Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Heri Purwanto mengatakan bahwa ketersediaan hewan kurban di daerah setempat tak berpengaruh di tengah pandemi COVID-19 yang hingga saat ini masih terjadi.
"Sejauh ini tidak ada perbedaan yang signifikan antara ketersediaan hewan kurban, baik sebelum maupun sesudah pandemi COVID-19 seperti sekarang di daerah kita," kata Heri Purwanto di Palangka Raya, Selasa.
Dia mengatakan, seperti di Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau para peternak masih beraktivitas seperti biasa dalam merawat ternaknya, sehingga pada saatnya tiba bisa dijual untuk dijadikan hewan kurban.
Para peternak masih bekerja memberi makan hewan maupun melaksanakan perawatan kesehatan ternaknya. Virus Corona rupanya tidak mempengaruhi dan menurunkan semangat para peternak untuk terus bekerja.
"Sama seperti tahun sebelumnya, Kalampangan diharapkan tetap bisa memenuhi kebutuhan hewan kurban bagi masyarakat Kota Palangka Raya nantinya," katanya.
Sejumlah ternak sapi yang ada di Kota Palangka Raya. ANTARA/Ronny NT
Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya yang berstatus warga Kelurahan Kalampangan itu menuturkan, menjelang Hari Raya Idul Adha ini pihaknya mendorong pemkot setempat untuk bisa melakukan inspeksi kesehatan dan kelayakan hewan kurban.
Terlebih dengan telah berdirinya Rumah Potong Hewan (RPH) di sana, maka barang tentu pemeriksaan kesehatan diharapkan akan lebih intens lagi guna menghindari dari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi terhadap hewan tersebut.
"Paling tidak kita bisa menyediakan hewan kurban yang sesuai dengan standar yang diberlakukan, kemudian memberikan yang terbaik bagi masyarakat," pintanya.
Politisi Partai Hanura itu menambahkan, agar pada saat pelaksanaan pemotongan hewan kurban nanti bisa ditetapkan aturan terkait proses kurban di tengah pandemi, mulai dari persiapan hingga penyebaran daging kurban.
Meskipun proses penjualan hewan ternak biasanya dilakukan pengantaran oleh peternak kepada pelanggan, namun tetap wajib menerapkan dengan protokol kesehatan.
"Bagi para penjual hewan kurban, memiliki kewajiban menggunakan alat pelindung diri seperti masker dan sarung tangan. Apabila ada pembeli yang langsung datang ke tempat penjual, tempat cuci tangan pun harus disediakan," sarannya sembari dengan menyerukan memutus mata rantai COVID-19 di Palangka Raya.
"Sejauh ini tidak ada perbedaan yang signifikan antara ketersediaan hewan kurban, baik sebelum maupun sesudah pandemi COVID-19 seperti sekarang di daerah kita," kata Heri Purwanto di Palangka Raya, Selasa.
Dia mengatakan, seperti di Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau para peternak masih beraktivitas seperti biasa dalam merawat ternaknya, sehingga pada saatnya tiba bisa dijual untuk dijadikan hewan kurban.
Para peternak masih bekerja memberi makan hewan maupun melaksanakan perawatan kesehatan ternaknya. Virus Corona rupanya tidak mempengaruhi dan menurunkan semangat para peternak untuk terus bekerja.
"Sama seperti tahun sebelumnya, Kalampangan diharapkan tetap bisa memenuhi kebutuhan hewan kurban bagi masyarakat Kota Palangka Raya nantinya," katanya.
Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya yang berstatus warga Kelurahan Kalampangan itu menuturkan, menjelang Hari Raya Idul Adha ini pihaknya mendorong pemkot setempat untuk bisa melakukan inspeksi kesehatan dan kelayakan hewan kurban.
Terlebih dengan telah berdirinya Rumah Potong Hewan (RPH) di sana, maka barang tentu pemeriksaan kesehatan diharapkan akan lebih intens lagi guna menghindari dari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi terhadap hewan tersebut.
"Paling tidak kita bisa menyediakan hewan kurban yang sesuai dengan standar yang diberlakukan, kemudian memberikan yang terbaik bagi masyarakat," pintanya.
Politisi Partai Hanura itu menambahkan, agar pada saat pelaksanaan pemotongan hewan kurban nanti bisa ditetapkan aturan terkait proses kurban di tengah pandemi, mulai dari persiapan hingga penyebaran daging kurban.
Meskipun proses penjualan hewan ternak biasanya dilakukan pengantaran oleh peternak kepada pelanggan, namun tetap wajib menerapkan dengan protokol kesehatan.
"Bagi para penjual hewan kurban, memiliki kewajiban menggunakan alat pelindung diri seperti masker dan sarung tangan. Apabila ada pembeli yang langsung datang ke tempat penjual, tempat cuci tangan pun harus disediakan," sarannya sembari dengan menyerukan memutus mata rantai COVID-19 di Palangka Raya.