Buntok (ANTARA) - Komisi I DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah bakal melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten setempat.
"RDP tersebut dilaksanakan dalam waktu dekat, setelah jadwal kegiatan dewan ditandatangani pimpinan," kata Ketua Komisi I DPRD Barito Selatan, Raden Sudarto di Buntok, Selasa.
Dalam RDP itu, pihaknya ingin mengetahui sejauh mana pengelolaan dan penerapan perizinan yang dilaksanakan pada dinas tersebut, apakah sudah sesuai atau belum.
"Dalam RDP itu kami ingin mengetahui sejauh mana pengelolaan dan penerapannya, apakah sudah sesuai Peraturan Daerah (Perda) atau belum," ucap politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu.
Ia mengatakan, RDP ini penting dilaksanakan, mengingat DPMPTSP Barito Selatan merupakan muara dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi kabupaten ini.
Menurutnya, kalau izin yang dikeluarkan berdasarkan Perda tersebut belum maksimal dilaksanakan, maka secara otomatis akan berdampak pada kurang optimalnya penerimaan PAD.
Untuk itu, pengelolaan dan penerapannya harus benar-benar baik, sehingga pada akhirnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bisa meningkat.
"Kalau memang belum maksimal, apa kendalanya dan melalui RDP nantinya juga akan dipertanyakan, serta didiskusikan. Jadi kendala yang dihadapi dalam pengelolaan maupun penerapannya bisa teratasi semua," tegas Raden Sudarto.
Dalam RDP itu nantinya, Komisi I DPRD Barito Selatan juga akan menyampaikan berbagai informasi yang telah diserap dari masyarakat kepada DPMPTSP, terutama terkait dengan perizinan dan lainnya.
Dalam RDP itu juga akan dipertanyakan terkait adanya CPO atau minyak sawit yang tumpah di Sungai Barito beberapa waktu lalu di Dermaga Jelapat, karena hingga saat ini terlihat belum ada yang bertanggung jawab.
"RDP tersebut dilaksanakan dalam waktu dekat, setelah jadwal kegiatan dewan ditandatangani pimpinan," kata Ketua Komisi I DPRD Barito Selatan, Raden Sudarto di Buntok, Selasa.
Dalam RDP itu, pihaknya ingin mengetahui sejauh mana pengelolaan dan penerapan perizinan yang dilaksanakan pada dinas tersebut, apakah sudah sesuai atau belum.
"Dalam RDP itu kami ingin mengetahui sejauh mana pengelolaan dan penerapannya, apakah sudah sesuai Peraturan Daerah (Perda) atau belum," ucap politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu.
Ia mengatakan, RDP ini penting dilaksanakan, mengingat DPMPTSP Barito Selatan merupakan muara dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi kabupaten ini.
Menurutnya, kalau izin yang dikeluarkan berdasarkan Perda tersebut belum maksimal dilaksanakan, maka secara otomatis akan berdampak pada kurang optimalnya penerimaan PAD.
Untuk itu, pengelolaan dan penerapannya harus benar-benar baik, sehingga pada akhirnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bisa meningkat.
"Kalau memang belum maksimal, apa kendalanya dan melalui RDP nantinya juga akan dipertanyakan, serta didiskusikan. Jadi kendala yang dihadapi dalam pengelolaan maupun penerapannya bisa teratasi semua," tegas Raden Sudarto.
Dalam RDP itu nantinya, Komisi I DPRD Barito Selatan juga akan menyampaikan berbagai informasi yang telah diserap dari masyarakat kepada DPMPTSP, terutama terkait dengan perizinan dan lainnya.
Dalam RDP itu juga akan dipertanyakan terkait adanya CPO atau minyak sawit yang tumpah di Sungai Barito beberapa waktu lalu di Dermaga Jelapat, karena hingga saat ini terlihat belum ada yang bertanggung jawab.