas diajak manfaatkan pekarangan untuk bercocok tanam selama #dirumahaja
“Tugas tim relawan ini diantaranya adalah melakukan pencegahan dengan cara megedukasi masyarakat melalui sosialisasi terkait COVID-19, baik itu gejala, cara penularan, maupun langkah pencegahan,” beber dia.
Lalu mendata penduduk rentan sakit, seperti orang tua, balita, serta orang yang memiliki sakit menahun, penyakit tetap, dan penyakit kronis lainnya, melakukan penyemprotan desinfektan dan menyediakan cairan pembersih tangan di tempat umum.
Kemudian melakukan deteksi dini penyebaran COVID-19 dengan memantau pergerakan masyarakat seperti pencatatan tamu yang masuk ke desa, keluar masuknya warga desa setempat ke daerah lain, dan lainnya.
Baca juga: Disdukcapil Gumas terima bantuan thermometer infrared
“Tim relawan juga bertugas memastikan tidak ada kegiatan warga berkumpul atau kerumunan banyak orang, serta beberapa tugas lainnya yang tercantum di dalam surat edaran tadi,” paparnya.
Terpisah, Camat Rungan Osner Sagala mengatakan bahwa sejumlah desa di kecamatan itu telah membentuk Relawan Desa Lawan COVID-19, diantaranya adalah Tumbang Kajuei dan Luwuk Langkuas.
Baca juga: Begini cara mendapatkan pelayanan online di Disdukcapil Gumas
Baca juga: Legislator Gumas : Segera pulang usai menyalakan lilin Paskah
Baca juga: Bawaslu Gumas bagikan sembako pada puluhan warga kurang mampu