Sampit (ANTARA) - Kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah perlu dievaluasi karena dinilai belum optimal seperti yang diharapkan.
"Penanganan COVID-19 oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur belum optimal. Itu dapat dilihat dari berbagai masalah di lapangan seperti minimnya pengawasan di pos-pos penyaluran dana COVID-19," kaya juru bicara Fraksi PAN DPRD Kotawaringin Timur, Suprianto di Sampit, Selasa.
Fraksi PAN mengapresiasi upaya pemerintah kabupaten menangani COVID-19, khususnya melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kotawaringin. Masyarakat menaruh harapan besar kepada Gugus Tugas untuk menangani pandemi virus mematikan ini.
Penanganan tidak hanya terhadap penularan COVID-19 yang mengancam keselamatan, tetapi juga penanganan terhadap dampak yang ditimbulkan oleh pandemi ini. Seperti diketahui, situasi sulit ini juga membawa pengaruh kurang baik terhadap pendidikan, ekonomi dan sosial masyarakat.
Banyak warga yang penghasilannya anjlok, bahkan sebagian menjadi pengangguran setelah diberhentikan oleh perusahaan mereka. Kondisi ini harus menjadi perhatian karena menyangkut nasib kelangsungan hidup masyarakat.
Daerah menyisihkan anggaran belanja bantuan sosial terkait pandemi COVID-19 sebesar Rp14,3 miliar. Fraksi PAN berharap pelaksanaannya transparan dan sesuai aturan serta tepat sasaran.
Namun fakta di lapangan masih ada beberapa hal yang perlu dievaluasi dan diperbaiki, diantaranya laporan tentang anggaran insentif untuk tenaga medis seperti perawat belum tersalurkan. Ini harus segera ditindaklanjuti agar bisa dipenuhi sesuai aturan.
Bantuan sosial kepada masyarakat juga masih banyak yang belum disalurkan dan tidak tepat sasaran. Selain itu, masih banyak lagi permasalahan lain yang perlu menjadi perhatian dan perbaikan.
Baca juga: Sekolah di Kotim diminta siapkan fasilitas penunjang pencegahan COVID-19
"Tepat kiranya Pansus COVID-19 dibentuk. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur tidak perlu khawatir dengan adanya Pansus COVID-19 karena kami Fraksi PAN siap melaksanakan tugas dan fungsi, meski tanpa adanya anggaran sekalipun," kata Suprianto.
Sementara itu pada bagian lain, Fraksi PAN mengapresiasi diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas laporan keuangan tahun 2019. Predikat tersebut merupakan keenam kali berturut-turut yang diraih Kotawaringin Timur.
Prestasi tersebut harus dipertahankan dan terus ditingkatkan. Meski begitu, kata Suprianto, dari hasil pemeriksaan BPK RI tersebut ada beberapa poin yang harus diperbaiki.
"Pengamanan aset tanah secara administratif dan fisik pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Dinas Pemuda dan Olahraga yang belum memadai. Pengelolaan kas pada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur belum sepenuhnya memadai dan terjadi transaksi keuangan yang belum bisa dijelaskan. Ini harus diperbaiki agar tidak terulang lagi," demikian Suprianto.
Baca juga: Legislator Kotim masih banyak menerima pengaduan penyerobotan lahan
Baca juga: Kinerja kurang maksimal akibat penempatan pejabat tidak tepat
"Penanganan COVID-19 oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur belum optimal. Itu dapat dilihat dari berbagai masalah di lapangan seperti minimnya pengawasan di pos-pos penyaluran dana COVID-19," kaya juru bicara Fraksi PAN DPRD Kotawaringin Timur, Suprianto di Sampit, Selasa.
Fraksi PAN mengapresiasi upaya pemerintah kabupaten menangani COVID-19, khususnya melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kotawaringin. Masyarakat menaruh harapan besar kepada Gugus Tugas untuk menangani pandemi virus mematikan ini.
Penanganan tidak hanya terhadap penularan COVID-19 yang mengancam keselamatan, tetapi juga penanganan terhadap dampak yang ditimbulkan oleh pandemi ini. Seperti diketahui, situasi sulit ini juga membawa pengaruh kurang baik terhadap pendidikan, ekonomi dan sosial masyarakat.
Banyak warga yang penghasilannya anjlok, bahkan sebagian menjadi pengangguran setelah diberhentikan oleh perusahaan mereka. Kondisi ini harus menjadi perhatian karena menyangkut nasib kelangsungan hidup masyarakat.
Daerah menyisihkan anggaran belanja bantuan sosial terkait pandemi COVID-19 sebesar Rp14,3 miliar. Fraksi PAN berharap pelaksanaannya transparan dan sesuai aturan serta tepat sasaran.
Namun fakta di lapangan masih ada beberapa hal yang perlu dievaluasi dan diperbaiki, diantaranya laporan tentang anggaran insentif untuk tenaga medis seperti perawat belum tersalurkan. Ini harus segera ditindaklanjuti agar bisa dipenuhi sesuai aturan.
Bantuan sosial kepada masyarakat juga masih banyak yang belum disalurkan dan tidak tepat sasaran. Selain itu, masih banyak lagi permasalahan lain yang perlu menjadi perhatian dan perbaikan.
Baca juga: Sekolah di Kotim diminta siapkan fasilitas penunjang pencegahan COVID-19
"Tepat kiranya Pansus COVID-19 dibentuk. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur tidak perlu khawatir dengan adanya Pansus COVID-19 karena kami Fraksi PAN siap melaksanakan tugas dan fungsi, meski tanpa adanya anggaran sekalipun," kata Suprianto.
Sementara itu pada bagian lain, Fraksi PAN mengapresiasi diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas laporan keuangan tahun 2019. Predikat tersebut merupakan keenam kali berturut-turut yang diraih Kotawaringin Timur.
Prestasi tersebut harus dipertahankan dan terus ditingkatkan. Meski begitu, kata Suprianto, dari hasil pemeriksaan BPK RI tersebut ada beberapa poin yang harus diperbaiki.
"Pengamanan aset tanah secara administratif dan fisik pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Dinas Pemuda dan Olahraga yang belum memadai. Pengelolaan kas pada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur belum sepenuhnya memadai dan terjadi transaksi keuangan yang belum bisa dijelaskan. Ini harus diperbaiki agar tidak terulang lagi," demikian Suprianto.
Baca juga: Legislator Kotim masih banyak menerima pengaduan penyerobotan lahan
Baca juga: Kinerja kurang maksimal akibat penempatan pejabat tidak tepat