Jakarta (ANTARA) - Berdasarkan hasil pengukuran menggunakan sejumlah indikator yang dilakukan oleh Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, empat daerah di Kalimantan Tengah berada di zona merah atau risiko tinggi COVID-19.
Empat daerah meliputi Kabupaten Gunung Mas, Lamandau, Kota Palangka Raya dan Kapuas bersama sejumlah provinsi lainnya
Anggota Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Dewi Nur Aisyah dalam konferensi pers di Graha BNPB Jakarta yang disiarkan melalui kanal YouTube, Kamis, mengatakan jumlah daerah yang tidak terdampak dan tidak ada kasus positif atau zona hijau selama empat pekan bertambah 10 wilayah, dari 102 menjadi 112 dan wilayah risiko rendah atau zona kuning bertambah 50 wilayah dari 138 menjadi 188.
"Ada tren membaik dari kondisi kabupaten-kota yang terdampak COVID-19," kata Dewi.
Tren perbaikan kondisi COVID-19 di berbagai daerah Indonesia tersebut tercatat sejak 31 Mei 2020 hingga 21 Juni 2020.
Dia menerangkan pada akhir Mei terdapat 108 wilayah dengan risiko tinggi atau zona merah, berubah menjadi 57 wilayah pada 21 Juni 2020. Sementara zona oranye atau risiko sedang menurun dari 166 wilayah menjadi 157 kabupaten-kota.
Zona hijau adalah daerah yang tidak terdapat kasus COVID-19 sama sekali atau daerah yang sebelumnya masuk ke dalam kategori oranye dan kuning kemudian menjadi tidak ada kasus sama sekali selama empat pekan dengan kesembuhan mencapai 100 persen.
Sedangkan wilayah dengan zona kuning atau risiko rendah, oranye atau risiko sedang, dan merah atau risiko tinggi diukur berdasarkan 15 indikator berbasis pendekatan epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.
Jika dipresentasikan wilayah zona hijau di Indonesia mencapai 21,79 persen, zona kuning atau risiko rendah 36,58 persen, zona oranye atau risiko sedang 30,54 persen, dan zona merah atau risiko tinggi 11,09 persen. Untuk mengetahui risiko daerah terhadap COVID-19 di Indonesia bisa diakses melalui laman www.covid19.go.id/peta-risiko
Berikut data daerah dengan zona merah atau risiko tinggi COVID-19:
Sumatera Utara
Deli Serdang
Kota Medan
Kota Binjai
Sumatera Selatan
Kota Palembang
Sulawesi Utara
Minahasa
Kota Tomohon
Kota Manado
Sulawesi Tenggara
Buton
Sulawesi Selatan
Gowa
Kota Makassar
Papua
Jayapura
Kota Jayapura
Nusa Tenggara Barat
Kota Mataram
Maluku Utara
Kota Ternate
Maluku
Maluku Tengah
Kota Ambon
Kalimantan Tengah
Gunung Mas
Lamandau
Kota Palangkaraya
Kapuas
Kalimantan Selatan
Tanah Laut
Tapin
Hulu Sungai Selatan
Banjar
Hulu Sungai Tengah
Balangan
Kotabaru
Barito Kuala
Hulu Sungai Utara
Tabalong
Kota Banjarmasin
Jawa Timur
Jombang
Pamekasan
Gresik
Kota Malang
Pasuruan
Kota Batu
Kediri
Tuban
Lamongan
Mojokerto
Kota Surabaya
Sidoarjo
Kota Pasuruan
Jawa Tengah
Kota Semarang
Kota Magelang
Demak
Semarang
Gorontalo
Kota Gorontalo
Bone Bolango
DKI Jakarta
Jakarta Pusat
Jakarta Barat
Jakarta Timur
Jakarta Utara
Banten
Kota Tangerang Selatan
Bali
Kota Denpasar
Karangasem
Empat daerah meliputi Kabupaten Gunung Mas, Lamandau, Kota Palangka Raya dan Kapuas bersama sejumlah provinsi lainnya
Anggota Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Dewi Nur Aisyah dalam konferensi pers di Graha BNPB Jakarta yang disiarkan melalui kanal YouTube, Kamis, mengatakan jumlah daerah yang tidak terdampak dan tidak ada kasus positif atau zona hijau selama empat pekan bertambah 10 wilayah, dari 102 menjadi 112 dan wilayah risiko rendah atau zona kuning bertambah 50 wilayah dari 138 menjadi 188.
"Ada tren membaik dari kondisi kabupaten-kota yang terdampak COVID-19," kata Dewi.
Tren perbaikan kondisi COVID-19 di berbagai daerah Indonesia tersebut tercatat sejak 31 Mei 2020 hingga 21 Juni 2020.
Dia menerangkan pada akhir Mei terdapat 108 wilayah dengan risiko tinggi atau zona merah, berubah menjadi 57 wilayah pada 21 Juni 2020. Sementara zona oranye atau risiko sedang menurun dari 166 wilayah menjadi 157 kabupaten-kota.
Zona hijau adalah daerah yang tidak terdapat kasus COVID-19 sama sekali atau daerah yang sebelumnya masuk ke dalam kategori oranye dan kuning kemudian menjadi tidak ada kasus sama sekali selama empat pekan dengan kesembuhan mencapai 100 persen.
Sedangkan wilayah dengan zona kuning atau risiko rendah, oranye atau risiko sedang, dan merah atau risiko tinggi diukur berdasarkan 15 indikator berbasis pendekatan epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.
Jika dipresentasikan wilayah zona hijau di Indonesia mencapai 21,79 persen, zona kuning atau risiko rendah 36,58 persen, zona oranye atau risiko sedang 30,54 persen, dan zona merah atau risiko tinggi 11,09 persen. Untuk mengetahui risiko daerah terhadap COVID-19 di Indonesia bisa diakses melalui laman www.covid19.go.id/peta-risiko
Berikut data daerah dengan zona merah atau risiko tinggi COVID-19:
Sumatera Utara
Deli Serdang
Kota Medan
Kota Binjai
Sumatera Selatan
Kota Palembang
Sulawesi Utara
Minahasa
Kota Tomohon
Kota Manado
Sulawesi Tenggara
Buton
Sulawesi Selatan
Gowa
Kota Makassar
Papua
Jayapura
Kota Jayapura
Nusa Tenggara Barat
Kota Mataram
Maluku Utara
Kota Ternate
Maluku
Maluku Tengah
Kota Ambon
Kalimantan Tengah
Gunung Mas
Lamandau
Kota Palangkaraya
Kapuas
Kalimantan Selatan
Tanah Laut
Tapin
Hulu Sungai Selatan
Banjar
Hulu Sungai Tengah
Balangan
Kotabaru
Barito Kuala
Hulu Sungai Utara
Tabalong
Kota Banjarmasin
Jawa Timur
Jombang
Pamekasan
Gresik
Kota Malang
Pasuruan
Kota Batu
Kediri
Tuban
Lamongan
Mojokerto
Kota Surabaya
Sidoarjo
Kota Pasuruan
Jawa Tengah
Kota Semarang
Kota Magelang
Demak
Semarang
Gorontalo
Kota Gorontalo
Bone Bolango
DKI Jakarta
Jakarta Pusat
Jakarta Barat
Jakarta Timur
Jakarta Utara
Banten
Kota Tangerang Selatan
Bali
Kota Denpasar
Karangasem