Kuala Kapuas (ANTARA) - Bupati Kapuas Kalimantan Tengah Ben Brahim S Bahat, menyampaikan selamat atas kesembuhan dua warganya dari COVID-19, yakni warga Desa Harapan Jaya Kecamatan Mantangai dan Desa Tarung Manuah Kecamatan Basarang, dengan harapan tetap menjaga kesehatan.
“Sedangkan untuk pasien yang dinyatakan negatif COVID-19, saya menyampaikan agar melakukan 'physical distancing' dan apabila ada keluhan agar segera melaporkan diri ke petugas kesehatan,” kata Bupati Ben Brahim S Bahat di Kuala Kapuas, Rabu.
Untuk mencegah penularan COVID-19 agar tidak semakin meluas, orang nomor satu di Kabupaten Kapuas ini tegas mengingatkan agar masyarakat lebih menaati peraturan pemerintah yaitu dengan melakukan perilaku hidup bersih dan sehat dengan mencuci tangan menggunakan sabun secara berkala, menggunakan masker ketika sakit atau tidak sakit dan ketika melaksanakan kegiatan di luar rumah.
Ben juga meminta masyarakat untuk mematuhi Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Selama bulan Ramadhan, Fatwa MUI Nomor 14 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah COVID-19 dan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona.
Sementara itu, kepada seluruh posko yang ada di wilayah Kabupaten Kapuas, Ben mengharapkan untuk tetap melaksanakan tugas pokok dan fungsinya yang telah ditetapkan dan selalu menjaga kesehatan dengan melaksanakan protokol kesehatan COVID-19.
"Seluruh komponen harus bersinergi untuk penanganan COVID-19 ini dan jangan saling menunggu untuk berbuat sesuatu. Kita harus saling bekerja sama dan juga melakukan tugas sesuai tupoksi masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol penanganan COVID-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah," tuturnya.
Ditambahkannya, untuk petugas kesehatan sebagai garda terdepan, agar lebih selektif dan disiplin dalam menggunakan alat pelindung diri. Melaksanakan tugas sesuai dengan protokol kesehatan Kemenkes RI yang telah ditetapkan.
Baca juga: Tim gabungan tertibkan warga Kapuas yang tidak menggunakan masker
Baca juga: Terjadi penambahan kasus positif COVID-19 dan PDP meninggal di Kapuas
“Sedangkan untuk pasien yang dinyatakan negatif COVID-19, saya menyampaikan agar melakukan 'physical distancing' dan apabila ada keluhan agar segera melaporkan diri ke petugas kesehatan,” kata Bupati Ben Brahim S Bahat di Kuala Kapuas, Rabu.
Untuk mencegah penularan COVID-19 agar tidak semakin meluas, orang nomor satu di Kabupaten Kapuas ini tegas mengingatkan agar masyarakat lebih menaati peraturan pemerintah yaitu dengan melakukan perilaku hidup bersih dan sehat dengan mencuci tangan menggunakan sabun secara berkala, menggunakan masker ketika sakit atau tidak sakit dan ketika melaksanakan kegiatan di luar rumah.
Ben juga meminta masyarakat untuk mematuhi Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Selama bulan Ramadhan, Fatwa MUI Nomor 14 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah COVID-19 dan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona.
Sementara itu, kepada seluruh posko yang ada di wilayah Kabupaten Kapuas, Ben mengharapkan untuk tetap melaksanakan tugas pokok dan fungsinya yang telah ditetapkan dan selalu menjaga kesehatan dengan melaksanakan protokol kesehatan COVID-19.
"Seluruh komponen harus bersinergi untuk penanganan COVID-19 ini dan jangan saling menunggu untuk berbuat sesuatu. Kita harus saling bekerja sama dan juga melakukan tugas sesuai tupoksi masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol penanganan COVID-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah," tuturnya.
Ditambahkannya, untuk petugas kesehatan sebagai garda terdepan, agar lebih selektif dan disiplin dalam menggunakan alat pelindung diri. Melaksanakan tugas sesuai dengan protokol kesehatan Kemenkes RI yang telah ditetapkan.
Baca juga: Tim gabungan tertibkan warga Kapuas yang tidak menggunakan masker
Baca juga: Terjadi penambahan kasus positif COVID-19 dan PDP meninggal di Kapuas