Palangka Raya (ANTARA) - Pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah melakukan kunjungan ke Kabupaten Kapuas, sebagai upaya menggali dan mendapatkan informasi terkait kesiapan sekaligus perkembangan 'food estate' atau ketahanan pangan yang diprogramkan pemerintah pusat di wilayah setempat.
Langkah tersebut perlu dilakukan karena informasinya 'food estate' itu mengintegrasikan pertanian dan perkebunan serta peternakan di dalam satu kawasan, kata juru bicara Komisi II DPRD Kalteng Ina Prayawati melalui rilis di Palangka Raya, kemarin.
"Lahan yang digunakan nanti berada di bekas proyek pengembangan lahan gambut (PLG) satu juta hektar masa pemerintahan Presiden Suharto. Jadi, kami ingin melihat langsung lokasinya," tambah dia.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Komisi II DPRD Kalteng, total keseluruhan lahan bekas PLG yakni mencapai 1.462.000 hektar yang tersebar di Kabupaten Kapuas sebesar 747.563 hektar, dan 714.437 hektare di Kabupaten Pulang Pisau.
Ina mengatakan dari luasan bekas eks PLG tersebut, dibagi lagi menjadi lima blok, yakni blok A di Kabupaten Kapuas seluas 227.100 Ha, Blok B di Kapuas 83.492 hektar dan Pulang Pisau 77.988 hektare, Blok C di Pulang Pisau 568.635 hektare, Blok D di Kabupaten Kapuas 94.464 hektar dan Pulang PIsau 67.814 hektare.
"Dan, Blok E di Kabupaten Kapuas seluas 342.507 hektare yang menjadi wilayah konservasi Yayasan Bos Mawas dan lokasi riset penelitian," beber dia.
Baca juga: Minta ditambah, DPRD tegaskan anggaran Pilkada Kalteng lebih dari cukup
Sementara untuk kesiapan infrastruktur dalam mendukung 'food estate', Komisi II DPRD Kalteng telah melihat dan mendapatkan informasi dari pemerintah kabupaten Kapuas sudah sangat siap.
"Di Kabupaten Kapuas kan juga sudah ada Pelabuhan Batanjung. Sekarang ini tinggal pemerintah pusat melakukan perbaikan dan pengoptimalan infrastruktur jalan, jembatan dan irigasi di lokasi 'food estate'," demikian Ina.
Kunjungan Komisi II DPRD Kalteng itu turut diikuti Ketua DPRD Kalteng Wiyatno dan Wakil Ketua Jimmy Carter, Ketua Komisi II Lohing Simon, Wakil Ketua Komisi II Henry M Yoseph, Anggota Komisi Fajar Hariadi, Jainudin Karim, Ina Prayawati, Natalia, Mariyani Sabran dan lainnya.
Baca juga: Dianggap terlalu besar, Legislator Kalteng kawal penggunaan dana pilkada
Baca juga: DPRD Kalteng pantau penyaluran hewan kurban pemprov ke Kapuas-Pulpis
Baca juga: DPRD Kalteng beri sejumlah catatan terkait Raperda LKPJ APBD 2019
Baca juga: Pemekaran provinsi baru di Kalteng sudah mendesak, kata Wakil Ketua DPRD
Langkah tersebut perlu dilakukan karena informasinya 'food estate' itu mengintegrasikan pertanian dan perkebunan serta peternakan di dalam satu kawasan, kata juru bicara Komisi II DPRD Kalteng Ina Prayawati melalui rilis di Palangka Raya, kemarin.
"Lahan yang digunakan nanti berada di bekas proyek pengembangan lahan gambut (PLG) satu juta hektar masa pemerintahan Presiden Suharto. Jadi, kami ingin melihat langsung lokasinya," tambah dia.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Komisi II DPRD Kalteng, total keseluruhan lahan bekas PLG yakni mencapai 1.462.000 hektar yang tersebar di Kabupaten Kapuas sebesar 747.563 hektar, dan 714.437 hektare di Kabupaten Pulang Pisau.
Ina mengatakan dari luasan bekas eks PLG tersebut, dibagi lagi menjadi lima blok, yakni blok A di Kabupaten Kapuas seluas 227.100 Ha, Blok B di Kapuas 83.492 hektar dan Pulang Pisau 77.988 hektare, Blok C di Pulang Pisau 568.635 hektare, Blok D di Kabupaten Kapuas 94.464 hektar dan Pulang PIsau 67.814 hektare.
"Dan, Blok E di Kabupaten Kapuas seluas 342.507 hektare yang menjadi wilayah konservasi Yayasan Bos Mawas dan lokasi riset penelitian," beber dia.
Baca juga: Minta ditambah, DPRD tegaskan anggaran Pilkada Kalteng lebih dari cukup
Sementara untuk kesiapan infrastruktur dalam mendukung 'food estate', Komisi II DPRD Kalteng telah melihat dan mendapatkan informasi dari pemerintah kabupaten Kapuas sudah sangat siap.
"Di Kabupaten Kapuas kan juga sudah ada Pelabuhan Batanjung. Sekarang ini tinggal pemerintah pusat melakukan perbaikan dan pengoptimalan infrastruktur jalan, jembatan dan irigasi di lokasi 'food estate'," demikian Ina.
Kunjungan Komisi II DPRD Kalteng itu turut diikuti Ketua DPRD Kalteng Wiyatno dan Wakil Ketua Jimmy Carter, Ketua Komisi II Lohing Simon, Wakil Ketua Komisi II Henry M Yoseph, Anggota Komisi Fajar Hariadi, Jainudin Karim, Ina Prayawati, Natalia, Mariyani Sabran dan lainnya.
Baca juga: Dianggap terlalu besar, Legislator Kalteng kawal penggunaan dana pilkada
Baca juga: DPRD Kalteng pantau penyaluran hewan kurban pemprov ke Kapuas-Pulpis
Baca juga: DPRD Kalteng beri sejumlah catatan terkait Raperda LKPJ APBD 2019
Baca juga: Pemekaran provinsi baru di Kalteng sudah mendesak, kata Wakil Ketua DPRD