Pemkab Barito Utara cairkan THR besok
Senin, 18 Mei 2020 16:53 WIB
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Barito Utara, Jufriansyah .ANTARA/HO
Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah mencairkan Tunjangan Hari Raya tahun ini sebesar Rp16,5 miliar pada 19 Mei 2020 bagi pegawai setempat.
"Insya Allah THR dibayarkan besok Selasa (19/5) masuk ke rekening masing-masing PNS," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Barito Utara Jufriansyah di Muara Teweh, Senin.
Pembayaran THR ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24/2020 tentang pemberian THR Tahun 2020.
Selain itu Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 20 Tahun 2020 tanggal 15 Mei 2020 tentang petunjuk teknis pelaksanana pemberian THR 2020 yang bersumber APBD 2020.
"Alhamdulillah proses penerbitan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) untuk pembayaran THR sudah disampaikan ke Bank Kalteng Cabang Muara Teweh, proses pengimputan rekening ke masing-masing pegawai segera dilakukan dan besok sudah dibayarkan," kata didampingi Kabid Perbendeharaan Nurul Anwar.
Menurut dia, dalam pembayaran tersebut, tidak semua pegawai mendapatkan THR. Pejabat yang tidak mendapat THR antara lain pejabat negara seperti bupati dan wakil bupati, sekretaris daerah, ketua DPRD dan anggota, pejabat eselon II serta fungsional utama.
"PNS yang dapat THR yakni pejabat eselon III, IV dan pelaksana yang jumlahnya sebanyak 3.879 orang," kata dia.
"Insya Allah THR dibayarkan besok Selasa (19/5) masuk ke rekening masing-masing PNS," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Barito Utara Jufriansyah di Muara Teweh, Senin.
Pembayaran THR ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24/2020 tentang pemberian THR Tahun 2020.
Selain itu Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 20 Tahun 2020 tanggal 15 Mei 2020 tentang petunjuk teknis pelaksanana pemberian THR 2020 yang bersumber APBD 2020.
"Alhamdulillah proses penerbitan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) untuk pembayaran THR sudah disampaikan ke Bank Kalteng Cabang Muara Teweh, proses pengimputan rekening ke masing-masing pegawai segera dilakukan dan besok sudah dibayarkan," kata didampingi Kabid Perbendeharaan Nurul Anwar.
Menurut dia, dalam pembayaran tersebut, tidak semua pegawai mendapatkan THR. Pejabat yang tidak mendapat THR antara lain pejabat negara seperti bupati dan wakil bupati, sekretaris daerah, ketua DPRD dan anggota, pejabat eselon II serta fungsional utama.
"PNS yang dapat THR yakni pejabat eselon III, IV dan pelaksana yang jumlahnya sebanyak 3.879 orang," kata dia.
Pewarta : Kasriadi
Editor : Admin 1
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Disnakertranskop UKM Barut komitmen tingkatkan SDM warga binaan Lapas Muara Teweh
01 February 2026 7:37 WIB
Lantik pejabat, Bupati Barut tekankan integritas dan pelayanan kepada masyarakat
30 January 2026 19:56 WIB
Pemkab Barut perkuat ekonomi kerakyatan dukung RAT Koperasi Kelurahan Merah Putih Lanjas
29 January 2026 16:42 WIB
Tingkatkan kinerja, Bupati Bartim pimpin penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026
29 January 2026 14:26 WIB
Terpopuler - Barito Utara
Lihat Juga
Disnakertranskop UKM Barut komitmen tingkatkan SDM warga binaan Lapas Muara Teweh
01 February 2026 7:37 WIB
Lantik pejabat, Bupati Barut tekankan integritas dan pelayanan kepada masyarakat
30 January 2026 19:56 WIB
Pemkab Barut perkuat ekonomi kerakyatan dukung RAT Koperasi Kelurahan Merah Putih Lanjas
29 January 2026 16:42 WIB
Kunjungi Dekranasda Jakarta, Ketua PKK Barut tingkatkan UMKM dan produk kerajinan daerah
29 January 2026 8:38 WIB