Sampit (ANTARA) - Sempat terjadi silang pendapat, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah berhasil menyamakan persepsi dan sepakat untuk bersama-sama memprioritaskan penanganan COVID-19.
"Sesuai aturan dan kesepakatan, kita beri kesempatan kepada eksekutif untuk menyusun rasionalisasi anggaran terkait penanganan COVID-19. Nanti saat pembahasan APBD Perubahan, baru kita kalau mau membahasnya," kata Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rinie A Gagah di Sampit, Jumat.
Rapat dua lembaga ini dilaksanakan di aula DPRD Kotawaringin Timur. Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Halikinnor hadir untuk menjelaskan perkembangan penanganan COVID-19 oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur, termasuk terkait anggaran yang sudah digunakan.
Berbagai hal ditanyakan anggota dewan dalam rapat tersebut. Namun mereka sepakat tidak membahasnya lebih jauh karena memang tidak ada kewajiban eksekutif menjelaskan dan membahas rasionalisasi dengan DPRD untuk saat ini.
Rinie mengatakan, dua lembaga eksekutif dan legislatif mempunyai semangat dan tujuan yang sama demi kepentingan masyarakat. Hanya, cara yang dilakukan berbeda sehingga tidak menutup kemungkinan terjadi dinamika hubungan kedua lembaga.
"Rapat sore ini menunjukkan kedua lembaga ini mempunyai niat baik yang sama. Apapun masalah yang muncul, kita bersama-sama mencarikan solusi terbaiknya," kata Rinie.
Rinie menegaskan, seluruh anggota DPRD mendukung penuh upaya pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19. Dinamika yang muncul belakangan ini merupakan gambaran DPRD dalam menjalankan salah satu fungsinya dalam pengawasan.
Baca juga: Pekerja terdampak COVID-19 ramai-ramai cairkan JHT
Menurut Rinie, semua sepakat untuk memprioritaskan penanganan COVID-19. Semua berharap pandemi virus mematikan ini segera berakhir sehingga masyarakat bisa beraktivitas secara normal seperti semula.
Sementara itu Halikinnor mengatakan, rasionalisasi ini cukup sulit karena tahun anggaran sudah berjalan hampir dua triwulan sehingga harus dibahas secara teliti terkait realokasi anggarannya. Dia meyakinkan bahwa tim anggaran tetap berpegang pada aturan hukum dalam rasionalisasi anggaran tersebut.
"Nanti kami sampaikan rincian pemotongan per SOPD. Mungkin saja angkanya ada berbeda karena ada kecamatan yang kalau dipotong 50 persen maka habis, termasuk di Sekretariat DPRD karena sebagian sudah terpakai," ujar Halikinnor.
Dia meyakinkan bahwa pemerintah kabupaten selalu terbuka terkait penanganan COVID-19, termasuk dalam hal anggaran. Halikinnor menyerahkan kepada DPRD untuk ikut mengawasi semua program yang dijalankan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur.
Baca juga: Rumah terbakar saat listrik padam usai sambaran petir
Baca juga: Ketua DPRD Kotim prihatin banyak warga abaikan penggunaan masker
"Sesuai aturan dan kesepakatan, kita beri kesempatan kepada eksekutif untuk menyusun rasionalisasi anggaran terkait penanganan COVID-19. Nanti saat pembahasan APBD Perubahan, baru kita kalau mau membahasnya," kata Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rinie A Gagah di Sampit, Jumat.
Rapat dua lembaga ini dilaksanakan di aula DPRD Kotawaringin Timur. Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Halikinnor hadir untuk menjelaskan perkembangan penanganan COVID-19 oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur, termasuk terkait anggaran yang sudah digunakan.
Berbagai hal ditanyakan anggota dewan dalam rapat tersebut. Namun mereka sepakat tidak membahasnya lebih jauh karena memang tidak ada kewajiban eksekutif menjelaskan dan membahas rasionalisasi dengan DPRD untuk saat ini.
Rinie mengatakan, dua lembaga eksekutif dan legislatif mempunyai semangat dan tujuan yang sama demi kepentingan masyarakat. Hanya, cara yang dilakukan berbeda sehingga tidak menutup kemungkinan terjadi dinamika hubungan kedua lembaga.
"Rapat sore ini menunjukkan kedua lembaga ini mempunyai niat baik yang sama. Apapun masalah yang muncul, kita bersama-sama mencarikan solusi terbaiknya," kata Rinie.
Rinie menegaskan, seluruh anggota DPRD mendukung penuh upaya pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19. Dinamika yang muncul belakangan ini merupakan gambaran DPRD dalam menjalankan salah satu fungsinya dalam pengawasan.
Baca juga: Pekerja terdampak COVID-19 ramai-ramai cairkan JHT
Menurut Rinie, semua sepakat untuk memprioritaskan penanganan COVID-19. Semua berharap pandemi virus mematikan ini segera berakhir sehingga masyarakat bisa beraktivitas secara normal seperti semula.
Sementara itu Halikinnor mengatakan, rasionalisasi ini cukup sulit karena tahun anggaran sudah berjalan hampir dua triwulan sehingga harus dibahas secara teliti terkait realokasi anggarannya. Dia meyakinkan bahwa tim anggaran tetap berpegang pada aturan hukum dalam rasionalisasi anggaran tersebut.
"Nanti kami sampaikan rincian pemotongan per SOPD. Mungkin saja angkanya ada berbeda karena ada kecamatan yang kalau dipotong 50 persen maka habis, termasuk di Sekretariat DPRD karena sebagian sudah terpakai," ujar Halikinnor.
Dia meyakinkan bahwa pemerintah kabupaten selalu terbuka terkait penanganan COVID-19, termasuk dalam hal anggaran. Halikinnor menyerahkan kepada DPRD untuk ikut mengawasi semua program yang dijalankan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur.
Baca juga: Rumah terbakar saat listrik padam usai sambaran petir
Baca juga: Ketua DPRD Kotim prihatin banyak warga abaikan penggunaan masker