Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Muhammad Kurniawan Anwar mengingatkan seluruh perusahaan yang beroperasi di daerah ini untuk tidak mengabaikan penggunaan alat pelindung diri karena menyangkut keselamatan pekerja.

"Masa, saat kami kunjungan kerja, kami tidak ada dipinjami helm saat berada lingkungan perusahaan. Saya lihat sebagian pekerja juga tidak mengenakan helm. Ini kan bisa membahayakan keselamatan," kata Kurniawan di Sampit, Kamis.

Hal itu disampaikan Kurniawan saat rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi IV Dadang H Syamsu. Rapat membahas rencana peningkatan jalan poros Tanah Mas ini dihadiri perwakilan PT Sinar Jaya Inti Mulia (PT SJIM) yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dan PT Nusantara Docking Sejahtera (NDS) yang merupakan perusahaan galangan kapal.

Politisi muda Partai Amanat Nasional ini mengingatkan pentingnya alat pelindung diri, terlebih bagi lokasi kerja yang sangat berisiko bagi keselamatan karyawan.

Setiap perusahaan wajib menerapkan prosedur tetap terkait kesehatan dan keselamatan kerja atau K3. Prosedur teknis pekerjaan maupun pekerjanya wajib mengacu pada upaya perlindungan diri dan pencegahan kecelakaan kerja.

Perusahaan diingatkan tidak mengabaikan penggunaan alat pelindung diri bagi pekerja karena dampaknya bisa sangat fatal. Jika sampai terjadi kecelakaan kerja akibat kelalaian perusahaan yang tidak membekali pekerja dengan alat pelindung diri, maka perusahaan dipastikan akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan.

Baca juga: Difasilitasi DPRD Kotim, perusahaan sepakat tingkatkan jalan poros Tanah Mas

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi diminta mengawasi masalah ini secara serius. Pengawasan dan pembinaan harus dilakukan agar perusahaan bisa berjalan dengan baik, pekerja terlindungi dan kecelakaan kerja juga bisa dihindari.

"Kita berbicara tentang keselamatan pekerja, nyawa manusia. Jangan sampai terjadi kecelakaan akibat abai dengan penggunaan alat pelindung diri. Kalau ada masalah, nanti pekerja juga mengadunya pasti ke DPRD. Makanya kami ingatkan agar jangan sampai itu terjadi," tegas Kurniawan.

Hal senada diungkapkan anggota Komisi IV lainnya, Pardamean Gultom. Dia mengingatkan perusahaan mematuhi aturan terkait kesehatan dan keselamatan kerja karena tujuannya untuk kebaikan bersama.

"Ini bukan hanya untuk keselamatan pekerja, tetapi juga demi kepentingan perusahaan sendiri. Penerapan dan pengawasan K3 harus diperbaiki," demikian Pardamean Gultom.

Baca juga: Operasi Patuh di Kotim incar pengendara di bawah umur

Baca juga: Ketua RT ini mengaku khilaf tahan uang BST puluhan warganya


Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024