Palangka Raya (ANTARA) - Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah Kombes Bonny Djianto mengatakan, guna menekan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya, polres beserta jajaran di daerah setempat gencar melakukan razia di perbatasan.
"Polres dan jajaran melakukan razia di wilayah perbatasan, terhadap kendaraan yang berasal dari luar daerah. Hal tersebut bertujuan mencegah masuknya narkoba dari provinsi tetangga melalui jalur darat," katanya saat dihubungi dari Palangka Raya, Kamis.
Perwira Polri berpangkat melati tiga tersebut menuturkan, razia atau pemeriksaan rutin yang dilaksanakan di perbatasan atau jalur masuk Kalteng, seperti di Lamandau yang berbatasan dengan Kalbar, Kapuas berbatasan dengan Kalsel, serta beberapa daerah lainnya.
Dua perbatasan tersebut sering dijadikan jalur keluar masuknya narkoba yang sengaja dipesan oknum masyarakat dan diduga juga sudah lama menjalankan bisnis haram tersebut di Kalteng.
"Kami tidak akan memberikan ampun kepada para pelaku pembawa narkoba. Kami juga tak segan-segan membongkar jaringan beserta para pelaku yang selama ini sudah memainkan bisnis haram itu," ungkap Bonny.
Dalam beberapa minggu ini saja, Ditresnarkoba Polda Kalteng berhasil menangkap tiga pelaku dari beberapa daerah berbeda, karena mereka kedapatan membawa sabu-sabu.
Kalau ditotalkan dari tangkapan tersebut kurang lebih sekitar 900 gram. Dalam hal ini juga, kepolisian setempat masih melakukan penyelidikan terhadap para bandar atau orang yang memesan barang haram tersebut di wilayah Kalteng.
"Kami masih melakukan penyelidikan terhadap jaringan mereka di Palangka Raya, Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat yang belum terbongkar," ungkap orang nomor satu di Ditresnarkoba Polda Kalteng tersebut.
Selain berhasil menyita sabu-sabu seberat 900 gram, polisi juga menyita sejumlah kendaraan roda empat yang dijadikan alat transportasi mengantar sabu-sabu ke setiap daerah.
Selain kendaraan roda empat petugas juga mengamankan sejumlah handphone, kartu ATM, serta beberapa barang bukti lainnya yang saat dilakukan penangkapan ditemukan di lokasi kejadian.
"Selama pandemi COVID-19 banyak narkoba jenis sabu-sabu ini diduga lolos dari pantauan kami. Mereka yang kedapatan ini, sudah melancarkan aksinya beberapa kali dan baru sekali kedapatan petugas," demikian Bonny.
"Polres dan jajaran melakukan razia di wilayah perbatasan, terhadap kendaraan yang berasal dari luar daerah. Hal tersebut bertujuan mencegah masuknya narkoba dari provinsi tetangga melalui jalur darat," katanya saat dihubungi dari Palangka Raya, Kamis.
Perwira Polri berpangkat melati tiga tersebut menuturkan, razia atau pemeriksaan rutin yang dilaksanakan di perbatasan atau jalur masuk Kalteng, seperti di Lamandau yang berbatasan dengan Kalbar, Kapuas berbatasan dengan Kalsel, serta beberapa daerah lainnya.
Dua perbatasan tersebut sering dijadikan jalur keluar masuknya narkoba yang sengaja dipesan oknum masyarakat dan diduga juga sudah lama menjalankan bisnis haram tersebut di Kalteng.
"Kami tidak akan memberikan ampun kepada para pelaku pembawa narkoba. Kami juga tak segan-segan membongkar jaringan beserta para pelaku yang selama ini sudah memainkan bisnis haram itu," ungkap Bonny.
Dalam beberapa minggu ini saja, Ditresnarkoba Polda Kalteng berhasil menangkap tiga pelaku dari beberapa daerah berbeda, karena mereka kedapatan membawa sabu-sabu.
Kalau ditotalkan dari tangkapan tersebut kurang lebih sekitar 900 gram. Dalam hal ini juga, kepolisian setempat masih melakukan penyelidikan terhadap para bandar atau orang yang memesan barang haram tersebut di wilayah Kalteng.
"Kami masih melakukan penyelidikan terhadap jaringan mereka di Palangka Raya, Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat yang belum terbongkar," ungkap orang nomor satu di Ditresnarkoba Polda Kalteng tersebut.
Selain berhasil menyita sabu-sabu seberat 900 gram, polisi juga menyita sejumlah kendaraan roda empat yang dijadikan alat transportasi mengantar sabu-sabu ke setiap daerah.
Selain kendaraan roda empat petugas juga mengamankan sejumlah handphone, kartu ATM, serta beberapa barang bukti lainnya yang saat dilakukan penangkapan ditemukan di lokasi kejadian.
"Selama pandemi COVID-19 banyak narkoba jenis sabu-sabu ini diduga lolos dari pantauan kami. Mereka yang kedapatan ini, sudah melancarkan aksinya beberapa kali dan baru sekali kedapatan petugas," demikian Bonny.