Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Jaya S Monong menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
“Angka-angka yang saya sampaikan ini merupakan nilai dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalteng, atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Gumas 2019, yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ucap Jaya saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Rabu.
APBD merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa satu tahun anggaran. sesuai dengan undang-undang mengenai keuangan negara, yang strukturnya terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
Baca juga: Merasa mampu, enam warga di Gumas kembalikan BLT DD
Orang nomor satu di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini menyebut, secara umum pada tahun anggaran 2019 pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp1,076 triliun dan realisasinya tidak mencapai 100 persen.
Ada beberapa penyebab realisasi pendapatan tidak mencapai 100 persen, diantaranya tidak disalurkan Kurang Bayar Dana Transfer, serta adanya pemotongan atas lebih salur Dana Transfer tahun-tahun sebelumnya. Selain itu Dana Alokasi Khusus Fisik yang telah dianggarkan ditransfer sesuai Nilai Kontrak Pekerjaan.
Pada tahun anggaran 2019, ujar suami dari Mimie Mariatie ini, total belanja daerah yang dianggarkan adalah sebesar Rp1,060 triliun, dan dapat direalisasikan sebesar Rp991 miliar atau 93,51 persen.
Baca juga: Poktan diminta ikuti arahan agar program tanam jagung hibrida berhasil
“Dari perhitungan komponen pendapatan daerah dan belanja daerah di atas, APBD Kabupaten Gumas 2019 terdapat surplus anggaran sebesar Rp54 miliar,” papar ayah dari Zefanya Naila dan Ester Gloria ini.
Lebih lanjut, pembiayaan daerah terdiri dari komponen penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Pada komponen penerimaan pembiayaan, dari anggaran Rp9,651 miliar terealisasi sebesar Rp9,591 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp26,5 miliar dengan realisasi 100 persen.
Dari komponen perhitungan penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah, pembiayaan netto yang dianggarkan sebesar minus Rp16,848 miliar, terealisasi sebesar minus Rp16,908 miliar, sehingga ada penambahan pembiayaan netto sebesar Rp59,641 juta.
“Dengan demikian, maka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2019 sebesar Rp37,373 miliar, yang merupakan jumlah surplus/(defisit) anggaran, ditambah dengan pembiayaan netto,” jelas Jaya.
Baca juga: Ketua DPRD Gumas: Ketentuan normal baru pasar harus gencar disosialisasikan
Baca juga: Gunung Mas siapkan pasar hadapi normal baru
Baca juga: Bupati Gumas dan Poktan Sejahtera tanam perdana jagung hibrida
“Angka-angka yang saya sampaikan ini merupakan nilai dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalteng, atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Gumas 2019, yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ucap Jaya saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Rabu.
APBD merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa satu tahun anggaran. sesuai dengan undang-undang mengenai keuangan negara, yang strukturnya terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
Baca juga: Merasa mampu, enam warga di Gumas kembalikan BLT DD
Orang nomor satu di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini menyebut, secara umum pada tahun anggaran 2019 pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp1,076 triliun dan realisasinya tidak mencapai 100 persen.
Ada beberapa penyebab realisasi pendapatan tidak mencapai 100 persen, diantaranya tidak disalurkan Kurang Bayar Dana Transfer, serta adanya pemotongan atas lebih salur Dana Transfer tahun-tahun sebelumnya. Selain itu Dana Alokasi Khusus Fisik yang telah dianggarkan ditransfer sesuai Nilai Kontrak Pekerjaan.
Pada tahun anggaran 2019, ujar suami dari Mimie Mariatie ini, total belanja daerah yang dianggarkan adalah sebesar Rp1,060 triliun, dan dapat direalisasikan sebesar Rp991 miliar atau 93,51 persen.
Baca juga: Poktan diminta ikuti arahan agar program tanam jagung hibrida berhasil
“Dari perhitungan komponen pendapatan daerah dan belanja daerah di atas, APBD Kabupaten Gumas 2019 terdapat surplus anggaran sebesar Rp54 miliar,” papar ayah dari Zefanya Naila dan Ester Gloria ini.
Lebih lanjut, pembiayaan daerah terdiri dari komponen penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Pada komponen penerimaan pembiayaan, dari anggaran Rp9,651 miliar terealisasi sebesar Rp9,591 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp26,5 miliar dengan realisasi 100 persen.
Dari komponen perhitungan penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah, pembiayaan netto yang dianggarkan sebesar minus Rp16,848 miliar, terealisasi sebesar minus Rp16,908 miliar, sehingga ada penambahan pembiayaan netto sebesar Rp59,641 juta.
“Dengan demikian, maka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2019 sebesar Rp37,373 miliar, yang merupakan jumlah surplus/(defisit) anggaran, ditambah dengan pembiayaan netto,” jelas Jaya.
Baca juga: Ketua DPRD Gumas: Ketentuan normal baru pasar harus gencar disosialisasikan
Baca juga: Gunung Mas siapkan pasar hadapi normal baru
Baca juga: Bupati Gumas dan Poktan Sejahtera tanam perdana jagung hibrida