Kuala Kurun (ANTARA) - Kapolres Gunung Mas Kalimantan Tengah AKPB Rudi Asriman mengatakan, seorang pedagang ikan meninggal dunia secara mendadak di Kuala Kurun, Kecamatan Kurun, pada Rabu pagi.

Jenazah yang bersangkutan dimakamkan di Kuala Kurun, sesuai dengan protokol COVID-19, guna mengantisipasi terjadinya penyebaran virus corona, kata Rudi melalui pesan singkat.

“Yang bersangkutan ini merupakan warga Palangka Raya. Pada pukul 01.00 WIB, dia bersama pekerjanya berangkat dari Palangka Raya menuju Kuala Kurun untuk membawa barang dagangan,” ucapnya.

Saat di perjalanan, yang bersangkutan sempat mengeluh mengalami nyeri di bagian dada kepada pekerjanya. Sebelum sampai di Kuala Kurun, nyeri tersebut tidak lagi dirasakan oleh yang bersangkutan.

Pada pukul 04.30 WIB, keduanya tiba di Kuala Kurun. Yang bersangkutan merasa sakit perut dan buang air besar di lanting. Beberapa saat kemudian, yang bersangkutan ditemukan sudah dalam posisi tengkurap dan meninggal dunia.

“Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Petugas Kepolisian dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat. Kemudian dilakukan evakuasi jenazah ke RSUD Kuala Kurun, sesuai protokol COVID-19,” beber Rudi.

Jenazah saat ini sudah dimakamkan di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, sesuai protokol COVID-19. Sedangkan pekerja dari yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan oleh petugas kesehatan di RSUD Kuala Kurun dan diminta melakukan isolasi mandiri.

Sekretaris BPBD Kabupaten Gumas Edie mengatakan bahwa penyebab kematian dari yang bersangkutan memang belum diketahui pasti, namun untuk meminimalisir risiko, maka jenazah dikuburkan sesuai protokol penanganan COVID-19.

Awalnya keluarga dari yang bersangkutan memiliki keinginan untuk menguburkan jenazah di Palangka Raya. Namun setelah diberi penjelasan terkait protokol COVID-19, keluarga menerima jenazah dimakamkan di Kuala Kurun.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gumas Maria Efianti mengatakan, tim gugus tugas akan mengikuti protokol COVID-19 untuk mengambil tindakan serta langkah selanjutnya, terkait meninggalnya yang bersangkutan.

Diapun meminta kepada masyarakat untuk tidak panik, serta meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol pencegahan penularan COVID-19, seperti selalu mengenakan masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air bersih mengalir.

“Kalau tidak penting sekali, tidak usah keluar rumah, kalau keluar rumah hindari kerumunan, jaga jarak, hindari kontak fisik, serta terapkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat,” demikian Maria Efianti.

Baca juga: Legislator Gumas sarankan nama penerima bansos diumumkan sebelum disalurkan

Baca juga: Sensus Penduduk secara 'online' berakhir pada 29 Mei

Pewarta : Chandra
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024