Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah telah menyalurkan anggaran senilai Rp25 miliar untuk penanganan pandemi COVID-19 di kota setempat.

"Kita sudah salurkan Rp25 miliar. Anggaran itu digunakan oleh Tim Gugus Tugas untuk penanganan COVID-19," kata Kepala BKAD Kota Palangka Raya, Absiah di Palangka Raya, Kamis.

Dia mengatakan, Pemerintah "Kota Cantik" itu setidaknya telah menyiapkan Rp100 miliar untuk penanganan virus yang berasal dari Wuhan, China itu.

Baca juga: Kasus positif COVID-19 Kalteng bertambah, diantaranya dari kluster Gowa dan perusahaan

"Untuk itu masih ada Rp75 miliar lagi yang siap kami transfer ke Tim Gugus Tugas untuk menangani penyebaran COVID-19 di wilayah Kota Palangka Raya," kata Absiah.

Dia memaparkan bahwa penggunaan dana tersebut antara lain untuk pelaksanaan sosialisasi, penyemprotan desinfektan, razia di perbatasan dan razia penertiban aktivitas masyarakat di tengah imbauan dan anjuran pemerintah dalam penanganan COVID-19.

Anggaran tersebut juga digunakan untuk pengadaan bantuan sosial masyarakat serta pemenuhan kelengkapan dan perlengkapan serta alat pelindung diri Tim Gugus Tugas yang setiap hari turun ke lapangan.

Di sisi lain, Absiah mengatakan pandemi COVID-19 yang tak kunjung usai juga mempengaruhi kondisi keuangan pemerintah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah itu.

Baca juga: Dinkes cek sejumlah wartawan pasca Wali Kota Palangka Raya positif COVID-19

"Sesuai instruksi pusat, setiap satuan organisasi perangkat daerah harus merealokasi anggaran 50-75 persen dan dialihkan untuk penanganan COVID-19," katanya.

Belum lagi, lanjut dia, pemerintah daerah juga harus mengembalikan dana alokasi khusus fisik yang sampai 27 Maret belum terserap. Padahal, lanjut dia, sekitar 90 persen APBD Kota Palangka Raya merupakan dari pusat.

Saat ini Pemkot Palangka Raya melalui Tim Gugus Tugas COVID-19 juga terus melakukan berbagai upaya penanggulangan penyebaran virus yang berasal dari Wuhan, China itu.

Selain itu, ujar dia, sosialisasi penanggulangan COVID-19, pemeriksaan penumpang dan kendaraan yang melintasi perbatasan wilayah Palangka Raya juga terus dilakukan

Bahkan saat ini, lanjutnya, pemerintah setempat juga mewajibkan setiap warga yang beraktivitas di luar rumah menggunakan masker. Jika ditemukan warga membandel, petugas akan mempersilahkan warga tersebut kembali ke rumah untuk mengambil masker.

Baca juga: Dishub Kota Palangka Raya larang 'travel gelap' masuk dalam kota

Baca juga: Terkonfirmasi positif COVID-19 Kalteng menjadi 128 kasus

Baca juga: Pengiriman paket selama pandemi meningkat, DAMRI Palangka Raya gunakan bus
 

Pewarta : Rendhik Andika
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024