Kuala Pembuang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Seruyan Kalimantan Tengah memperpanjang libur sekolah di semua tingkatan melalui surat edaran Bupati Seruyan tentang masa belajar dari rumah (BDR) terhitung 15 April sampai 13 Juni 2020 atau selama 60 hari, guna memutus rantai penyebaran virus Corona jenis COVID-19.

“Upaya memperpanjang masa libur sekolah ini untuk memutus penyebaran COVID-19,” kata Bupati Seruyan Yulhaidir di Kuala Pembuang, Kamis.

Menurut dia, keputusan memperpanjang masa BDR ini berdasarkan koordinasi secara intens dan kajian-kajian dengan pemerintah pusat, sehingga hal tersebut perlu dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

“Kita sudah melakukan koordinasi dan kajian secara intens. Oleh karena itu dalam masa perpanjangan BDR, kita juga menetapkan protokol yang harus diikuti oleh peserta didik,” ungkap Yulhaidir.

Orang nomor satu di Seruyan itu mengharapkan agar peserta didik tetap belajar dengan sungguh-sungguh, karena ini bukan liburan. Proses belajar mengajar tetap berjalan, hanya saja belajarnya cukup dari rumah.

“Saya harap peserta didik bisa memanfaatkan keadaan sekarang dengan belajar di rumah, dengan begitu sumber daya manusia di Seruyan akan meningkat, karena anak-anak pelajar ini lah yang nantinya akan memimpin Seruyan ke arah lebih baik. Kalau mereka tidak belajar dengan giat, maka siapa lagi yang akan memajukan Seruyan,” harap Yulhaidir.

Peran orangtua juga sangat penting saat diperpanjangnya masa belajar dari rumah. Orangtua seharusnya memperhatikan anaknya, sehingga anak-anak tersebut melakukan hal yang positif. Jangan sampai orangtua abai terhadap anaknya selama libur sekolah.

“Jangan sampai orangtua malah membiarkan anaknya bermain game tanpa ingat waktu, karena ini akan merusak kecerdasan anak apabila tidak ingat waktu. Jadi saya harap orangtua harus memperhatikan apa yang dilakukan anaknya,” demikian Yulhaidir.

Pewarta : Radianor
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024