Kuala Kapuas (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah sangat berharap kesadaran masyarakat untuk mencegah penularan COVID-19, apalagi angka kematian akibat virus mematikan tersebut sudah mengkhawatirkan.

“Virus Corona ini, penyebarannya sangat cepat, bahaya dan mematikan. Terbukti ada 14 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 warga Kabupaten Kapuas telah meninggal dunia,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas, Junaidi, di Kuala Kapuas, Selasa.

Junaidi mengatakan, Bupati dan Wakil Bupati Kapuas sangat mengharapkan, agar masyarakat di daerah setempat semakin mewaspadai terhadap penularan COVID-19 ini.

Salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19 ini adalah dengan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 4 hingga 17 Juni 2020.

Junaidi yang juga menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas ini mengajak masyarakat mematuhi semua aturan-aturan yang diberlakukan selama PSBB berlangsung.

Masyarakat diminta menghormati petugas yang sedang melaksanakan tugas menjaga dan  menerapkan PSBB ini sebaik mungkin. Tanpa dukungan masyarakat, maka PSBB ini tidak akan berarti apa-apa.

"Oleh sebab itu, kami berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas, mari kita dukung PSBB ini dengan sepenuh hati dan seiklas mungkin,” kata Junaidi.

Sementara itu, Senin (8/6) kemarin pihaknya kembali menerima laporan dari Dinas Kesehatan setempat terkait penambahan satu kasus terkonfirmasi positif di daerah itu.

Penambahan satu orang terkonfirmasi positif COVID-19 pada hari ini, katanya, merupakan seorang perempuan berusia 9 tahun warga dari Desa Sei Hanyu, Kecamatan Kapuas Hulu.

“Hari ini ada penambahan kasus positif satu orang, makan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 pada hari ini berjumlah 105 orang,” Senin.

Dengan rincian sebanyak 105 kasus tersebut, terdiri dari 80 orang masih dalam perawatan, 14 orang telah meninggal dunia dan 11 orang dinyatakan sembuh.

Sedangkan untuk penyebaran kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) saat ini masih berjumlah dua orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah sembilan orang.

 “Mencermati perkembangan kasus COVID-19 di Kabupaten Kapuas ini, penyebaran yang sangat banyak itu terjadi di Kecamatan Selat. Seluruh kelurahan dan desa di Kecamatan Selat ini, terkonfirmasi positif COVID-19,” ucapnya.

Oleh sebab itu, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Wakil Bupati Kapuas Muhammad Nafiah Ibnor menyampaikan, agar masyarakat Kabupaten Kapuas, khususnya yang berada di Kecamatan Selat, untuk mewaspadai penularan virus Corona ini.

Baca juga: Bupati Kapuas turun langsung ke pasar imbau pedagang cegah COVID-19

Baca juga: PSBB Kapuas dikeluhkan warga bekerja malam


Pewarta : All Ikhwan
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024