DPRD apresiasi kualitas sinergi dengan Pemkot Palangka Raya

id DPRD apresiasi kualitas sinergi dengan PemkotPalangka Raya, kalteng, Palangka raya, dprd Palangka raya

DPRD apresiasi kualitas sinergi dengan Pemkot Palangka Raya

Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung, pada saat menyampaikan pencapaian DPRD, pada rapat paripurna ke-17 masa persidangan I Tahun Sidang 2024/2025, Selasa (17/12). ANTARA/Rajib Rizali.

Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Nenie Adriati lambung mengatakan, bahwa selama masa persidangan I tahun sidang 2024/2025, pihaknya berhasil menyelesaikan sebanyak delapan agenda, salah satunya berkat sinergi yang baik dengan pemerintah kota setempat.

Hal tersebut diungkapkannya dalam rapat paripurna ke-17 masa persidangan I Tahun Sidang 2024/2025, dengan agenda penutupan masa persidangan I Tahun Sidang 2024/2025, Selasa sore.

"Ini merupakan bukti sinergitas yang apik antara DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya sehingga kami berhasil menyelesaikan beberapa agenda penting selama 2024 ini," katanya.

Dia mengungkapkan bahwa delapan agenda tersebut, yakni memberikan persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah Kota Palangka Raya tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan persetujuan terhadap rancangan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kemudian, menetapkan rancangan peraturan daerah Kota Palangka Raya tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan rancangan peraturan daerah Kota Palangka Raya tentang RPJPD Tahun 2025-2045 menjadi peraturan daerah.

"Selanjutnya menetapkan calon pimpinan DPRD Kota Palangka Raya masa jabatan 2024-2029, yang kemudian terpilih tiga orang unsur pimpinan," ucapnya.

Baca juga: DPKP Palangka Raya kembangkan pertanian padi dukung ketahanan pangan

Selain itu, ujar Nenie, pihaknyua juga telah menetapkan pimpinan dan keanggotaan komisi I, komisi II dan Komisi III DPRD Kota Palangka Raya masa jabatan 2024-2029 beserta alat kelengkapan dewan lainnya.

Kemudian, pihaknya juga telah menetapkan peraturan DPRD Kota Palangka Raya tentang tata tertib dan menetapkan program pembentukan peraturan daerah Kota Palangka Raya Tahun 2025.

"Terakhir, kami juga telah menetapkan pembentukan panitia khusus I, II dan III DPRD Kota Palangka Raya untuk pembahasan rancangan peraturan daerah," ujarnya.

Politisi dari PDI Perjuangan ini juga mengapresiasi kinerja seluruh anggota DPRD Kota Palangka Raya yang telah berjuang sehingga sejumlah agenda dewan dapat diselesaikan.

Dia mengharapkan, segala bentuk keberhasilan di 2024 ini dapat terus meningkat di tahun berikutnya sehingga DPRD Kota Palangka Raya bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.

"Semoga ke depan semakin banyak agenda DPRD yang bisa diselesaikan. Untuk itu sinergi, baik itu antar komisi maupun pemerintah kota bisa benar-benar terjalin dengan baik," demikian Nenie.

Baca juga: PLN Kalselteng pastikan kesiapan infrastruktur jelang Natal dan Tahun Baru

Baca juga: Kodim 1016 Palangka Raya terima enam pucuk senpi rakitan dari masyarakat

Baca juga: DPRD minta pengelola objek wisata pastikan keamanan fasilitas