Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Muhammad Arsyad mengaku khawatir pemerintah daerah tidak siap jika wabah COVID-19 memburuk sehingga terpaksa dilakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Informasi valid yang saya dapatkan, kas daerah kita di salah satu bank saat ini tidak sampai Rp100 juta. Kalau kondisinya memburuk dan kita akan lakukan PSBB, siap tidak dana kita meng-cover membantu masyarakat miskin?" kata Arsyad saat rapat Badan Musyawarah DPRD Kotawaringin Timur di Sampit, Kamis.
Arsyad mengatakan, sejauh ini pemerintah kabupaten belum ada menjelaskan sejauh mana penggunaan anggaran dan penyaluran bantuan sosial dalam penanganan COVID-19 oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur.
Untuk itulah dia sepakat DPRD meminta penjelasan rinci dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah maupun Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur. Rapat tersebut diharapkan dilaksanakan sebelum DPRD melakukan reses mulai 5 Mei nanti.
Menurutnya, meski eksekutif diberi kelonggaran karena pengalokasian anggaran penanganan COVID-19 tidak harus dibahas bersama DPRD, namun DPRD tetap wajib mengawasi dan mengawal agar semua berjalan sesuai aturan.
Penjelasan dari eksekutif nanti akan menjadi bahan bagi DPRD untuk memeriksa di lapangan saat 40 wakil rakyat di lembaga legislatif tersebut melakukan reses ke daerah pemilihan masing-masing.
Politisi Partai Golkar ini berharap Tim Anggaran Pemerintah Daerah merencanakan secara matang anggaran penanganan COVID-19. Kewajiban lain juga harus tetap dipenuhi seperti pelunasan pembayaran kontrak multi years, gaji pegawai dan lainnya.
"Ayo kita buka-bukaan anggaran. Kalau ada masalah, mari kita bahas bersama. Jadwalkan pertemuan untuk membahas sampai tuntas. Jangan seolah kita di DPRD ini ada ego yang tidak rasional," demikian Arsyad.
Sementara itu di tempat berbeda, Bupati Kotawaringin Timur H Supian Hadi mengatakan, pihaknya mempertimbangkan secara matang semua aspek. Dia meyakinkan bahwa hal-hal wajib tetap menjadi perhatian.
Rasionalisasi anggaran dilakukan sesuai arahan pemerintah pusat yakni pada pos-pos anggaran tertentu, sedangkan hal-hal wajib seperti terkait pembayaran kontrak, gaji dan lainnya tetap dipertahankan.
Supian menyinggung anggaran Rp31 miliar dialokasikan untuk penanganan COVID-19 yang belakangan dipertanyakan sejumlah anggota DPRD. Menurutnya, penggunaannya bisa dipertanggungjawabkan dan belum semuanya terpakai.
"Yang terpakai baru sekitar Rp1,8 miliar dari Rp 5,8 miliar uang yang masuk ke rekening Gugus Tugas. Jangan dibayangkan Rp31 miliar itu langsung keluar. Ini kan sesuai dengan kebutuhan perencanaan," kata Supian.
Baca juga: Banmus DPRD Kotim belum agendakan pembahasan Pansus COVID-19
Dia mengakui, saat ini memang ada pengajuan-pangajuan penggunaan anggaran untuk berbagai kebutuhan dengan total sekitar Rp3 miliar. Prosesnya juga sesuai aturan yakni setelah persyaratan administrasi beres, baru anggaran bisa dicairkan.
"Dan uang itu itu juga di-reviewe oleh Inspektorat dan Kejaksaan. Kalau DPRD membentuk pansus dan mengatakan itu salah, lalu itu salah siapa?" ujar Supian.
Supian mengingatkan bahwa semua pihak harus bisa mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran dengan baik, termasuk ketika DPRD melaksanakan reses turun ke daerah pemilihan masing-masing.
Dia juga mengharapkan dukungan DPRD dalam hal anggaran. Apalagi mengingat gaji DPRD berasal dari pendapatan asli daerah (PAD). Jika PAD tidak ada maka bisa menimbulkan dampak terhadap gaji anggota DPRD.
Terkait PSBB, Supian mengatakan pemerintah daerah belum berpikir mengusulkannya. Namun jika kondisi memburuk, khususnya tingkat kepatuhan masyarakat terhadap anjuran pemerintah dalam pencegahan COVID-19 maka PSBB terpaksa diusulkan.
