Palangka Raya (ANTARA) - Satu kecamatan dari lima kecamatan di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, sampai saat ini masih bertahan di status zona hijau penyebaran COVID-19.
"Dari lima kecamatan yang ada, hanya Kecamatan Rakumpit yang tetap bertahan di zona hijau atau tidak terjadi kasus penyebaran COVID-19," kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Palangka Rayu Murni D Djinu di Palangka Raya, Jumat.
Di Kecamatan Rakumpit terdapat tujuh kelurahan yakni Kelurahan Petuk Bukit, Pager, Panjehang, Petuk Barunai, Mungku Baru dan Kelurahan Bukit Sua. Ketujuh kelurahan itu bebas penyebaran COVID-19.
Sementara empat kecamatan lain yakni Kecamatan Bukit Batu, Jekan Raya, Pahandut dan Kecamatan Sabangau telah masuk zona jingga hingga merah penyebaran COVID-19 didasarkan dari jumlah penyebaran kasus virus tersebut.
Data kategori zona penyebaran COVID-19 tersebut didasarkan pada laporan harian Pos Komando Gugus Tugas Penanganan Darurat Pandemi COVID-19 Kota Palangka Raya pada Kamis malam.
Sementara itu, jumlah atau akumulasi kasus positif COVID-19 di kota setempat mencapai 543 kasus sejak pertama kali di temukan di kota ini.
Dia menambahkan untuk jumlah pasien sembuh dari COVID-19 di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah sejak kasus pertama pada Mei hingga saat ini tercatat 350 kasus.
Dari seluruh kasus COVID-19 yang ada juga tercatat jumlah kematian pasien sebanyak 44 orang, sehingga tingkat kematian dari seluruh kasus positif mencapai angka 8,10 persen.
Berdasar data yang sama, di wilayah "Kota Cantik" saat ini masih tercatat sebanyak 149 orang berstatus positif dalam perawatan dan 97 orang berstatus suspek COVID-19.
Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.
Pemerintah Kota Palangka Raya juga mulai melakukan tes usap mandiri dan tidak bergantung lagi dengan alat yang dimiliki RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya.
Dengan beroperasinya laboratorium PCR tersebut, maka hasil tes usap masyarakat di Kota Palangka Raya lebih cepat diketahui sehingga pemerintah kota melalui tim kesehatan dapat segera melakukan tindak lanjut penanganan.
Pemerintah Kota Palangka Raya juga mengajak seluruh masyarakat di kota setempat menaati anjuran dan aturan pemerintah serta selalu menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19.
"Dari lima kecamatan yang ada, hanya Kecamatan Rakumpit yang tetap bertahan di zona hijau atau tidak terjadi kasus penyebaran COVID-19," kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Palangka Rayu Murni D Djinu di Palangka Raya, Jumat.
Di Kecamatan Rakumpit terdapat tujuh kelurahan yakni Kelurahan Petuk Bukit, Pager, Panjehang, Petuk Barunai, Mungku Baru dan Kelurahan Bukit Sua. Ketujuh kelurahan itu bebas penyebaran COVID-19.
Sementara empat kecamatan lain yakni Kecamatan Bukit Batu, Jekan Raya, Pahandut dan Kecamatan Sabangau telah masuk zona jingga hingga merah penyebaran COVID-19 didasarkan dari jumlah penyebaran kasus virus tersebut.
Data kategori zona penyebaran COVID-19 tersebut didasarkan pada laporan harian Pos Komando Gugus Tugas Penanganan Darurat Pandemi COVID-19 Kota Palangka Raya pada Kamis malam.
Sementara itu, jumlah atau akumulasi kasus positif COVID-19 di kota setempat mencapai 543 kasus sejak pertama kali di temukan di kota ini.
Dia menambahkan untuk jumlah pasien sembuh dari COVID-19 di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah sejak kasus pertama pada Mei hingga saat ini tercatat 350 kasus.
Dari seluruh kasus COVID-19 yang ada juga tercatat jumlah kematian pasien sebanyak 44 orang, sehingga tingkat kematian dari seluruh kasus positif mencapai angka 8,10 persen.
Berdasar data yang sama, di wilayah "Kota Cantik" saat ini masih tercatat sebanyak 149 orang berstatus positif dalam perawatan dan 97 orang berstatus suspek COVID-19.
Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.
Pemerintah Kota Palangka Raya juga mulai melakukan tes usap mandiri dan tidak bergantung lagi dengan alat yang dimiliki RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya.
Dengan beroperasinya laboratorium PCR tersebut, maka hasil tes usap masyarakat di Kota Palangka Raya lebih cepat diketahui sehingga pemerintah kota melalui tim kesehatan dapat segera melakukan tindak lanjut penanganan.
Pemerintah Kota Palangka Raya juga mengajak seluruh masyarakat di kota setempat menaati anjuran dan aturan pemerintah serta selalu menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19.