Kuala Kapuas (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah mengumumkan, adanya penambahan kasus terkonfirmasi positif di daerah setempat sebanyak tiga orang.

“Terkonfirmasi positif COVID-19 pada hari ini bertambah tiga orang, maka dengan demikian secara kumulatif jumlah terkonfirmasi positif berjumlah 104 orang,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kapuas, Junaidi di Kuala Kapuas, Sabtu.

Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Kalteng terus bertambah

104 kasus positif Kapuas tersebut, terdiri dari 79 orang masih dalam perawatan, 14 orang meninggal dan 11 orang dinyatakan sembuh.

Adapun tiga orang penambahan kasus terkonfirmasi positif tersebut, pertama seorang perempuan berusia 24 tahun warga dari Kelurahan Selat Barat, Kecamatan Selat, kedua seorang perempuan berusia 10 tahun warga dari Kelurahan Selat Barat, Kecamatan Selat dan ketiga seorang perempuan berusia 43 tahun warga dari Desa Telok Palingit, Kecamatan Pulau Petak.

“Jadi penambahan positif tiga orang ini, dua orang berasal dari Kelurahan Selat Barat, Kecamatan Selat dan satu orang berasal dari Desa Telok Palingit, Kecamatan Pulau Petak,” jelasnya.

Baca juga: Masa pandemi COVID-19, Kementan tetap terus berupaya jaga pasokan pangan

Baca juga: Sejumlah pemuda diamankan saat pemberlakuan PSBB di Kapuas

Kemudian diumumkan juga, bahwa ada tiga orang pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia pada hari ini. Pertama adalah seorang perempuan berusia 59 tahun warga dari Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat.

Selanjutnya, seorang laki-laki berusia 41 tahun warga dari Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, serta seorang laki-laki berusia 49 tahun warga dari Desa Tamban Baru Timur, Kecamatan Tamban Catur.

Baca juga: Danrem 102/Pjg : Jangan kucilkan keluarga pasien COVID-19

“Kami juga menginformasikan satu orang pasien terkonfirmasi positif dinyatakan sembuh dari COVID-19, yakni seorang laki-laki berusia 52 tahun warga dari Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat,” katanya.

Sementara itu, orang dalam pemantauan (ODP) ada sebanyak tiga orang dan PDP ada sebanyak tujuh orang.

Baca juga: Umi minta pedagang patuhi kebijakan cegah COVID-19

Baca juga: Delapan orang reaktif COVID-19 di Kotim langsung diisolasi

Pewarta : All Ikhwan
Uploader : Admin 4
Copyright © ANTARA 2024