Sampit (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan atau akrab disebut BPJAMSOSTEK berkomitmen tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat meski di tengah pandemi COVID-19 yang masih melanda.
"Layanan berjalanan normal, walaupun tanpa kontak fisik seperti sebelumnya. Kami harus menerapkan protokol COVID-19 baik itu physical distancing maupun social distancing," kata Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Kantor Wilayah Kalimantan, Panji Wibisana dihubungi di Balikpapan, Senin.
Panji mengatakan, seluruh layanan kepada peserta tetap berjalan secara normal meski pandemi COVID-19. Pelayanan hanya terjadi perubahan dari sisi caranya yakni melalui sistem online.
Untuk mendapatkan layanan tersebut, peserta dapat mengakses melalui aplikasi BPJSTKU atau langsung melalui situs resmi antrean online di antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Bagi peserta yang akan melakukan klaim akan mendapatkan nomor atrean. Meskipun ada penerapan 'physical distancing' maupun 'social distancing', BPJAMSOSTEK telah memiliki dan menerapkan solusi, sehingga tidak menyusahkan pagi para peserta jika menginginkan pengajuan klaim santunan program BPJS Ketenagakerjaan.
Seluruh penerapan tersebut diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19 yang mewabah, baik di wilayah Kalimantan maupun Indonesia pada khususnya.
Melalui Protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (Protokol Lapak Asik) tidak adanya customer service (CS) yang biasanya berada di barisan terdepan, dan digantikan dengan Protokol “Lapak-Asik” dengan menggunakan teknologi secara online maka peserta sudah dapat berinteraksi dengan petugas dalam rangka proses pengajuan dan penyelesaian klaim.
Panji menyebutkan, pada Triwulan I tahun 2020, BPJAMSOSTEK Kanwil Kalimantan telah membayarkan Rp456,2 miliar untuk empat program yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian dengan total 45.059 kasus.
"Dari empat program dan dari total pembayaran klaim santunan tersebut, kasus terbanyak adalah program JHT dengan 40.576 kasus dengan Rp405,3 miliar. Untuk wilayah Kalimantan sendiri membawahi 11 kantor cabang dan 19 Kantor Cabang perintis pada 5 provinsi," demikian Panji.
Sementara itu di Sampit, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Sampit Mulyono Adi Nugroho menambahkan, khusus Kantor Cabang Sampit pada periode triwulan I ini telah membayarkan Rp21,9 miliar yang juga akumulasi dari empat program dengan total 2.485 kasus.
Nugroho sapaan Mulyono Adi Ngroho, mengatakan walau di tengah wabah COVID-19, BPJS Ketenagakerjaan akan terus memberikan pelayanan optimal, apalagi saat ini banyak tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) efek COVID-19.
"Kami tetap memberikan pelayanan semaksimal mungkin. Kami sudah mengantisipasi kemungkinan peserta akan berbondong-bondong datang melakukan pencairan jaminan hari tuanya akibat di-PHK imbas pandemi COVID-19 ini," demikian Nugroho.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Sampit ajak masyarakat ikuti sayembara berhadiah menarik
Baca juga: BPJAMSOSTEK donasikan gaji untuk tenaga medis dan relawan COVID-19