Jerinx SID penuhi panggilan polisi
Kamis, 6 Agustus 2020 14:30 WIB
Jerinx SID bersama pengacara saat datangi Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Kamis, (6/8/2020). (Antara/Ayu Khania Pranisitha/2020)
Denpasar (ANTARA) - Jerinx Superman Is Dead (SID) memenuhi panggilan kedua Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Kamis, sekitar pukul 10.32 WITA.
Jerinx yang bernama asli I Gede Ari Astina mengenakan kaus hitam bertuliskan "Indonesia Tolak Rapid" tanpa mengenakan masker didampingi pengacaranya Wayan Suardana yang memakai kemeja berwarna biru tua dan berdasi, saat mendatangi Kantor Ditreskrimsus Polda Bali.
Jerinx yang berstatus sebagai saksi menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada 13 Juni 2020.
Baca juga: Dikritik Jerinx, ini tanggapan Anang Hermansyah
"Jauh sebelum saya menulis postingan pada 13 Juni 2020 itu, mungkin beberapa minggu sebelumnya, saya baca berita rakyat menengah ke bawah dipersulit oleh prosedur rapid, sampai ada yang meninggal dan tidak ditangani dengan serius. Itu akumulasi perasaan empati saya dan kasihan kepada rakyat yang dipersulit gara-gara prosedur rapid," kata Jerinx saat memasuki kantor Ditreskrimsus Polda Bali.
Drummer Band Superman Is Dead (SID) ini menjalani pemeriksaan di sebuah ruang wawancara di Kantor Ditreskrimsus Polda Bali yang berlangsung secara tertutup. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih dua jam.
Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa pihak beberapa saksi dari IDI Bali dan ahli bahasa dalam dugaan kasus pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.
"Jadi, sudah ditindaklanjuti oleh Polda dan diberi surat panggilan, sementara dijadikan saksi dulu. mestinya kemarin dia (Jerinx) hadir, tapi yang bersangkutan tidak hadir sehingga dilayangkan lagi surat panggilan kedua," kata Yuliar.
Baca juga: Kenapa hanya Via Vallen yang disindir? Ini alasan Jerinx SID
Baca juga: Anji beri klarifikasi soal komentar foto jenazah pasien COVID-19
Baca juga: Komentar Anji terkait video yang dicekal YouTube
Jerinx yang bernama asli I Gede Ari Astina mengenakan kaus hitam bertuliskan "Indonesia Tolak Rapid" tanpa mengenakan masker didampingi pengacaranya Wayan Suardana yang memakai kemeja berwarna biru tua dan berdasi, saat mendatangi Kantor Ditreskrimsus Polda Bali.
Jerinx yang berstatus sebagai saksi menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada 13 Juni 2020.
Baca juga: Dikritik Jerinx, ini tanggapan Anang Hermansyah
"Jauh sebelum saya menulis postingan pada 13 Juni 2020 itu, mungkin beberapa minggu sebelumnya, saya baca berita rakyat menengah ke bawah dipersulit oleh prosedur rapid, sampai ada yang meninggal dan tidak ditangani dengan serius. Itu akumulasi perasaan empati saya dan kasihan kepada rakyat yang dipersulit gara-gara prosedur rapid," kata Jerinx saat memasuki kantor Ditreskrimsus Polda Bali.
Drummer Band Superman Is Dead (SID) ini menjalani pemeriksaan di sebuah ruang wawancara di Kantor Ditreskrimsus Polda Bali yang berlangsung secara tertutup. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih dua jam.
Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa pihak beberapa saksi dari IDI Bali dan ahli bahasa dalam dugaan kasus pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.
"Jadi, sudah ditindaklanjuti oleh Polda dan diberi surat panggilan, sementara dijadikan saksi dulu. mestinya kemarin dia (Jerinx) hadir, tapi yang bersangkutan tidak hadir sehingga dilayangkan lagi surat panggilan kedua," kata Yuliar.
Baca juga: Kenapa hanya Via Vallen yang disindir? Ini alasan Jerinx SID
Baca juga: Anji beri klarifikasi soal komentar foto jenazah pasien COVID-19
Baca juga: Komentar Anji terkait video yang dicekal YouTube
Pewarta : Ayu Khania Pranishita
Editor : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
OJK prediksi investor pasar modal RI capai 20 juta SID pada kuartal I-2026
15 November 2025 18:33 WIB
Perluas lokasi food estate, penyusunan SID segera dilaksanakan di Kalteng
18 May 2022 16:18 WIB, 2022
Dukungan dari Anji untuk Jrx SID yang hadapi putusan di PN Denpasar
19 November 2020 13:56 WIB, 2020
Terpopuler - Hiburan
Lihat Juga
Pemerintah dorong promosi karya sineas Indonesia tembus pasar internasional
02 February 2026 0:21 WIB
Menteri Ekraf sebut The Jakarta Toys and Comics Fair sebagai etalase karya kreator
02 February 2026 0:07 WIB