Sampit (ANTARA) - Pengelola Citimall Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah meningkatkan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan memperketat pemeriksaan pengunjung dan kebersihan area mal tersebut.

"Manajemen menjalankan protokol kesehatan dan keamanan di seluruh area mal. Ini wajib dilakukan untuk melindungi pengunjung, staf dan tenant (penyewa) dari penularan COVID-19," kata Marketing Communication Citimall Sampit Chandra Saputra di Sampit, Selasa.

Chandra menegaskan, siapapun tidak menginginkan adanya penularan COVID-19. Tidak terkecuali Citimall Sampit, pihaknya berupaya keras agar virus mematikan itu tidak sampai muncul di mal perbelanjaan terbesar di Kalimantan Tengah.

Setiap hari, dilakukan pembersihan rutin di seluruh area mal, terutama 
pada benda-benda yang sering disentuh seperti pegangan pintu, eskalator, keran wastafel, meja, kursi, serta ruangan-ruangan yang ada di dalam mal. 

Sejak pertengahan Maret lalu, Citimall Sampit memperketat protokol kesehatan dan keamanan di seluruh area mal. Langkah ini sebagai antisipasi dan pencegahan meski saat itu belum ada pasien positif COVID-19 Kotawaringin Timur.

Kini Kotawaringin Timur berstatus zona merah penularan COVID-19. Menyikapi kondisi ini, Citimall sempat tutup, kemudian kembali dibuka, namun dengan menerapkan protokol kesehatan dengan lebih ketat untuk mencegah penularan COVID-19.

Jam operasional mal juga disesuaikan sejak tanggal 7 April 2020. Mal yang biasanya beroperasi mulai pukul 10.00 WIB hingga 22.00 WIB, menjadi pukul 11.00 hingga 19.00 WIB.

Setiap orang juga diwajibkan menggunakan masker saat berada di area mal. Jika tidak menggunakan masker, petugas keamanan akan tegas melarang orang tersebut masuk ke area mal tersebut.

Tempat cuci tangan juga disiapkan karena setiap orang diwajibkan mencuci tangan. Sebelum masuk, setiap orang harus melalui pemeriksaan pemindai suhu tubuh. Jika ada yang suhu tubuhnya tinggi maka diarahkan untuk pulang dan beristirahat.

Baca juga: Begini cara Kapolres Kotim beri perhatian kepada tahanan

Saat berada di area mal, pengunjung juga diwajibkan menjaga jarak atau 'physical distancing'. Bahkan sejumlah penyewa membatasi jumlah pengunjung, seperti Matahari Department Store membatasi jumlah pengunjung yang ada di dalam toko mereka maksimal 300 orang dalam satu waktu, serta pengaturan jarak saat antre di kasir.

“Sejak 9 April lalu, kami juga dibantu oleh TNI untuk menjaga keamanan di seluruh area mall. Selain menjaga keamanan, aparat TNI juga membantu penerapan protokol kesehatan dan juga sosialisasi 'physical distancing' kepada pengunjung,’’ kata Chandra.

Upaya-upaya yang dilakukan pengelola mal juga didukung penyewa. Beberapa penyewa memberikan layanan pengantaran pesanan untuk membantu pelanggan mereka agar tetap berada di rumah namun masih bisa berbelanja kebutuhan mereka.

Chandra menegaskan, pihaknya mendukung penuh penanganan COVID-19 yang dilakukan pemerintah. Pandemi COVID-19 menjadi masalah bersama sehingga semua pihak harus mendukung memutus mata rantai penularan virus mematikan tersebut.

Baca juga: Aset wisata di Pantai Ujung Pandaran ini terpaksa segera dibongkar

Baca juga: Ini hasil pantauan tingkat kehadiran pegawai Pemkab Kotim usai Lebaran

Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024