Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah Kotim disetujui
Rabu, 15 April 2020 15:59 WIB
Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rinie dan Bupati H Supian Hadi menandatangani berita acara persetujuan bersama rancangan peraturan tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah, Rabu (15/4/2020). ANTARA/Norjani
Sampit (ANTARA) - Rancangan peraturan daerah tentang Penyelenggaraan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah disetujui bersama oleh eksekutif dan legislatif, ditandai dengan penandatangan berita acara oleh pimpinan kedua lembaga tersebut.
"Setelah melalui pembahasan bersama dan hari ini kita mendengar pendapat akhir seluruh fraksi, rancangan peraturan daerah ini bisa disetujui bersama. Selanjutnya akan dikirim untuk ditelaah oleh pemerintah provinsi," kata Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie di Sampit, Rabu.
Persetujuan bersama itu dilakukan melalui rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang multimedia Dinas Komunikasi dan Informatika Kotawaringin Timur. Ini untuk pertamakalinya rapat paripurna digelar secara online di tengah pandemi COVID-19 yang masih terjadi.
Saat pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tersebut, seluruh fraksi menyatakan menyetujuinya, meski beberapa fraksi memberikan catatan demi kesempurnaan rancangan peraturan daerah tersebut ketika disahkan menjadi peraturan daerah dan diterapkan nanti.
Rancangan peraturan daerah ini dinilai sangat penting karena akan menjadi acuan dan dasar hukum dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kotawaringin Timur. Dengan begitu diharapkan tim di lapangan bisa bekerja maksimal karena ada payung hukum dalam pengambilan keputusan.
"Kami bersyukur semua berjalan lancar meski saat ini kita masih dalam suasana wabah COVID-19. Mudah-mudahan berjalan sesuai harapan sehingga nanti disahkan menjadi peraturan daerah dan diterapkan," kata Rinie.
Baca juga: Anggota DPRD Kotim antusias mengikuti rapat paripurna online
Bupati H Supian Hadi menyampaikan terima kasihnya atas kerjasama yang baik dalam membahas raperda tersebut. Menurutnya, raperda ini juga merupakan upaya perlindungan mulai pra bencana, tanggap darurat dan paska bencana.
Raperda ini sangat diperlukan untuk menjadi acuan, arah kebijakan dan kepastian hukum. Selanjutnya, nantinya peraturan daerah ini akan dilaksanaan terpadu dan terkoordinasi secara menyeluruh.
"Hari ini dilakukan penandatangan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dan bupati. Tahapan administrasi berikutnya yaitu permohonan pemberian nomor registrasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sehingga bisa diundangkan menjadi peraturan daerah," kata Supian.
Supian menyebut rampungnya pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah ini kembali menunjukkan kerjasama harmonis antara eksekutif dan legislatif. Dia menegaskan, bahwa kedua lembaga ini selalu bekerja keras untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Baca juga: APD medis penanganan COVID-19 di Kotim cukup untuk dua bulan
Baca juga: Legislator Kotim ini desak pemkab telusuri tingginya harga sembako di pelosok
"Setelah melalui pembahasan bersama dan hari ini kita mendengar pendapat akhir seluruh fraksi, rancangan peraturan daerah ini bisa disetujui bersama. Selanjutnya akan dikirim untuk ditelaah oleh pemerintah provinsi," kata Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie di Sampit, Rabu.
Persetujuan bersama itu dilakukan melalui rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang multimedia Dinas Komunikasi dan Informatika Kotawaringin Timur. Ini untuk pertamakalinya rapat paripurna digelar secara online di tengah pandemi COVID-19 yang masih terjadi.
Saat pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tersebut, seluruh fraksi menyatakan menyetujuinya, meski beberapa fraksi memberikan catatan demi kesempurnaan rancangan peraturan daerah tersebut ketika disahkan menjadi peraturan daerah dan diterapkan nanti.
Rancangan peraturan daerah ini dinilai sangat penting karena akan menjadi acuan dan dasar hukum dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kotawaringin Timur. Dengan begitu diharapkan tim di lapangan bisa bekerja maksimal karena ada payung hukum dalam pengambilan keputusan.
"Kami bersyukur semua berjalan lancar meski saat ini kita masih dalam suasana wabah COVID-19. Mudah-mudahan berjalan sesuai harapan sehingga nanti disahkan menjadi peraturan daerah dan diterapkan," kata Rinie.
Baca juga: Anggota DPRD Kotim antusias mengikuti rapat paripurna online
Bupati H Supian Hadi menyampaikan terima kasihnya atas kerjasama yang baik dalam membahas raperda tersebut. Menurutnya, raperda ini juga merupakan upaya perlindungan mulai pra bencana, tanggap darurat dan paska bencana.
Raperda ini sangat diperlukan untuk menjadi acuan, arah kebijakan dan kepastian hukum. Selanjutnya, nantinya peraturan daerah ini akan dilaksanaan terpadu dan terkoordinasi secara menyeluruh.
"Hari ini dilakukan penandatangan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dan bupati. Tahapan administrasi berikutnya yaitu permohonan pemberian nomor registrasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sehingga bisa diundangkan menjadi peraturan daerah," kata Supian.
Supian menyebut rampungnya pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah ini kembali menunjukkan kerjasama harmonis antara eksekutif dan legislatif. Dia menegaskan, bahwa kedua lembaga ini selalu bekerja keras untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Baca juga: APD medis penanganan COVID-19 di Kotim cukup untuk dua bulan
Baca juga: Legislator Kotim ini desak pemkab telusuri tingginya harga sembako di pelosok
Pewarta : Norjani
Editor : Admin 2
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bupati Barut sampaikan lima raperda dukung penyelenggaraan tugas pemerintah
23 February 2026 16:08 WIB
Kementerian PU beri Pemprov Kalteng penghargaan atas kinerja dalam penyelenggaraan jalan
02 December 2025 14:29 WIB
Legislator Barsel: Raperda penyelenggaraan kearsipan sebagai pedoman pengelolaan
24 November 2025 17:46 WIB
Bupati Murung Raya ingin perkuat kapasitas ASN dalam penyelenggaraan pemerintahan
20 November 2025 12:11 WIB
Pemkab dan BPS Gunung Mas rampungkan pendampingan penyelenggaraan statistik sektoral
05 November 2025 17:06 WIB
Bupati Pulang Pisau tekankan pentingnya arsip dalam penyelenggaraan pemerintahan
03 November 2025 15:23 WIB
Terpopuler - Kotawaringin Timur
Lihat Juga
Pasangan calon haji asal Kotim diterbangkan ke Madinah setelah sempat tertunda
07 May 2026 15:36 WIB