Tamiang Layang (ANTARA) - Petugas pos pemantauan kesehatan di Pasar Temenggung Djaya Karti di Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Barito Timur Kalimantan Tengah, mulai memberlakukan pemeriksaan suhu tubuh kepada seluruh pengunjung maupun pedagang.
"Posko pemantauan di Pasar Temenggung Djaya Karti itu mulai diaktifkan hari ini hingga 30 hari ke depan, kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan Bartim Karioto melalui Kabid Perdagangan Edy Adwar di Tamiang Layang, Senin.
Dikatakan, posko pemantauan yang dibuat sederhana itu melibatkan personil UPT Pasar Temanggung Djaya Karti, Koramil Dusun Timur, Polsek Dusun Timur dan Puskesmas Tamiang Layang, yang beroperasi dari jam 08.00 -16.00 Wib. Petugas jaga akan melakukan pemeriksaan suhu tubuh pengunjung atau pedagang. Jika ditemukan ada pengunjung atau pedagang yang memiliki suhu tubuh 38 derajat celcius atau lebih, maka langsung dirujuk ke Puskesmas Tamiang Layang untuk penanganan lebih lanjutnya.
Edy mengatakan selain memeriksa suhu tubuh, pengunjung dan pedagang yang tidak memakai masker langsung diberikan masker dan diminta langsung dipasang, sebagai antisipasi penyebaran virus Corona atau COVID-19.
"Untuk teknis pintu masuk di Pasar Temenggung Djaya Karti akan diberlakukan secara bertahap, dan akan dikordinasikan dengan pihak teknis terkait lainnya," kata Edy.
Baca juga: Bupati Bartim minta aparatur desa segera laksanakan program padat karya
Untuk posko pemantauan kesehatan di Pasar Beringin Kelurahan Ampah Kota Kecamatan Dusun Tengah, akan dilakukan rapat terbatas dengan UPT Pasar, Koramil Dusun Tengah, Polsek Dusun Tengah pada Rabu (6/5) lusa.
"Intinya akan segera fungsional. Namun perlu kami persiapkan berbagai teknisnya agar tidak ada masalah saat mengfungsionalkan," kata mantan Sekcam Paju Epat itu.
Sementara itu, Kepala UPT Pasar Temanggung Djaya Karti sekaligus Ketua Posko Pemantauan Kesehatan Tenny meminta pengunjung dan pedagang mentaati kebijakan yang diambil pemerintah terkait pemeriksaan suhu tubuh dan wajib menggunakan masker saat memasuki areal pasar.
"Kami juga menyampaikan kewajiban bagi pengunjung dan pedagang sesuai dengan protokol jual beli di pasar dan protokol pencegahan penyebaran COVID-19 seperti pembatasan sosial," kata Tenny.
Baca juga: Pemkab Bartim umumkan lelang jabatan Sekda
Baca juga: Seniman Bartim turun ke jalan bagikan takjil dan masker
Baca juga: Bartim dirikan dua pos pemantauan kesehatan pasar
"Posko pemantauan di Pasar Temenggung Djaya Karti itu mulai diaktifkan hari ini hingga 30 hari ke depan, kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan Bartim Karioto melalui Kabid Perdagangan Edy Adwar di Tamiang Layang, Senin.
Dikatakan, posko pemantauan yang dibuat sederhana itu melibatkan personil UPT Pasar Temanggung Djaya Karti, Koramil Dusun Timur, Polsek Dusun Timur dan Puskesmas Tamiang Layang, yang beroperasi dari jam 08.00 -16.00 Wib. Petugas jaga akan melakukan pemeriksaan suhu tubuh pengunjung atau pedagang. Jika ditemukan ada pengunjung atau pedagang yang memiliki suhu tubuh 38 derajat celcius atau lebih, maka langsung dirujuk ke Puskesmas Tamiang Layang untuk penanganan lebih lanjutnya.
Edy mengatakan selain memeriksa suhu tubuh, pengunjung dan pedagang yang tidak memakai masker langsung diberikan masker dan diminta langsung dipasang, sebagai antisipasi penyebaran virus Corona atau COVID-19.
"Untuk teknis pintu masuk di Pasar Temenggung Djaya Karti akan diberlakukan secara bertahap, dan akan dikordinasikan dengan pihak teknis terkait lainnya," kata Edy.
Baca juga: Bupati Bartim minta aparatur desa segera laksanakan program padat karya
Untuk posko pemantauan kesehatan di Pasar Beringin Kelurahan Ampah Kota Kecamatan Dusun Tengah, akan dilakukan rapat terbatas dengan UPT Pasar, Koramil Dusun Tengah, Polsek Dusun Tengah pada Rabu (6/5) lusa.
"Intinya akan segera fungsional. Namun perlu kami persiapkan berbagai teknisnya agar tidak ada masalah saat mengfungsionalkan," kata mantan Sekcam Paju Epat itu.
Sementara itu, Kepala UPT Pasar Temanggung Djaya Karti sekaligus Ketua Posko Pemantauan Kesehatan Tenny meminta pengunjung dan pedagang mentaati kebijakan yang diambil pemerintah terkait pemeriksaan suhu tubuh dan wajib menggunakan masker saat memasuki areal pasar.
"Kami juga menyampaikan kewajiban bagi pengunjung dan pedagang sesuai dengan protokol jual beli di pasar dan protokol pencegahan penyebaran COVID-19 seperti pembatasan sosial," kata Tenny.
Baca juga: Pemkab Bartim umumkan lelang jabatan Sekda
Baca juga: Seniman Bartim turun ke jalan bagikan takjil dan masker
Baca juga: Bartim dirikan dua pos pemantauan kesehatan pasar