Puruk Cahu (ANTARA) - Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) warga Desa Mangkahui Kecamatan Murung Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah meninggal dunia seusai dirawat secara  di RSUD Puruk Cahu pada Minggu (10/5)  siang sekitar pukul 13.25 WIB.

"Hari ini kita berduka cita karena salah satu PDP asal Mangkahui  berinisial M (65) meninggal dunia. PDP berjenis kelamin laki-laki ini masuk RSUD Puruk Cahu pukul 10.WIB dengan keluhan sesak nafas," kata Wakil Ketua Gugus Tugas Murung Raya  Rejikinoor kepada wartawan.

Menurut dia, kasus meninggal  PDP hari ini  merupakan  yang pertama di Kabupaten Murung Raya sehingga proses pemakamannya sesuai protokol  COVID-19.

Pada awalnya PDP ini mengeluh sakit perut pada Jumat (8/5), dan setelah itu pada hari ini mengalami sesak nafas disertai batuk, sehingga harus dirujuk ke RSUD Puruk Cahu.

"Warga kita yang meninggal hari ini sudah dua kali melakukan tes cepat (rapit test) dan hasil keduanya reaktif COVID-19,"  kata Rejikinoor yang juga Wakil Bupati Murung Raya ini.
 
Almarhum sudah dimakamkan di lahan khusus tempat pemakaman umun (TPU) arah Desa Tahujan Untu dengan petugas pemakaman dari anggota TNI-Polri.
 
Kasus positif COVID-19 di Murung Raya sampai Minggu  sebanyak 33 orang  dan satu orang sembuh, sedangkan orang dalam pemantauan (ODP) ada tiga orang dan PDP empat orang.

Para pasien positif itu berasal dari  empat kecamatan sehingga menjadi zona merah yakni Kecamatan Murung, Laung Tuhup, Tanah Siang Selatan dan Permata intan. 

Pewarta : Kasriadi
Uploader : Admin 1
Copyright © ANTARA 2024