Sampit (ANTARA) - Ramai bergulir wacana pembentukan panitia khusus (pansus) terkait penanganan COVID-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, ternyata belum masuk dalam jadwal agenda yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD setempat.
"Tadi dalam rapat disepakati bahwa kita fokus pada kegiatan reses dulu. Apa yang dikeluhkan masyarakat, itu bisa dijadikan bahan kalau memang jadi mau dibentuk pansus," kata Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur Muhammad Rudini usai memimpin rapat Banmus DPRD, Kamis.
Rudini mengatakan, wacana pansus memang sempat disampaikan saat rapat, namun atas masukan sejumlah anggota dewan, disepakati untuk lebih memprioritaskan reses. Selain untuk menyerap aspirasi masyarakat, agenda ini juga berkaitan jika nantinya pansus disetujui dibentuk.
Reses dengan turun ke daerah pemilihan masing-masing, dijadwalkan dilaksanakan pada 5 hingga 13 Mei nanti. Sebelum reses, DPRD akan menggelar rapat mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur.
"DPRD akan meminta penjelasan dari Gugus Tugas terkait anggaran, distribusi bantuan sosial dan lainnya. Itu yang nanti dikroscek ke masyarakat saat reses. Setelah reses itu, baru dibahas apakah perlu dibentuk pansus atau seperti apa," kata Rudini.
Ketua Fraksi Nasdem Syahbana mengatakan, pihaknya belum menyatakan sikap terkait wacana pembentukan pansus penanganan COVID-19. Pihaknya lebih memilih melihat perkembangan nanti.
"Kalau sekarang kan belum ada agenda pembahasan pembentukan pansus itu. Makanya kami menunggu dulu. Kalau sudah dijadwalkan, baru kami menyampaikan sikap," kata Syahbana.
Informasi dihimpun, ada dua fraksi yang menyuarakan pembentukan pansus tersebut yakni Fraksi PKB dan Fraksi PAN. Belakangan, Fraksi Golkar juga mulai mempertimbangkan usulan wacana tersebut atas dorongan pimpinan partai mereka di daerah ini.
Sementara itu, mengemukanya wacana pembentukan Pansus COVID-19 juga ditanggapi Bupati Supian Hadi. Dia mengaku bingung rencana pembentukan pansus tersebut, meski begitu dia mempersilakan jika memang itu kemauan DPRD secara kelembagaan.
"Permasalahannya di mana? Apa karena Rp11,3 miliar (wacana rasionalisasi anggaran Sekretariat DPRD)? Ini seolah-olah ada kongkalingkong. Itu opini yang sakarang ada di masyarakat bahwa antara eksekutif dan beberapa kawan-kawan legislatif seolah-olah terjadi deal," ujar Supian.
Baca juga: Direktur RSUD dr Murjani Sampit berganti di tengah pandemi COVID-19
Supian mengajak semua pihak tidak bermain politik di tengah pandemi COVID-19 ini. Jangan pula ada yang tergiring jika ada pihak-pihak tertentu yang ingin mencari "panggung" untuk kepentingan politik di tengah upaya keras pemerintah dan masyarakat mengatasi pandemi COVID-19.
Supian menyatakan pihaknya selalu siap menjelaskan penggunaan dan mempertanggungjawabkan anggaran. Meski di tengah kondisi darurat, namun menurutnya semua program dan rencana penggunaan anggaran selalu dikonsultasikan dengan Inspektorat dan diawasi Kejaksaan Negeri setempat.
"Gaji DPRD itu dari PAD (pendapatan asli daerah). Kalau PAD tidak ada maka dewan bisa tidak gajian," kata Supian.
Supian menyampaikan apresiasinya kepada mantan Ketua DPRD Kotawaringin Timur HM Jhon Krisli yang menurutnya patut menjadi teladan dalam situasi ini. Politisi senior yang merupakan komisaris sebuah perusahaan itu memilih melakukan aksi nyata dengan memberikan bantuan kepada masyarakat dan pemerintah daerah dalam menghadapi situasi ini.
Supian mengajak semua pihak bergandengan tangan mengatasi pandemi COVID-19. Penularan virus mematikan ini adalah masalah bersama yang harus segera ditangani karena mengancam keselamatan semua orang.
Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Kotim terus bertambah
Baca juga: Pemkab Kotim berharap semakin banyak pasien positif COVID-19 sembuh