Muara Teweh (ANTARA) - Seorang pasien yang berobat di Klinik Tirta Muara Teweh Kabupaten Barito Utara sempat dilakukan tes cepat atau rapid test dinyatakan reaktif, namun setelah dilakukan rapid ulang hasilnya non reaktif.
"Ya betul, setelah dilakukan rapid test ulang pasien tersebut dinyatakan non reaktif atau negatif," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Barito Utara H Siswandoyo di Muara Teweh, Kamis.
Menurut dia, pasien laki-laki berusia 25 tahun ini berasal dari Pulau Jawa yang merupakan seorang pekerja pembangunan tower SUTT (Sambungan Udara Tegangan Tinggi) tegangan 150 kv PT PLN dari kawasan Kilometer 52 sampai Muara Untu Kabupaten Murung Raya.
Warga yang tinggal di camp PLN Km 52 itu sebelumnya mengeluhkan demam dan batuk dan sempat berobat di Klinik Tirta kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Muara Teweh pada Rabu (20/5) sore.
"Karena hasil tes ulang non reaktif, sehingga pekerja itu bukan pasien COVID-19. Namun pasien tersebut tetap dirawat di RSUD Muara Teweh sampai sembuh, kemudian jika kesehatannya sudah pulih dia akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.Pasien ini kita masukan dalam status Orang Dalam Pegawasan (ODP) saja," kata dia yang juga Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara ini.
Baca juga: Hasil 'rapid test' pejabat Barito Utara negatif
Baca juga: Jubir Gugus : Pasien positif sembuh, Barito Utara tetap zona merah
"Ya betul, setelah dilakukan rapid test ulang pasien tersebut dinyatakan non reaktif atau negatif," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Barito Utara H Siswandoyo di Muara Teweh, Kamis.
Menurut dia, pasien laki-laki berusia 25 tahun ini berasal dari Pulau Jawa yang merupakan seorang pekerja pembangunan tower SUTT (Sambungan Udara Tegangan Tinggi) tegangan 150 kv PT PLN dari kawasan Kilometer 52 sampai Muara Untu Kabupaten Murung Raya.
Warga yang tinggal di camp PLN Km 52 itu sebelumnya mengeluhkan demam dan batuk dan sempat berobat di Klinik Tirta kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Muara Teweh pada Rabu (20/5) sore.
"Karena hasil tes ulang non reaktif, sehingga pekerja itu bukan pasien COVID-19. Namun pasien tersebut tetap dirawat di RSUD Muara Teweh sampai sembuh, kemudian jika kesehatannya sudah pulih dia akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.Pasien ini kita masukan dalam status Orang Dalam Pegawasan (ODP) saja," kata dia yang juga Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara ini.
Baca juga: Hasil 'rapid test' pejabat Barito Utara negatif
Baca juga: Jubir Gugus : Pasien positif sembuh, Barito Utara tetap zona merah