Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto meminta pedagang di kota setempat mengoptimalkan penjualan melalui media dalam jaringan (daring) atau online.
"Saat ini kasus pandemi COVID-19 semakin mengkhawatirkan. Di sisi lain ini juga menjadi peluang bagi pedagang, memanfaatkan penjualan 'online' untuk memudahkan konsumen membeli produk yang diperlukan," kata Sigit di Palangka Raya, Sabtu.
Dia menambahkan, selain menggunakan cara daring, pola jual beli juga dapat dilakukan dengan cara pesan dan antar memanfaatkan aplikasi pesan singkat ataupun memanfaatkan jasa ojek online.
Baca juga: Hanya satu kecamatan di Palangka Raya yang masuk zona hijau COVID-19
Selain untuk memudahkan konsumen memenuhi kebutuhan sehari-hari, pola perdagangan daring, juga mencegah pertemuan yang berpotensi menularkan virus corona.
"Penjualan secara daring juga cukup efektif memutus mata rantai penyebaran virus tersebut karena menghindarkan kerumunan dan kontak langsung dengan banyak orang," kata Politisi PDI Perjuangan itu.
Dia mengatakan saat ini sejumlah masyarakat di Kota Palangka Raya terutama para pedagang mulai menerapkan perdagangan daring. Barang dagangan yang dimiliki dijajakan melalui WhatsApp, Facebook, dan Instagram dan aplikasi sosial lain.
Baca juga: Bus bermuatan 29 penumpang dari luar Kalteng dipaksa putar balik
"Namun kami minta para pedagang dan pembeli semakin memaksimalkan pemanfaatan media daring terutama dalam aktivitas jual beli," katanya.
Apalagi saat ini di Kota Palangka Raya muncul klaster baru penyebaran COVID-19. Klaster Pasar Besar ini terdeteksi karena banyaknya masyarakat terjangkit dari aktifitas jual beli di kawasan Pasar Besar.
Sebelumnya Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah juga meminta masyarakat di kota setempat terutama para pedang dapat beradaptasi dengan kebijakan penataan pedagang yang dilakukan pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19.
Dia menegaskan bahwa berbagai kebijakan pemerintah kota termasuk pengaturan pedagang ini dalam rangka melindungi warga dari ancaman penyebaran COVID-19 dan memastikan roda perekonomian masyarakat tetap terjamin.
"Kita sendiri tak tahu sampai kapan pandemi ini berakhir. Tapi untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan, masyarakat juga harus bisa memahami dan aktif melakukan pencegahan penularan COVID-19. Minimal di lingkup diri pribadi dan lingkungan," katanya.
"Saat ini kasus pandemi COVID-19 semakin mengkhawatirkan. Di sisi lain ini juga menjadi peluang bagi pedagang, memanfaatkan penjualan 'online' untuk memudahkan konsumen membeli produk yang diperlukan," kata Sigit di Palangka Raya, Sabtu.
Dia menambahkan, selain menggunakan cara daring, pola jual beli juga dapat dilakukan dengan cara pesan dan antar memanfaatkan aplikasi pesan singkat ataupun memanfaatkan jasa ojek online.
Baca juga: Hanya satu kecamatan di Palangka Raya yang masuk zona hijau COVID-19
Selain untuk memudahkan konsumen memenuhi kebutuhan sehari-hari, pola perdagangan daring, juga mencegah pertemuan yang berpotensi menularkan virus corona.
"Penjualan secara daring juga cukup efektif memutus mata rantai penyebaran virus tersebut karena menghindarkan kerumunan dan kontak langsung dengan banyak orang," kata Politisi PDI Perjuangan itu.
Dia mengatakan saat ini sejumlah masyarakat di Kota Palangka Raya terutama para pedagang mulai menerapkan perdagangan daring. Barang dagangan yang dimiliki dijajakan melalui WhatsApp, Facebook, dan Instagram dan aplikasi sosial lain.
Baca juga: Bus bermuatan 29 penumpang dari luar Kalteng dipaksa putar balik
"Namun kami minta para pedagang dan pembeli semakin memaksimalkan pemanfaatan media daring terutama dalam aktivitas jual beli," katanya.
Apalagi saat ini di Kota Palangka Raya muncul klaster baru penyebaran COVID-19. Klaster Pasar Besar ini terdeteksi karena banyaknya masyarakat terjangkit dari aktifitas jual beli di kawasan Pasar Besar.
Sebelumnya Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah juga meminta masyarakat di kota setempat terutama para pedang dapat beradaptasi dengan kebijakan penataan pedagang yang dilakukan pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19.
Dia menegaskan bahwa berbagai kebijakan pemerintah kota termasuk pengaturan pedagang ini dalam rangka melindungi warga dari ancaman penyebaran COVID-19 dan memastikan roda perekonomian masyarakat tetap terjamin.
"Kita sendiri tak tahu sampai kapan pandemi ini berakhir. Tapi untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan, masyarakat juga harus bisa memahami dan aktif melakukan pencegahan penularan COVID-19. Minimal di lingkup diri pribadi dan lingkungan," katanya.