Tamiang Layang (ANTARA) - Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas membenarkan bahwa pihaknya sedang menyalurkan bantuan sosial tunai dari Kementerian Sosial Republik Indonesia kepada 3.321 warga setempat, yang terdafta dalam Keluarga Penerima Manfaat terdampak COVID-19.
"Khusus untuk Bantuan Langsung Tunai, pemerintah melalui Kementerian Sosial telah mengalokasikan bantuan tunai kepada warga miskin, rentan miskin dan keluarga tidak mampu Iainnya senilai Rp600 ribu per bulan selama bulan April, Mei dan Juni 2020,” kata Ampera saat melaksanakan peluncuran BST di Tamiang Layang, Selasa.
Dalam menanggulangi masalah dampak sosial COVID-19, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan penanggulangan dalam bentuk pemberian bantuan sosial bagi warga miskin, rentan miskin dan keluarga tidak mampu lainnya yang terdampak COVID-19 melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), serta pemberian Paket Sembako.
Dia mengatakan bantuan sosial dari Kemensos disalurkan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia secara Iangsung kepada KPM. Dengan diberikan bantuan tunai tersebut diharapkan bisa meringankan beban keluarga yang terdampak COVID-19 termasuk keluarga yang ada di Kabupaten Bartim.
"Saya juga mengharapkan bantuan yang diterima KPM bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya dan bisa dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok," demikian Ampera.
Baca juga: Perjelas anggaran penghasilan ASN, Pansus DPRD kunjungi BPKAD Bartim
Menurut Bupati Bartim itu, salah satu dampak negatif yang diterima masyarakat akibat COVID-19 ini di bidang sosial adalah menurunnya pendapatan masyarakat karena terbatasnya akses usaha sehingga berpengaruh pada kehidupan masyarakat miskin, rentan miskin dan keluarga tidak mampu lainnya baik yang ada di perkotaan maupun di perdesaan.
Dia mengatakan pabila masalah dampak sosial ini tidak segera ditangani akan mengakibatkan semakin tingginya angka kemiskinan di Indonesia, tidak terkecuali di Kabupaten Bartim.
"Jadi, berbagai kebijakan yang telah dibuat dan dilaksanakan pemerintah pusat dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak COVID-19 sudah tepat," demikian Ampera.
Baca juga: Pemkab Bartim berharap kasus COVID-19 tidak terus bertambah
Baca juga: Polres Bartim buka pengaduan bansos
"Khusus untuk Bantuan Langsung Tunai, pemerintah melalui Kementerian Sosial telah mengalokasikan bantuan tunai kepada warga miskin, rentan miskin dan keluarga tidak mampu Iainnya senilai Rp600 ribu per bulan selama bulan April, Mei dan Juni 2020,” kata Ampera saat melaksanakan peluncuran BST di Tamiang Layang, Selasa.
Dalam menanggulangi masalah dampak sosial COVID-19, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan penanggulangan dalam bentuk pemberian bantuan sosial bagi warga miskin, rentan miskin dan keluarga tidak mampu lainnya yang terdampak COVID-19 melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), serta pemberian Paket Sembako.
Dia mengatakan bantuan sosial dari Kemensos disalurkan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia secara Iangsung kepada KPM. Dengan diberikan bantuan tunai tersebut diharapkan bisa meringankan beban keluarga yang terdampak COVID-19 termasuk keluarga yang ada di Kabupaten Bartim.
"Saya juga mengharapkan bantuan yang diterima KPM bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya dan bisa dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok," demikian Ampera.
Baca juga: Perjelas anggaran penghasilan ASN, Pansus DPRD kunjungi BPKAD Bartim
Menurut Bupati Bartim itu, salah satu dampak negatif yang diterima masyarakat akibat COVID-19 ini di bidang sosial adalah menurunnya pendapatan masyarakat karena terbatasnya akses usaha sehingga berpengaruh pada kehidupan masyarakat miskin, rentan miskin dan keluarga tidak mampu lainnya baik yang ada di perkotaan maupun di perdesaan.
Dia mengatakan pabila masalah dampak sosial ini tidak segera ditangani akan mengakibatkan semakin tingginya angka kemiskinan di Indonesia, tidak terkecuali di Kabupaten Bartim.
"Jadi, berbagai kebijakan yang telah dibuat dan dilaksanakan pemerintah pusat dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak COVID-19 sudah tepat," demikian Ampera.
Baca juga: Pemkab Bartim berharap kasus COVID-19 tidak terus bertambah
Baca juga: Polres Bartim buka pengaduan bansos