Perluas lokasi food estate, penyusunan SID segera dilaksanakan di Kalteng

id Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, Kalimantan Tengah, Kalteng, Gubernur Kalteng, food estate di Kalteng food estate

Perluas lokasi food estate, penyusunan SID segera dilaksanakan di Kalteng

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyampaikan perkembangan program food estate dalam rapat paripurna DPRD Kalteng di ruang rapat paripurna, Rabu (18/5/2022). ANTARA/Jaya WM.

Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menyebut, lahan yang telah digarap dan dikelola dalam program Strategis Nasional food estate di Kabupaten Pulang Pisau maupun Kapuas, yakni 44 ribu hektare  intensifikasi dan 15 ribu hektare  ekstensifikasi.

Pada tahun 2021 program food estate mengalami kendala akibat tingginya curah hujan serta terjadinya banjir di sejumlah lokasi food estate, kata Sugianto saat menghadiri rapat paripurna DPRD Kalteng di Palangka Raya, Rabu.

"Mencegah agar kejadian itu terulang kembali, maka pada tahun anggaran 2022 akan dilaksanakan penyusunan Studi Investigasi Desain (SID)," ungkap dia.

Penyusunan SID itu bertujuan melakukan ekstensifikasi atau perluasan lahan maupun perpanjangan jalan serta waktu. Di mana penyusunan SID itu terlebih dahulu akan dilakukan studi dan investigasi terhadap lahan, ketersediaan petani, kesesuaian lahan, kesuburan tanah, sarana irigasi, tidak ada permasalahan lahan/kawasan, dan lain sebagainya.

Baca juga: WTP delapan kali, Gubernur Kalteng minta rekom BPK RI selesai sebelum 60 hari

Sugianto mengatakan, penanganan pasca panen di lokasi food estate juga menjadi perhatian dirinya dan Pemprov Kalteng. Sebab, selama ini penggilingan padi yang ada di lokasi food estate hanya dapat menghasilkan beras kualitas medium dengan kapasitas 1,5 ton/jam.

"Pada tahun anggaran 2022, akan diprogramkan penggilingan padi modern dengan kapasitas 10 ton/jam. Itu dilakukan untuk dapat menghasilkan beras kualitas premium dengan jumlah lebih besar," beber dia.

Orang nomor satu di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila itu pun mengingatkan sekaligus meminta, seluruh jajaran Organisasi perangkat Daerah yang terkait dengan Program Food Estate, agar selalu bersinergi dan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat serta Instansi Vertikal lainnya.

"Food estate ini bukan hanya program strategis nasional, tapi juga salah satu upaya meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Jadi, pemda di Kalteng harus benar-benar serius dan optimal mendukung sekaligus melaksanakannya," demikian Sugianto.

Baca juga: BPK: WTP bukti Pemprov Kalteng selalu komit jaga kualitas laporan keuangan

Baca juga: DPRD Kalteng kawal tindak lanjut Pemprov terhadap rekomendasi BPK RI

Baca juga: Kalteng jadi tuan rumah kejuaraan dunia sepeda 'Mountain Bike City'