Baca juga: Direktur RSUD dr Murjani Sampit berganti di tengah pandemi COVID-19
Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Kotim terus bertambah
"Informasi valid yang saya dapatkan, kas daerah kita di salah satu bank saat ini tidak sampai Rp100 juta. Kalau kondisinya memburuk dan kita akan lakukan PSBB, siap tidak dana kita meng-cover membantu masyarakat miskin?" kata Arsyad saat rapat Badan Musyawarah DPRD Kotawaringin Timur di Sampit, Kamis.
Arsyad mengatakan, sejauh ini pemerintah kabupaten belum ada menjelaskan sejauh mana penggunaan anggaran dan penyaluran bantuan sosial dalam penanganan COVID-19 oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur.
Untuk itulah dia sepakat DPRD meminta penjelasan rinci dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah maupun Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur. Rapat tersebut diharapkan dilaksanakan sebelum DPRD melakukan reses mulai 5 Mei nanti.
Menurutnya, meski eksekutif diberi kelonggaran karena pengalokasian anggaran penanganan COVID-19 tidak harus dibahas bersama DPRD, namun DPRD tetap wajib mengawasi dan mengawal agar semua berjalan sesuai aturan.
Penjelasan dari eksekutif nanti akan menjadi bahan bagi DPRD untuk memeriksa di lapangan saat 40 wakil rakyat di lembaga legislatif tersebut melakukan reses ke daerah pemilihan masing-masing.
Politisi Partai Golkar ini berharap Tim Anggaran Pemerintah Daerah merencanakan secara matang anggaran penanganan COVID-19. Kewajiban lain juga harus tetap dipenuhi seperti pelunasan pembayaran kontrak multi years, gaji pegawai dan lainnya.
"Ayo kita buka-bukaan anggaran. Kalau ada masalah, mari kita bahas bersama. Jadwalkan pertemuan untuk membahas sampai tuntas. Jangan seolah kita di DPRD ini ada ego yang tidak rasional," demikian Arsyad.
Sementara itu di tempat berbeda, Bupati Kotawaringin Timur H Supian Hadi mengatakan, pihaknya mempertimbangkan secara matang semua aspek. Dia meyakinkan bahwa hal-hal wajib tetap menjadi perhatian.
Rasionalisasi anggaran dilakukan sesuai arahan pemerintah pusat yakni pada pos-pos anggaran tertentu, sedangkan hal-hal wajib seperti terkait pembayaran kontrak, gaji dan lainnya tetap dipertahankan.
Supian menyinggung anggaran Rp31 miliar dialokasikan untuk penanganan COVID-19 yang belakangan dipertanyakan sejumlah anggota DPRD. Menurutnya, penggunaannya bisa dipertanggungjawabkan dan belum semuanya terpakai.
"Yang terpakai baru sekitar Rp1,8 miliar dari Rp 5,8 miliar uang yang masuk ke rekening Gugus Tugas. Jangan dibayangkan Rp31 miliar itu langsung keluar. Ini kan sesuai dengan kebutuhan perencanaan," kata Supian.
Baca juga: Banmus DPRD Kotim belum agendakan pembahasan Pansus COVID-19
Dia mengakui, saat ini memang ada pengajuan-pangajuan penggunaan anggaran untuk berbagai kebutuhan dengan total sekitar Rp3 miliar. Prosesnya juga sesuai aturan yakni setelah persyaratan administrasi beres, baru anggaran bisa dicairkan.
"Dan uang itu itu juga di-reviewe oleh Inspektorat dan Kejaksaan. Kalau DPRD membentuk pansus dan mengatakan itu salah, lalu itu salah siapa?" ujar Supian.
Supian mengingatkan bahwa semua pihak harus bisa mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran dengan baik, termasuk ketika DPRD melaksanakan reses turun ke daerah pemilihan masing-masing.
Dia juga mengharapkan dukungan DPRD dalam hal anggaran. Apalagi mengingat gaji DPRD berasal dari pendapatan asli daerah (PAD). Jika PAD tidak ada maka bisa menimbulkan dampak terhadap gaji anggota DPRD.
Terkait PSBB, Supian mengatakan pemerintah daerah belum berpikir mengusulkannya. Namun jika kondisi memburuk, khususnya tingkat kepatuhan masyarakat terhadap anjuran pemerintah dalam pencegahan COVID-19 maka PSBB terpaksa diusulkan.
Baca juga: Direktur RSUD dr Murjani Sampit berganti di tengah pandemi COVID-19
Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Kotim terus bertambah