Tamiang Layang (ANTARA) - Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah Ampera AY Mebas menegaskan, anggaran COVID-19 sebesar Rp61 miliar bukan untuk satu kali pakai dan langsung habis.
Pemkab Bartim melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, memiliki konsep untuk penanganannya, katanya di Tamiang Layang, Rabu.
“Dana tersebut untuk pencegahan, penanganan dan penanggulangan dampak sosial ekonomi masyarakat secara periodik atau hingga Desember 2020,” jelasnya.
Menurutnya, Pemkab Bartim merancang program pencegahan, penanganan dan penanggulangan dampak sosial ekonomi masyarakat tiap bulan, terhitung sejak April dan Mei, hingga akhir tahun.
“Ini karena kita tidak mengetahui kapan pastinya pandemi COVID-19 berakhir. Kalau satu kali pakai dananya langsung habis, nanti kita cari dana lagi dari mana,” ungkap Ampera.
Ia menambahkan, jika pandemi COVID-19 cepat berakhir sedangkan dana anggaran Rp61 miliar masih tersisa, maka sisa anggaran akan dikembalikan ke organisasi perangkat daerah (OPD), untuk program pembangunan daerah pada saat perubahan anggaran nanti.
Kepala desa juga diharapkan demikian, tidak langsung menghabiskan anggaran COVID-19. Saat ini, Perbup tentang Perubahan APBDes sedang dievaluasi Pemprov Kalteng dan ada sekitar 80 desa dari 101 desa yang sudah siap perubahan APBDes-nya.
Dalam perubahan APBDes 2020 dianggarkan untuk Bantuan Langsung Tunai Desa (BLTD). Kades se-Bartim diharapkan melakukan verfikasi pendataan warganya, agar BLTD tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan program bantuan sosial lainnya.
Sedangkan warga Bartim terkena dampak COVID-19 dan tidak mendapatkan bantuan sosial, Ampera meminta yang bersangkutan berkoordinasi dengan camat selaku kepala wilayah.
“Dari anggaran Rp61 miliar, sudah ada dianggarakan untuk antisipasi bagi warga yang terdampak namun belum mendapatkan bantuan sosial. Program pemkab untuk bantuan sosial, baik sembako dan tunai sudah ada dicanangkan,” kata Ampera.
Pemkab Bartim melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, memiliki konsep untuk penanganannya, katanya di Tamiang Layang, Rabu.
“Dana tersebut untuk pencegahan, penanganan dan penanggulangan dampak sosial ekonomi masyarakat secara periodik atau hingga Desember 2020,” jelasnya.
Menurutnya, Pemkab Bartim merancang program pencegahan, penanganan dan penanggulangan dampak sosial ekonomi masyarakat tiap bulan, terhitung sejak April dan Mei, hingga akhir tahun.
“Ini karena kita tidak mengetahui kapan pastinya pandemi COVID-19 berakhir. Kalau satu kali pakai dananya langsung habis, nanti kita cari dana lagi dari mana,” ungkap Ampera.
Ia menambahkan, jika pandemi COVID-19 cepat berakhir sedangkan dana anggaran Rp61 miliar masih tersisa, maka sisa anggaran akan dikembalikan ke organisasi perangkat daerah (OPD), untuk program pembangunan daerah pada saat perubahan anggaran nanti.
Kepala desa juga diharapkan demikian, tidak langsung menghabiskan anggaran COVID-19. Saat ini, Perbup tentang Perubahan APBDes sedang dievaluasi Pemprov Kalteng dan ada sekitar 80 desa dari 101 desa yang sudah siap perubahan APBDes-nya.
Dalam perubahan APBDes 2020 dianggarkan untuk Bantuan Langsung Tunai Desa (BLTD). Kades se-Bartim diharapkan melakukan verfikasi pendataan warganya, agar BLTD tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan program bantuan sosial lainnya.
Sedangkan warga Bartim terkena dampak COVID-19 dan tidak mendapatkan bantuan sosial, Ampera meminta yang bersangkutan berkoordinasi dengan camat selaku kepala wilayah.
“Dari anggaran Rp61 miliar, sudah ada dianggarakan untuk antisipasi bagi warga yang terdampak namun belum mendapatkan bantuan sosial. Program pemkab untuk bantuan sosial, baik sembako dan tunai sudah ada dicanangkan,” kata Ampera.