Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Noorkhalis Ridha mengapresiasi kinerja kepolisian di daerah setempat yang terus berupaya memberantas peredaran narkoba.

"Polresta Palangka Raya dalam bulan ini berhasil menyita 117 paket sabu-sabu dari seorang kurir, kemudian Polda Kalteng selama Juli 2020 juga menyita sebanyak dua kilogram sabu yang akan diedarkan ke sejumlah daerah," katanya di Palangka Raya, Senin.

Menurutnya, agar narkoba jenis apa saja tidak bisa beredar dengan mudah, diharapkan masyarakat di wilayah setempat berpartisipasi dan membantu kepolisian dalam upaya pemberantasannya.

Salah satunya memberikan informasi kepada pihak kepolisian, sehingga melalui personelnya mereka akan bergerak dan mengecek kebenaran mengenai informasi yang diberikan.

"Dalam upaya menekan tingginya peredaran narkoba tak hanya mengandalkan kepolisian saja namun perlu dukungan dari masyarakat," ujarnya.

Apabila masyarakat turut memberikan informasi mengenai oknum yang diduga mengedarkan narkoba, maka akan memudahkan kinerja kepolisian dalam menekan ruang gerak para bandar dan pengedar.

Sebab selama ini dengan kehadiran para bandar dan kurir narkoba di 'Kota Cantik' julukan Palangka Raya, tentu membuat khawatir masyarakat karena berpotensi merusak siapa saja, tidak terkecuali generasi muda.

"Mari kita bahu membahu dan terlibat aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba. Yakni dengan tidak memberikan ruang gerak para pengedar dan bandar narkoba, maka mereka akan sulit mengembangkan bisnis haram itu," ucap Politisi Partai Amanat Nasional Palangka Raya tersebut.

Sementara itu Polda Kalteng beserta jajarannya juga berjanji akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah setempat.

Pewarta : Adi Wibowo
Uploader : Admin 4
Copyright © ANTARA 2024