Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Temgah, telah memberlakukan larangan 'travel gelap' yang membawa penumpang masuk ke dalam kota melalui beberapa jalur darat di wilayah setempat selama tiga hari ke depan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman P Pakpahan, Rabu, mengatakan kebijakan tersebut telah dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan Tim Gugus COVID-19 terkait kendaraan plat hitam yang membawa penumpang.
"Ini kami lakukan sesuai surat edaran dari Sekretaris Daerah Kalteng yang melarang semua angkutan penumpang lewat darat masuk ke dalam kota, guna memutus mata rantai pandemi COVID-19," kata Alman kepada ANTARA melalui via WhatsAap.
Dikatakan, selama tiga hari ini pihaknya juga sudah melarang 43 mobil yang mengangkut penumpang dari luar kota yang melintas di pintu masuk kota yang ada di daerah ini. Hal tersebut diberlakukan sejak tanggal 25 April sampai 31 Mei 2020, jenis angkutan penumpang seperti travel dan milik pribadi juga diberlakukan sama untuk tidak masuk dalam kota.
Alman mengatakan kebijakan tersebut ada pengecualian, yakni pengendara benar berdomisili di wilayah Kota Palangka Raya. Anggota tim tersebut terus akan meningkatkan pengecekan kendaraan yang melintas di jalur perbatasan. Hal ini dilakukan tidak lain semata-mata mencegah wabah yang sudah mendunia itu, berkembang di ibu kota provinsi setempat.
Baca juga: Terkonfirmasi positif COVID-19 Kalteng menjadi 128 kasus
"Hal seperti ini akan kami gencarkan. Tim bertugas sesuai dengan dasar surat edaran dari Pemprov Kalteng, semoga keadaan seperti ini cepat berlalu," ucap mantan Inspektur Kota Palangka Raya.
Ditambahkannya, Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya yang dibantu Satuan Poliso Pamong Praja kota setempat selama melakukan kegiatan tersebut juga banyak menyuruh pengendara yang berubah arah atau ke tempat asalnya apabila tidak menggunakan masker.
Bahkan 'travel gelap' yang mau masuk ke dalam kota diberlakukan sama. Bahkan hal ini terus diberlakukan, sehingga usaha tim gugus COVID-19 berhasil dalam menekan angka pasien positif terkena wabah tersebut di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya.
"Saya berharap dengan usaha tim seperti ini bisa mengurangi peningkatan angka pasien COVID-19 di Palangka Raya.Kemudian wabah yang ada ini semoga cepat berakhir," pinta Alman.
Baca juga: Pengiriman paket selama pandemi meningkat, DAMRI Palangka Raya gunakan bus
Baca juga: OTG dan ODP di Kalteng berpotensi tak terlacak semuanya
Baca juga: Dinilai lambat, Kadinkes jelaskan mengenai perkembangan pasien sembuh COVID-19 di Kalteng
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman P Pakpahan, Rabu, mengatakan kebijakan tersebut telah dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan Tim Gugus COVID-19 terkait kendaraan plat hitam yang membawa penumpang.
"Ini kami lakukan sesuai surat edaran dari Sekretaris Daerah Kalteng yang melarang semua angkutan penumpang lewat darat masuk ke dalam kota, guna memutus mata rantai pandemi COVID-19," kata Alman kepada ANTARA melalui via WhatsAap.
Dikatakan, selama tiga hari ini pihaknya juga sudah melarang 43 mobil yang mengangkut penumpang dari luar kota yang melintas di pintu masuk kota yang ada di daerah ini. Hal tersebut diberlakukan sejak tanggal 25 April sampai 31 Mei 2020, jenis angkutan penumpang seperti travel dan milik pribadi juga diberlakukan sama untuk tidak masuk dalam kota.
Alman mengatakan kebijakan tersebut ada pengecualian, yakni pengendara benar berdomisili di wilayah Kota Palangka Raya. Anggota tim tersebut terus akan meningkatkan pengecekan kendaraan yang melintas di jalur perbatasan. Hal ini dilakukan tidak lain semata-mata mencegah wabah yang sudah mendunia itu, berkembang di ibu kota provinsi setempat.
Baca juga: Terkonfirmasi positif COVID-19 Kalteng menjadi 128 kasus
"Hal seperti ini akan kami gencarkan. Tim bertugas sesuai dengan dasar surat edaran dari Pemprov Kalteng, semoga keadaan seperti ini cepat berlalu," ucap mantan Inspektur Kota Palangka Raya.
Ditambahkannya, Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya yang dibantu Satuan Poliso Pamong Praja kota setempat selama melakukan kegiatan tersebut juga banyak menyuruh pengendara yang berubah arah atau ke tempat asalnya apabila tidak menggunakan masker.
Bahkan 'travel gelap' yang mau masuk ke dalam kota diberlakukan sama. Bahkan hal ini terus diberlakukan, sehingga usaha tim gugus COVID-19 berhasil dalam menekan angka pasien positif terkena wabah tersebut di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya.
"Saya berharap dengan usaha tim seperti ini bisa mengurangi peningkatan angka pasien COVID-19 di Palangka Raya.Kemudian wabah yang ada ini semoga cepat berakhir," pinta Alman.
Baca juga: Pengiriman paket selama pandemi meningkat, DAMRI Palangka Raya gunakan bus
Baca juga: OTG dan ODP di Kalteng berpotensi tak terlacak semuanya
Baca juga: Dinilai lambat, Kadinkes jelaskan mengenai perkembangan pasien sembuh COVID-19 di Kalteng