Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Sigit K Yunianto mengingatkan sekaligus meminta eksekutif, dalam hal ini pemerintah kota untuk tidak antipati ataupun alergi apabila ada pengawasan dari pihaknya terkait penggunaan anggara, termasuk anggaran pencegahan dan penanggulangan COVID-19.
"Pengawasan yang kami lakukan, baik itu penggunaan anggaran serta lain sebagainya, merupakan tugas dan fungsi kami sebagai wakil rakyat, kata Sigit di Palangka Raya, Kamis.
Dikatakan, dengan besarnya anggran pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palangka Raya tentunya tidak luput dari pengawasan kalangan anggota DPRD.
Meskipun dalam penanganan persoalan wabah COVID-19 di daerah setempat, dirinya juga termasuk tim Satuan Tugas (Satgas) penanganan wabah itu, namun dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran yang sudah di kucurkan pemkot.
"Saya tegaskan tupoksi kami di DPRD adalah sebagai pengawasan baik itu dalam penggunaan anggaran yang dilakukan pemkot. Kami juga tidak akan lalai dalam melakukan pengawasan meski ditunjuk sebagai Satgas Gugus Tugas penanganan COVID-19)," ucapnya.
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kalimantan Tengah itu mengungkapkan, agar pelaksanaan PSBB itu bisa berjalan maksimal dan sesuai harapan yakni memutus mata rantai COVID-19, kuncinya yakni harus komitmen.
Baca juga: PSBB di Palangka Raya masih bersifat humanis, kata Ketua DPRD Kota
Kemudian jangan sampai ada terjadi ego-ego-an apalagi sampai mengatas namakan sebagai penguasa di kota setempat, sehingga penanganan wabah tersebut akhirnya sulit untuk di kendalikan.
"Maka dari itu, harus ada komitmen bersama baik dalam menentukan anggaran serta memutus rantai pandemi COVID-19 yang selama ini berkembang di Palangka Raya," beber Sigit.
Orang nomor satu di lembaga DPRD Kota Palangka Raya tersebut, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan evaluasi mengenai pelaksanaan PSBB yang sudah diterapkan. Hal ini tidak lain agar mengetahui sudah seefektif mana yang dilakukan petugas di lapangan dengan menggelontorkan uang cukup besar milik pemerintah setempat.
"Ya akan dilakukan evaluasi mengenai pelaksanaan PSBB. Kemudian anggaran yang disiapkan pemkot semuanya tidak digunakan untuk pelaksanaan PSBB saja, melainkan digunakan untuk hal lainnya," demikian Sigit.
Baca juga: Legislator minta petugas tegur pelanggar aturan PSBB dengan cara persuasif
Baca juga: Peraturan PSBB di Palangka Raya jangan dianggap seperti 'hantu'
Baca juga: Jangan hanya fokus COVID-19, waspadai ancaman DBD
"Pengawasan yang kami lakukan, baik itu penggunaan anggaran serta lain sebagainya, merupakan tugas dan fungsi kami sebagai wakil rakyat, kata Sigit di Palangka Raya, Kamis.
Dikatakan, dengan besarnya anggran pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palangka Raya tentunya tidak luput dari pengawasan kalangan anggota DPRD.
Meskipun dalam penanganan persoalan wabah COVID-19 di daerah setempat, dirinya juga termasuk tim Satuan Tugas (Satgas) penanganan wabah itu, namun dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran yang sudah di kucurkan pemkot.
"Saya tegaskan tupoksi kami di DPRD adalah sebagai pengawasan baik itu dalam penggunaan anggaran yang dilakukan pemkot. Kami juga tidak akan lalai dalam melakukan pengawasan meski ditunjuk sebagai Satgas Gugus Tugas penanganan COVID-19)," ucapnya.
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kalimantan Tengah itu mengungkapkan, agar pelaksanaan PSBB itu bisa berjalan maksimal dan sesuai harapan yakni memutus mata rantai COVID-19, kuncinya yakni harus komitmen.
Baca juga: PSBB di Palangka Raya masih bersifat humanis, kata Ketua DPRD Kota
Kemudian jangan sampai ada terjadi ego-ego-an apalagi sampai mengatas namakan sebagai penguasa di kota setempat, sehingga penanganan wabah tersebut akhirnya sulit untuk di kendalikan.
"Maka dari itu, harus ada komitmen bersama baik dalam menentukan anggaran serta memutus rantai pandemi COVID-19 yang selama ini berkembang di Palangka Raya," beber Sigit.
Orang nomor satu di lembaga DPRD Kota Palangka Raya tersebut, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan evaluasi mengenai pelaksanaan PSBB yang sudah diterapkan. Hal ini tidak lain agar mengetahui sudah seefektif mana yang dilakukan petugas di lapangan dengan menggelontorkan uang cukup besar milik pemerintah setempat.
"Ya akan dilakukan evaluasi mengenai pelaksanaan PSBB. Kemudian anggaran yang disiapkan pemkot semuanya tidak digunakan untuk pelaksanaan PSBB saja, melainkan digunakan untuk hal lainnya," demikian Sigit.
Baca juga: Legislator minta petugas tegur pelanggar aturan PSBB dengan cara persuasif
Baca juga: Peraturan PSBB di Palangka Raya jangan dianggap seperti 'hantu'
Baca juga: Jangan hanya fokus COVID-19, waspadai ancaman DBD