Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Gunung Mas, Kalimantan Tengah Untung Jaya Bangas meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum kabupaten itu agar segera melakukan pelelangan proyek tahun jamak atau multiyears.
Dengan demikian, diharapkan pengerjaan proyek multiyears dapat segera dilakukan dan selesai tepat waktu sesuai perencanaan awal, kata Untung saat dihubungi dari Kuala Kurun, Kamis malam.
“Salah satu proyek multiyears yang saya harap dapat segera berjalan adalah pengerjaan ruas jalan penghubung Kelurahan Tumbang Miri menuju Desa Batu Tangkoi, Kecamatan Kahayan Hulu Utara, menuju Kelurahan Tumbang Marikoi, Kecamatan Damang Batu,” ucapnya.
Legislator yang berasal dari daerah pemilihan III yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahut, Miri Manasa, dan Damang Batu ini menyebut bahwa di ruas jalan antarkecamatan tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp45 miliar.
Baca juga: Isolasi mandiri, tim gugus tugas tutup sejumlah toko di Gumas
Oleh sebab itu, politisi Partai Demokrat ini mengingatkan DPU Kabupaten Gumas segera mempersiapkan syarat-syarat untuk kelancaran multiyears dan melakukan pelelangan, sehingga pengerjaan ruas jalan tadi dapat segera dilakukan.
“Masyarakat di sana saya minta untuk bersabar. Yang pasti ruas jalan tersebut akan mulai dikerjakan pada tahun 2020 ini, dan pengerjaannya juga berkualitas, tepat guna, tepat mutu, serta tepat waktu,” paparnya.
Dia menerangkan, ada tiga proyek multiyears lain yang pengerjaannya juga dilakukan tahun ini, yakni peningkatan ruas jalan Desa Parempei, Kecamatan Rungan Barat menuju Harang Karamat, Desa Bereng Jun, Kecamatan Manuhing dengan pagu dana Rp40 miliar
Kemudian peningkatan ruas jalan penghubung Tumbang Miri menuju Desa Tumbang Sian, Kecamatan Kahut menuju Kelurahan Tumbang Napoi, Kecamatan Miri Manasa dengan pagu dana Rp80 miliar.
”Selain itu ada pembuatan pile slab menuju oprit jembatan Sei Kahayan di Kecamatan Sepang sebesar Rp35 miliar. Jembatan ini akan menghubungkan antara Desa Sepang Kota dan Kelurahan Sepang Simin,” papar Untung.
Baca juga: Legislator Gumas sarankan nama penerima bansos diumumkan sebelum disalurkan
Baca juga: Sensus Penduduk secara 'online' berakhir pada 29 Mei
Baca juga: Legislator Gumas imbau umat Islam laksanakan shalat Idul Fitri di rumah
Dengan demikian, diharapkan pengerjaan proyek multiyears dapat segera dilakukan dan selesai tepat waktu sesuai perencanaan awal, kata Untung saat dihubungi dari Kuala Kurun, Kamis malam.
“Salah satu proyek multiyears yang saya harap dapat segera berjalan adalah pengerjaan ruas jalan penghubung Kelurahan Tumbang Miri menuju Desa Batu Tangkoi, Kecamatan Kahayan Hulu Utara, menuju Kelurahan Tumbang Marikoi, Kecamatan Damang Batu,” ucapnya.
Legislator yang berasal dari daerah pemilihan III yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahut, Miri Manasa, dan Damang Batu ini menyebut bahwa di ruas jalan antarkecamatan tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp45 miliar.
Baca juga: Isolasi mandiri, tim gugus tugas tutup sejumlah toko di Gumas
Menurut Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Gumas yang membidangi perekonomian dan pembangunan ini, saat musim hujan ada beberapa titik di ruas jalan tersebut yang sulit untuk dilewati oleh kendaraan roda empat.
Oleh sebab itu, politisi Partai Demokrat ini mengingatkan DPU Kabupaten Gumas segera mempersiapkan syarat-syarat untuk kelancaran multiyears dan melakukan pelelangan, sehingga pengerjaan ruas jalan tadi dapat segera dilakukan.
“Masyarakat di sana saya minta untuk bersabar. Yang pasti ruas jalan tersebut akan mulai dikerjakan pada tahun 2020 ini, dan pengerjaannya juga berkualitas, tepat guna, tepat mutu, serta tepat waktu,” paparnya.
Dia menerangkan, ada tiga proyek multiyears lain yang pengerjaannya juga dilakukan tahun ini, yakni peningkatan ruas jalan Desa Parempei, Kecamatan Rungan Barat menuju Harang Karamat, Desa Bereng Jun, Kecamatan Manuhing dengan pagu dana Rp40 miliar
Kemudian peningkatan ruas jalan penghubung Tumbang Miri menuju Desa Tumbang Sian, Kecamatan Kahut menuju Kelurahan Tumbang Napoi, Kecamatan Miri Manasa dengan pagu dana Rp80 miliar.
”Selain itu ada pembuatan pile slab menuju oprit jembatan Sei Kahayan di Kecamatan Sepang sebesar Rp35 miliar. Jembatan ini akan menghubungkan antara Desa Sepang Kota dan Kelurahan Sepang Simin,” papar Untung.
Baca juga: Legislator Gumas sarankan nama penerima bansos diumumkan sebelum disalurkan
Baca juga: Sensus Penduduk secara 'online' berakhir pada 29 Mei
Baca juga: Legislator Gumas imbau umat Islam laksanakan shalat Idul Fitri di rumah